Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com–Kepolisian dari Polresta Bandara Soekarno-Hatta menjemput perempuan berinisial LHI ke Bali untuk menindaklanjuti kasus dugaan pelecehan seksual dan pemerasan oleh oknum tenaga medis.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Adi Ferdian Saputra mengatakan pihaknya sudah memberangkatkan personel ke Denpasar, Bali untuk memintai keterangan korban LHI. LHI diketahui bekerja dan berdomisili di pulau Dewata.
"Dirinya khawatir untuk ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta sehingga jemput bola ke sana guna kepentingan penyidikan dan penyelidikan dan percepatan dari penanganan peristiwa ini," ujarnya, Senin (21/9/2020).
Perkembangan kasusnya, kata dia Kepolisian sudah berkoordinasi dengan pihak Airport Operation Control Center (AOCC) Bandara Soekarno-Hatta dan PT Kimia Farma Diagnostika.
Baca Juga :
Koordinasi bertujuan untuk melengkapi data dan mengungkap kasus pelecehan seksual dan pemerasan oknum tenaga kesehatan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.
Selain itu, Kepolisian juga telah mengantongi identitas terduga pelaku. Terduga pelaku berinisial E.
"Kami juga kontak pihak IDI (Ikatan Dokter Indonesia) terkait pelaku yang dilaporkan berinisial E ini apakah memang sudah dokter atau belum," jelasnya.
Sebelumnya, seorang perempuan berinisial LHI mengaku menjadi korban pelecehan seksual dan pemerasan yang dilakukan oleh oknum tenaga medis ketika menjalani rapid test di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Dia menceritakan kronologi peristiwa itu di akun Twitternya, @listongs. Dia menyebut peristiwa ini dialaminya saat hendak berangkat ke Nias melalui Bandara Soekarno-Hatta pada 13 September 2020. (RMI/RAC)
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TODAY TAGKehadiran Artificial Intelligence (AI) dalam ekosistem informasi ibarat pisau bermata dua. Di satu sisi menawarkan efisiensi, namun di sisi lain mengancam kebenaran publik melalui disinformasi dan manipulasi fakta.
Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.
Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews