Meritokrasi Tanpa Jiwa
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TANGERANGNEWS.com-Salah satu begal yang beraksi di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Kota Tangerang, adalah anak di bawah umur berinisial AS bin BW.
Bahkan uang hasil kejahatannya dipakai bocah berusia 14 tahun itu untuk mabuk obat-obatan bersama tiga tersangka lainnya.
Kasat Reskrim Polres Kota Bandara Soetta Kompol Alexander Yurikho mengungkapkan bocah tersebut berperan sebagai orang yang mengajak para tersangka lainnya, yakni AS bin M, 19, R bin N, 20, dan D alias C, 20 untuk melakukan aksi pembegalan.
Selain itu, bocah asal Kosambi, Kabupaten Tangerang tersebut juga berperan melakukan pengancaman terhadap korban, Muhammad Yusuf, menggunakan celurit yang dibawa dari rumahnya.
Tak hanya itu, dia juga yang menjual sepeda motor hasil curian melalui media sosial dengan transaksi bayar di tempat dengan harga Rp1 juta di kawasan Jakarta Barat, kepada R yang kini masih DPO.
“Otak dari kejahatan ini adalah AS yang baru berumur 14 tahun, karena yang bersangkutan mengajak, menodong korban dan menjual barang hasil kejahatan,” ujarnya, Senin (27/7/2020).
Adapun dari hasil penjualan barang curian berupa sepeda motor, bocah ini mendapatkan keuntungan Rp200 ribu. Uang ini pun dipakai pelaku bersama ketiga tersangka lainnya untuk dibelikan obat-obatan yang memabukkan.
“Uangnya untuk membeli obat keras yang dilarang beredar dan dikonsumsi tanpa resep dokter jenis Tramadol dan Heximer,” paparnya.
Kini keempat tersangka mendekam di taranan Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta. Mereka dijerat Pasal 365 ayat 2 KUHP Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan dan ancamannya pidana penjara paling lama 12 tahun.(RMI/HRU)
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TODAY TAGKota Tangerang kembali dipercaya menjadi tuan rumah ajang olahraga nasional dengan menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Hockey Indoor 2026 yang diikuti oleh atlet-atlet dari 12 provinsi di GOR Nambo.
Setelah hampir dua dekade bertumbuh di industri ritel Indonesia, PT Star Maju Sentosa secara resmi memperkenalkan Joysparks Group sebagai identitas korporat baru yang menaungi seluruh portofolio bisnis perusahaan.
Komisi III DPR RI tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews