Connect With Us

Lahan Pelabuhan Warnasari Dijadikan Tempat Pembuangan Limbah PT Lotte Chemical

Mohamad Romli | Senin, 8 Juli 2019 | 18:40

Lahan Pelabuhan Warnasari yang dijadikan tempat pembungan limbah lumpur oleh PT Lotte Chemical Indonesia. (@TangerangNews / Mochamad Iqbal)

TANGERANGNEWS.com - Lahan Pelabuhan Warnasari dijadikan tempat pembungan limbah lumpur oleh PT Lotte Chemical Indonesia. Lahan itu disinyalir terdapat pohon mangrove sebagai penyangga dari abrasi pantai.

Lahan yang berlokasi di Kelurahan Warnasari, Kecamatan Citangkil itu dikelola oleh perusahaan daerah Kota Cilegon yakni PT Pelabuhan Cilegon Mandiri. Perusahaan itu bergerak di bidang kepelabuhanan.

Hutan mangrove sendiri dilindungi oleh lintas sektoral mulai dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Kementerian Kelautan, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Setidaknya, ada beberapa UU terkait hutan mangrove di antaranya UU No 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan UU Non 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wolayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.

Ekosistem hutan mangrove semestinya mendapat perlindungan karena menyangkut fungsi sosial, ekonomi, dan ekologi. Namun, fungsi itu justru dijadikan lokasi buangan limbah.

BACA JUGA:

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama PT PCM, Arief Rivai Madawi mengatakan, lahan yang ditimbun oleh limbah lumpur bukan hutan mangrove. Lahan itu diklaim sebagai rawa yang ditumbuhi semak belukar.

"Rawa, tidak ada mangrove hanya rawa dalam, karena sudah ada sisi penelitian karena di Amdal juga tidak ada. Semak belukar saja, justru nanti dengan rawa itu kita uruk jadi humusnya bertambah dan meningkatkan nilai urugan," katanya, Senin (8/7/2019).

Lahan yang dijadikan tempat pembuangan limbah diakui sebagai milik PT PCM yang rencananya akan dijadikan Pelabuhan Warnasari. Ia mengatakan sudah ada kesepakatam antara PT PCM dan PT Lotte soal pembuangan limbah.

Persetujuan itu dinilai sebagai langkah bisnis untuk menambah kas perusahaan. Arief tak memungkiri proses bisnis itu kemudian untuk memudahkan langkah PT PCM agar nantinya saat pembangunan pelabuhan tidak lagi menguruk rawa.

"Rawa-rawa itu kenapa kita ngambil dari Lotte karena kedalaman 5 meter dengan dimasukin lumpur itu akan memudahkan kita untuk mengelolanya," ujarnya (MI/RMI/RGI)

TagsBanten
OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

KAB. TANGERANG
Kontrakan Jadi Tempat Open BO di Rajeg Tangerang Digeruduk Warga, 4 Orang Diamankan

Kontrakan Jadi Tempat Open BO di Rajeg Tangerang Digeruduk Warga, 4 Orang Diamankan

Minggu, 2 Agustus 2026 | 20:32

Warga Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang menggeruduk, sebuah rumah kontrakan yang dijadikan praktik prostitusi online, pada Sabtu 1 Agustus 2026 malam.

BANTEN
Sukses Jalankan Program Desa Berdaya, PLN UID Banten Borong Dua Penghargaan Platinum La Tofi 2026 

Sukses Jalankan Program Desa Berdaya, PLN UID Banten Borong Dua Penghargaan Platinum La Tofi 2026 

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 07:04

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten kembali menorehkan prestasi dengan meraih dua predikat Platinum Alignment pada ajang La Tofi 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill