Connect With Us

Tolak Kenaikan Upah & Iuran BPJS, Buruh Tangerang Akan Turun ke Jalan

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 13 November 2019 | 17:02

Ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Tangerang Raya, Jumali. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com—Buruh di Tangerang akan menggelar unjuk rasa untuk menolak kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2020 dan kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Hal ini dilakukan apabila upaya dialog dengan stakeholder terkait tidak menemukan mufakat. 

Ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) Tangerang Raya, Jumali menyampaikan, pihaknya menilai besaran kenaikan UMK tahun 2020 sebesar 8,51 persen yang berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 78/2015 tentang Pengupahan sudah tidak sesuai dengan biaya kebutuhan hidup.

Menurutnya, buruh menginginkan besaran UMK tahun 2020 naik 12 persen. Angka 12 persen sendiri berdasarkan survei kebutuhan hidup layak (KHL) yang berpedoman pada Undang-undang No 13/2003 tentang Ketenagakerjaan.

BACA JUGA:

Selain itu, kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada setiap kelas juga turut disorot. Sebab, semakin membebani kaum buruh.

"Yang kami suarakan nanti hanya dua poin. Terkait kenaikan upah dan kenaikan iuran BPJS," ujarnya di bilangan Jatiuwung, Kota Tangerang, Rabu (13/11/2019).

Buruh pun akan menggelar aksi damai untuk menyuarakan penolakannya. Jumali mengatakan, aksi turun ke jalan akan ditempuh jika usulan penolakan kenaikan UMK dan iuran BPJS kepada pemerintah tak menemukan titik terang.

Sejauh ini, kata Jumali, para buruh di Tangerang sedang memaksimalkan upaya berdialog atau musyawarah untuk mufakat. Namun, walaupun berunjuk rasa, Jumali menyatakan aksi massa nantinya akan berlangsung damai tanpa mengganggu ketertiban umum.

"Kalaupun demo, dipastikan berlangsung damai. Tentunya kita juga menjaga supaya tidak mengganggu ketertiban umum," tuturnya.

Rencananya, ribuan buruh dari FSPMI Tangerang Raya yang saat ini berjumlah 150 Pengurus Unik Kerja (PUK) akan bergabung dengan massa FSPMI Pusat. Aksi akan terpusat di Jakarta.

"Kurang lebih seribu buruh. Kami juga tidak ada sweeping, hanya minta perwakilan massa saja dari PUK," paparnya.

Diketahui, UMK Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan tahun 2019 sebesar Rp3.869.717. Sedangkan untuk UMK tahun 2019 Kabupaten Tangerang Rp3.841.368.,-(MRI/RGI)

HIBURAN
Diduga Narkoba, Chandrika Chika 'Papi Chulo' Ditangkap Polisi 

Diduga Narkoba, Chandrika Chika 'Papi Chulo' Ditangkap Polisi 

Rabu, 24 April 2024 | 07:56

Selebgram dan Tiktoker cantik yang sempat viral lewat joget Papi Chulo, Chandrika Chika diamankan polisi usai diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.

BANDARA
Imbas Erupsi Gunung, AirNav Perpanjang Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado 

Imbas Erupsi Gunung, AirNav Perpanjang Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado 

Kamis, 18 April 2024 | 15:03

Gunung Ruang di Sulawesi Utara mengalami erupsi dengan ketinggian letusan mencapai 3725 meter di atas permukaan laut pada Rabu, 17 April 2024.

KAB. TANGERANG
Jelang Pilbup 2024, Parpol dan Ormas di Kabupaten Tangerang Diminta Jaga Etika Politik

Jelang Pilbup 2024, Parpol dan Ormas di Kabupaten Tangerang Diminta Jaga Etika Politik

Rabu, 24 April 2024 | 22:01

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tangerang mengumpulkan perwakilan partai politik (parpol) dan organisasi masyarakat (ormas), menjelang pelaksanaan Pemilihan Bupati (Pilbup) Tangerang 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill