Connect With Us

Tuntut Kenaikan Upah 12 Persen, Buruh Tangerang Akan Demo Besar-besaran

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 31 Oktober 2019 | 15:56

Ribuan buruh se-Jawa Barat mengepung gedung DPRD Jawa Barat saat melakukan unjuk rasa, di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (15/11/2016). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com—Gabungan buruh dari Provinsi Banten, termasuk Kota Tangerang yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada dua pekan mendatang.

Unjuk rasa dilakukan sebagai bentuk penolakan upah minimum provinsi (UMP) yang naik 8,51 persen sesuai surat edaran Kementerian Ketenagakerjaan tentang Kenaikan UMP tahun 2020.

"Kami menolak dengan keras jika upah naik 8,51 persen," jelas Hendi Purnomo, Ketua PC FSPTSK KSPSI Kota Tangerang kepada TangerangNews di Jatiuwung, Kota Tangerang, Kamis (31/10/2019).

Dalam unjuk rasa itu, KSPSI menuntut agar PP No 78/2015 tentang Pengupahan segera direvisi karena dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan hidup buruh.

BACA JUGA:

Selain itu, KSPSI menuntut agar Pemerintah Provinsi Banten menetapkan upah minimum provinsi/kabupaten-kota menjadi 12 persen.

 Angka kenaikan itu, kata Hendi, berdasarkan survei pasar mengenai kebutuhan hidup layak (KHL) pada dua bulan terakhir.

"Pemerintah harus membuka mata bahwa angka kenaikan 12 persen ini adalah kenyataan. Penetapan harus sesuai survei," jelas Hendi.

Hendi menyampaikan, dua pekan mendatang, para buruh akan menggelar demonstrasi secara besar-besaran, untuk menyampaikan serangkaian tuntutan tersebut. Namun, ia belum mengetahui di mana lokasi unjuk rasa yang akan digelar itu.

"Aksi sudah pasti karena sudah diagendakan. Kita turun ke jalan besar-besaran. Apa lagi kalau rekomendasi kami tidak respon," pungkasnya.(RAZ/RGI)

KAB. TANGERANG
2 Pemuda Ditangkap Jual Obat Keras Ilegal di Teluknaga, 500 Butir Disita

2 Pemuda Ditangkap Jual Obat Keras Ilegal di Teluknaga, 500 Butir Disita

Senin, 27 April 2026 | 12:45

Polres Metro Tangerang Kota mengamankan 500 pil obat daftar G yang diduga akan diedarkan secara bebas.

SPORT
Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Senin, 27 April 2026 | 07:52

Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill