Connect With Us

Diduga Rusak Lahan Warga, PT Lotte Chemical Indonesia akan Dilaporkan ke Polisi

Mohamad Romli | Senin, 8 Juli 2019 | 10:22

Lokasi lahan keluarga Maryadi. (TangerangNews/2019 / Mochamad Iqbal)

 

TANGERANGNEWS.com- Pabrik kimia asal Korea Selatan, PT Lotte Chemical Indonesia dituding telah merusak lahan milik keluarga Maryadi Humaedi. Atas dugaan pengrusakan itu, pemilik lahan berencana melaporkan ke polisi.

Lahan milik keluarga Maryadi berbatasan langsung dengan pabrik kimia dengan nilai investasi 54 triliun tersebut yang saat ini dalam tahap pembangunan berupa pematangan lahan.

Pengrusakan lahan diduga terjadi sepekan lalu. Batas-batas berupa patok lahan dan bangunan semi permanen dirusak oleh PT Lotte, pihak pemilik lahan berencana melaporkan ke polisi atas dugaan pengrusakan tersebut.

"Sesuai dengan azaz kontradiktur, itu seharusnya, sampai saat ini belum ada berita acara dengan BP (LCI). Berarti tanah itu dalam kondisi status quo. Tapi sekarang Lotte malah menggusur. Dasarnya apa, sampai sekarang tidak ada berita acaranya," kata salah seorang keluarga pemilik lahan, Haerul Saleh, Senin (8/7/2019).

Baca Juga :

Tanah yang dimiliki keluarganya sekitar 10 hektare. Lokasi lahan memang berbatasan dengan lokasi proyek PT Lotte. Pihaknya pernah mengirim surat protes atas dugaan pengrusakan tersebut namun tak digubris.

Kasus dugaan pengrusakan memang tak serta merta terjadi. Haerul mengatakan, sengketa lahan antara keluarganya dengan PT Lotte terjadi sejak 7 tahun lalu. Bukan hanya dengan Lotte, lahan yang dimiliki bahkan diklaim sebagai milik PT Krakatau Steel.

"Yang status quo kurang lebih 2,4 hektare. Nah inilah yang dirusak oleh Lotte, tak diindahkan. Terakhir oleh lawyer kami, masih juga tak diindahkan. Di lokasi itu sudah dilakukan pengrusakan. Saya sudah menginstruksikan ke lawyer keluarga, untuk mempidanakan ini," kata dia.

Haerul menegaskan pihaknya sudah menggandeng sebuah kantor hukum di Jakarta untuk menyelesaikan sengketa lahan yang diduga dicaplok oleh dua perusahaan. Lahan tu disebut sebagai tanah warisan dari nenek moyangnya. (MI/MRI/HRU)

BANTEN
Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Minggu, 1 Maret 2026 | 21:03

Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten berhasil membongkar praktik gelap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

NASIONAL
Pertamina Bagi-bagi Tabung Gas LPG Kosong Gratis, Begini Caranya

Pertamina Bagi-bagi Tabung Gas LPG Kosong Gratis, Begini Caranya

Senin, 2 Maret 2026 | 14:51

Menyambut Ramadan dan Idul Fitri 1447 H, Pertamina Patra Niaga menghadirkan berbagai promo Bright Gas dan LPG gratis yang berlaku pada 20 Februari hingga 31 Maret 2026.

TANGSEL
KPK Geledah Safe House di Ciputat, Sita Koper Isi Rp5,19 Miliar Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

KPK Geledah Safe House di Ciputat, Sita Koper Isi Rp5,19 Miliar Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 28 Februari 2026 | 18:16

Penyidik KPK menemukan lima koper berisi uang tunai senilai lebih dari Rp5,19 miliar yang disembunyikan di sebuah rumah aman (safe house) di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel).

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill