Connect With Us

Dua Tahun Lagi, 5.000 Narapidana Huni Open Camp di Ciangir

Mohamad Romli | Rabu, 11 Oktober 2017 | 15:00

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy secara simbolis melakukan peletakan batu pertama pada Open Camp Pemasyarakatan Ciangir, Rabu (11/10/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly secara simbolis melakukan peletakan batu pertama tanda dimulainya pembangunan Open Camp Pemasyarakatan Ciangir di Desa Ciangir, Kecamatan Legok, Kota Tangerang, Rabu (11/10/2017).

Yasonna juga melakukan penanaman pohon serta menandatangani prasasti Open Camp Ciangir tersebut, didampingi Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, Plt Dirjen Pemasyarakatan Kemenhumham Ma'mun, Wakil Bupati Tangerang Hermansyah serta Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov DKI Jakarta Saefullah.

BACA JUGA : Pembangunan Lapas di CIangir, Pemkab Tangerang Belum Diajak Pembahasan

Dikatakannya, Open Camp Ciangir yang direncanakan sejak tahun 2006 tersebut akan menampung 5.000 narapidana dari berbagai lembaga pemasyarakatan (lapas) di Jawa, sebagai tempat pemukiman pemasyaratan menjelang para narapidana tersebut menghirup udara bebas dari kungkungan hotel predeo.

"Narapidana yang dipindahkan yang sisa hukumannya empat sampai enam bulan untuk kategori narapidana beresiko rendah, mereka yang masuk tahap asimilasi, lolos assesment dan berkelakuan baik," ujarnya.

Di lokasi seluas 30 hektar hibah dari Pemprov DKI Jakarta, Open Camp tersebut akan berdiri dengan berbagai fasilitas. Tujuan yang ingin dicapai Open Camp tersebut menjadi ruang bagi warga binaan untuk memperoleh keterampilan sebelum kembali ke tengah-tengah masyarakat. Sehingga konsep yang diusung adalah Open Camp modern berbasis industri, kreativitas dan kemandirian.

"Para narapidana tersebut akan mendapatkan pembinaan keterampilan, pertanian, perkebunan, agrowisata, kerajinan tangan, packaging dan sebagainya," tambahnya.

BACA JUGA : Mensos Beri Motivasi ke Warga Binaan Lapas Tangerang

Yasonna juga mengatakan, Open Camp merupakan terobosan untuk pemidanaan modern yang telah berhasil dibeberapa negara. Konsep ini ditekankannya lebih efektif dari pada penjara biasa.

"Open Camp Pemasyarakatan memberikan sebuah makna bahwa negara turut hadir melindungi masyarakat, dengan mereduksi unsur-unsur kejahatan melalui pembangunan kapasitas pribadi para pelanggar hukum menjadi pribadi yang lebih baik," tukasnya.

Rencananya pembangunan Open Camp tersebut akan selesai pada tahun 2019  dengan sumber pembiayaan dari APBN.(RAZ/HRU)

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

TANGSEL
Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Jumat, 12 Juni 2026 | 16:34

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tangerang Selatan membongkar kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

BISNIS
Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Jumat, 12 Juni 2026 | 13:16

Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill