Connect With Us

Diduga Rusak Lahan Warga, PT Lotte Chemical Indonesia akan Dilaporkan ke Polisi

Mohamad Romli | Senin, 8 Juli 2019 | 10:22

Lokasi lahan keluarga Maryadi. (TangerangNews/2019 / Mochamad Iqbal)

 

TANGERANGNEWS.com- Pabrik kimia asal Korea Selatan, PT Lotte Chemical Indonesia dituding telah merusak lahan milik keluarga Maryadi Humaedi. Atas dugaan pengrusakan itu, pemilik lahan berencana melaporkan ke polisi.

Lahan milik keluarga Maryadi berbatasan langsung dengan pabrik kimia dengan nilai investasi 54 triliun tersebut yang saat ini dalam tahap pembangunan berupa pematangan lahan.

Pengrusakan lahan diduga terjadi sepekan lalu. Batas-batas berupa patok lahan dan bangunan semi permanen dirusak oleh PT Lotte, pihak pemilik lahan berencana melaporkan ke polisi atas dugaan pengrusakan tersebut.

"Sesuai dengan azaz kontradiktur, itu seharusnya, sampai saat ini belum ada berita acara dengan BP (LCI). Berarti tanah itu dalam kondisi status quo. Tapi sekarang Lotte malah menggusur. Dasarnya apa, sampai sekarang tidak ada berita acaranya," kata salah seorang keluarga pemilik lahan, Haerul Saleh, Senin (8/7/2019).

Baca Juga :

Tanah yang dimiliki keluarganya sekitar 10 hektare. Lokasi lahan memang berbatasan dengan lokasi proyek PT Lotte. Pihaknya pernah mengirim surat protes atas dugaan pengrusakan tersebut namun tak digubris.

Kasus dugaan pengrusakan memang tak serta merta terjadi. Haerul mengatakan, sengketa lahan antara keluarganya dengan PT Lotte terjadi sejak 7 tahun lalu. Bukan hanya dengan Lotte, lahan yang dimiliki bahkan diklaim sebagai milik PT Krakatau Steel.

"Yang status quo kurang lebih 2,4 hektare. Nah inilah yang dirusak oleh Lotte, tak diindahkan. Terakhir oleh lawyer kami, masih juga tak diindahkan. Di lokasi itu sudah dilakukan pengrusakan. Saya sudah menginstruksikan ke lawyer keluarga, untuk mempidanakan ini," kata dia.

Haerul menegaskan pihaknya sudah menggandeng sebuah kantor hukum di Jakarta untuk menyelesaikan sengketa lahan yang diduga dicaplok oleh dua perusahaan. Lahan tu disebut sebagai tanah warisan dari nenek moyangnya. (MI/MRI/HRU)

BANTEN
Pemprov Banten Dukung Inisiasi Kabupaten Tangerang Perkuat Wilayah Aglomerasi Jabodetabekpunjur

Pemprov Banten Dukung Inisiasi Kabupaten Tangerang Perkuat Wilayah Aglomerasi Jabodetabekpunjur

Jumat, 24 April 2026 | 21:21

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendukung terhadap penguatan wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabekpunjur).

NASIONAL
Peringati Hari Bumi, Pelanggan Telkomsel Bisa Tukar Poin Jadi Pohon

Peringati Hari Bumi, Pelanggan Telkomsel Bisa Tukar Poin Jadi Pohon

Jumat, 24 April 2026 | 22:02

Memperingati Hari Bumi pada 22 April 2026, Telkomsel kembali mempertegas komitmen keberlanjutannya melalui gerakan Telkomsel Jaga Bumi.

KOTA TANGERANG
Sempat Mendapat Perlawanan, Aset Eks SDN Rawa Bokor Akhirnya Diamankan Pemkot Tangerang

Sempat Mendapat Perlawanan, Aset Eks SDN Rawa Bokor Akhirnya Diamankan Pemkot Tangerang

Jumat, 24 April 2026 | 21:14

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berhasil mengamankan secara fisik lahan aset negara berupa eks SDN Rawa Bokor seluas 1.580 meter persegi dalam operasi eksekusi yang dilakukan pada Jumat sore 24 April 2016).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill