Connect With Us

Pelecehan Seksual di Bandara Soetta, Polisi Bergerak Cepat

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 21 September 2020 | 16:27

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Adi Ferdian bersama jajaranya menjemput perempuan berinisial LHI ke Bali untuk menindaklanjuti kasus dugaan pelecehan seksual dan pemerasan oleh oknum tenaga medis, Senin (21/9/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Kepolisian dari Polresta Bandara Soekarno-Hatta menjemput perempuan berinisial LHI ke Bali untuk menindaklanjuti kasus dugaan pelecehan seksual dan pemerasan oleh oknum tenaga medis. 

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Adi Ferdian Saputra mengatakan pihaknya sudah memberangkatkan personel ke Denpasar, Bali untuk memintai keterangan korban LHI. LHI diketahui bekerja dan berdomisili di pulau Dewata. 

"Dirinya khawatir untuk ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta sehingga jemput bola ke sana guna kepentingan penyidikan dan penyelidikan dan percepatan dari penanganan peristiwa ini," ujarnya, Senin (21/9/2020).

Perkembangan kasusnya, kata dia Kepolisian sudah berkoordinasi dengan pihak Airport Operation Control Center (AOCC) Bandara Soekarno-Hatta dan PT Kimia Farma Diagnostika.

Baca Juga :

Koordinasi bertujuan untuk melengkapi data dan mengungkap kasus pelecehan seksual dan pemerasan oknum tenaga kesehatan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.

Selain itu, Kepolisian juga telah mengantongi identitas terduga pelaku. Terduga pelaku berinisial E. 

"Kami juga kontak pihak IDI (Ikatan Dokter Indonesia) terkait pelaku yang dilaporkan berinisial E ini apakah memang sudah dokter atau belum," jelasnya.

Sebelumnya, seorang perempuan berinisial LHI mengaku menjadi korban pelecehan seksual dan pemerasan yang dilakukan oleh oknum tenaga medis ketika menjalani rapid test di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. 

Dia menceritakan kronologi peristiwa itu di akun Twitternya, @listongs. Dia menyebut peristiwa ini dialaminya saat hendak berangkat ke Nias melalui Bandara Soekarno-Hatta pada 13 September 2020. (RMI/RAC)

KAB. TANGERANG
Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 17:21

Penyegelan PT BPE, pabrik pemanfaatan oli bekas di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang oleh Kementerian Lingkugan Hidup (KLH), pada Sabtu 20 Juni 2026, mengungkap bobroknya tata kelola limbah di perusahaan tersebut.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

BISNIS
Investasi Rp177 Miliar, Motor Listrik Canggih Omoway Resmi Dirakit di Balaraja Tangerang

Investasi Rp177 Miliar, Motor Listrik Canggih Omoway Resmi Dirakit di Balaraja Tangerang

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:50

Pasar kendaraan listrik di Indonesia kembali kedatangan pemain baru yang menawarkan beragam fitur canggih.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill