Connect With Us

Takut Anak Krakatau "Marah", Warga Tolak Rencana Pengerukan Pasir Laut

Mohamad Romli | Rabu, 3 Juli 2019 | 11:35

Diskusi warga Cilegon menyikapi rencana pengerukan pasir laut oleh PT Lotte Chemicals di Selat Sunda (@TangerangNews / Mochamad Iqbal)

TANGERANGNEWS.com-Sekelompok warga Cilegon menolak adanya rencana pengerukan pasir laut di Selat Sunda. Pengerukan dilaporkan untuk pematangan lahan PT Lotte Chemicals.

Indikasi akan dikeruknya pasir laut terlihat dengan tersedianya lokasi khusus yang disiapkan di lokasi perusahaan tersebut untuk tempat bersandar kapal pengeruk pasir.

Melalui data Amdal yang diperoleh warga, titik pengerukan pasir berada di antara Gunung Anak Krakatau dan Pulau Sangiang atau 12 mil dari daratan.

BACA JUGA:

"Karena andaikan pasir laut itu dikeruk di Selat Sunda berbuntut panjang sebab menyangkut masalah ekosistem dan lain sebagainya," kata tokoh masyarakat Cilegon, Rebudin kepada wartawan, Rabu (3/7/2019).

Rencana pengerukan pasir laut diperkirakan mencapai 4,8 juta kubik untuk memenuhi kebutuhan pematangan lahan. Pasir dikeruk menggunakan kapal pengeruk yang dikirim dari luar negeri.

Dengan pengerukan tersebut, meski tak ada hubungannya langsung, warga takut Gunung Anak Krakatau "marah". Peristiwa tsunami yang terjadi akibat longsoran Gunung Anak Krakatau menjadi salah satu alasan warga menolak penambangan.

"Tentu ini kompetensinya ahli geologi, tetapi tentunya, mudah-mudahan ketika kami ambil sampling karena tsunami 22 Desember kemarin, itu kan bukan karena gerakan lempeng biasanya, tetapi hasilnya kajiannya karena erupsi Anak Krakatau," tuturnya. (MI/MRI/RGI)

TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill