Connect With Us

Takut Anak Krakatau "Marah", Warga Tolak Rencana Pengerukan Pasir Laut

Mohamad Romli | Rabu, 3 Juli 2019 | 11:35

Diskusi warga Cilegon menyikapi rencana pengerukan pasir laut oleh PT Lotte Chemicals di Selat Sunda (@TangerangNews / Mochamad Iqbal)

TANGERANGNEWS.com-Sekelompok warga Cilegon menolak adanya rencana pengerukan pasir laut di Selat Sunda. Pengerukan dilaporkan untuk pematangan lahan PT Lotte Chemicals.

Indikasi akan dikeruknya pasir laut terlihat dengan tersedianya lokasi khusus yang disiapkan di lokasi perusahaan tersebut untuk tempat bersandar kapal pengeruk pasir.

Melalui data Amdal yang diperoleh warga, titik pengerukan pasir berada di antara Gunung Anak Krakatau dan Pulau Sangiang atau 12 mil dari daratan.

BACA JUGA:

"Karena andaikan pasir laut itu dikeruk di Selat Sunda berbuntut panjang sebab menyangkut masalah ekosistem dan lain sebagainya," kata tokoh masyarakat Cilegon, Rebudin kepada wartawan, Rabu (3/7/2019).

Rencana pengerukan pasir laut diperkirakan mencapai 4,8 juta kubik untuk memenuhi kebutuhan pematangan lahan. Pasir dikeruk menggunakan kapal pengeruk yang dikirim dari luar negeri.

Dengan pengerukan tersebut, meski tak ada hubungannya langsung, warga takut Gunung Anak Krakatau "marah". Peristiwa tsunami yang terjadi akibat longsoran Gunung Anak Krakatau menjadi salah satu alasan warga menolak penambangan.

"Tentu ini kompetensinya ahli geologi, tetapi tentunya, mudah-mudahan ketika kami ambil sampling karena tsunami 22 Desember kemarin, itu kan bukan karena gerakan lempeng biasanya, tetapi hasilnya kajiannya karena erupsi Anak Krakatau," tuturnya. (MI/MRI/RGI)

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill