245 Napi di Banten Dapat Remisi HUT RI Langsung Bebas, 53 di Tangerang
Senin, 18 Agustus 2025 | 17:47
Sebanyak 245 narapidana di Provinsi Banten langsung bebas setelah mendapatkan remisi di Hari Kemerdekaan RI, Minggu 17 Agustus 2025.
TANGERANGNEWS.com-Sekelompok warga Cilegon menolak adanya rencana pengerukan pasir laut di Selat Sunda. Pengerukan dilaporkan untuk pematangan lahan PT Lotte Chemicals.
Indikasi akan dikeruknya pasir laut terlihat dengan tersedianya lokasi khusus yang disiapkan di lokasi perusahaan tersebut untuk tempat bersandar kapal pengeruk pasir.
Melalui data Amdal yang diperoleh warga, titik pengerukan pasir berada di antara Gunung Anak Krakatau dan Pulau Sangiang atau 12 mil dari daratan.
BACA JUGA:
"Karena andaikan pasir laut itu dikeruk di Selat Sunda berbuntut panjang sebab menyangkut masalah ekosistem dan lain sebagainya," kata tokoh masyarakat Cilegon, Rebudin kepada wartawan, Rabu (3/7/2019).
Rencana pengerukan pasir laut diperkirakan mencapai 4,8 juta kubik untuk memenuhi kebutuhan pematangan lahan. Pasir dikeruk menggunakan kapal pengeruk yang dikirim dari luar negeri.
Dengan pengerukan tersebut, meski tak ada hubungannya langsung, warga takut Gunung Anak Krakatau "marah". Peristiwa tsunami yang terjadi akibat longsoran Gunung Anak Krakatau menjadi salah satu alasan warga menolak penambangan.
"Tentu ini kompetensinya ahli geologi, tetapi tentunya, mudah-mudahan ketika kami ambil sampling karena tsunami 22 Desember kemarin, itu kan bukan karena gerakan lempeng biasanya, tetapi hasilnya kajiannya karena erupsi Anak Krakatau," tuturnya. (MI/MRI/RGI)
Sebanyak 245 narapidana di Provinsi Banten langsung bebas setelah mendapatkan remisi di Hari Kemerdekaan RI, Minggu 17 Agustus 2025.
Bagi kita yang merayakan kemerdekaan saat ini, momentum Indonesia merdeka itu seolah biasa. Sekadar memutar kilas perjalanan waktu delapan dasawarsa. Sebagian mungkin ada yang semata bergembira tanpa adanya makna.