Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam
Kamis, 23 April 2026 | 14:04
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TANGERANGNEWS.com –Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Cilegon memastikan tidak ada perpeloncoan di hari pertama masuk sekolah. Jika menemukan perpeloncoan, orangtua siswa diminta melapor.
"Tidak ada berkaitan dengan fisik. Kalau ada laporkan ke Dindik, nanti ada langkah dari kita," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon, Muhtar Gojali, Senin (15/7/2019).
BACA JUGA:
Hukuman kepada siswa yang melakukan kesalahan tak boleh berupa hukuman fisik, hukuman kepada siswa bisa dalam bentuk menyanyikan lagu Indonesia Raya.
"Sanksinya tidak boleh berkaitan dengan fisik, bisa saja semisal menyanyikan lagu Indonesia Raya atau lagu kebangsaan lain," kata dia.
Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Cilegon, Rulyanto menambahkan, siswa saat ini masih dalam tahap pengenalan lingkungan sekolah. Ia memastikan tak akan ada kontak fisik saat proses pengenalan tersebut.
"Sesuai dengan peraturan kan memang tidak diperbolehkan ada hukuman fisik, kita pastikan tidak ada," tuturnya. (MI/MRI/RGI)
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TODAY TAGTradisi tahunan Seba Baduy 2026 kembali berlangsung selama tiga hari mulai Jumat 24 April hingga Minggu 26 April 2026.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berhasil mengamankan secara fisik lahan aset negara berupa eks SDN Rawa Bokor seluas 1.580 meter persegi dalam operasi eksekusi yang dilakukan pada Jumat sore 24 April 2016).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews