Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah
Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TANGERANGNEWS.com –Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Cilegon memastikan tidak ada perpeloncoan di hari pertama masuk sekolah. Jika menemukan perpeloncoan, orangtua siswa diminta melapor.
"Tidak ada berkaitan dengan fisik. Kalau ada laporkan ke Dindik, nanti ada langkah dari kita," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon, Muhtar Gojali, Senin (15/7/2019).
BACA JUGA:
Hukuman kepada siswa yang melakukan kesalahan tak boleh berupa hukuman fisik, hukuman kepada siswa bisa dalam bentuk menyanyikan lagu Indonesia Raya.
"Sanksinya tidak boleh berkaitan dengan fisik, bisa saja semisal menyanyikan lagu Indonesia Raya atau lagu kebangsaan lain," kata dia.
Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Cilegon, Rulyanto menambahkan, siswa saat ini masih dalam tahap pengenalan lingkungan sekolah. Ia memastikan tak akan ada kontak fisik saat proses pengenalan tersebut.
"Sesuai dengan peraturan kan memang tidak diperbolehkan ada hukuman fisik, kita pastikan tidak ada," tuturnya. (MI/MRI/RGI)
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TODAY TAGSlamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews