Connect With Us

KSOP Banten Canangkan Pelayanan Anti Gratifikasi

Mohamad Romli | Selasa, 30 Juli 2019 | 13:50

Kegiatan Sosialisasi Pengendalian Grafikasi, WBS, Penanganan Benturan Kepentingan dan Unit Kepatuhan Internal, dikantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten. (@TangerangNews / Mochamad Iqbal)

TANGERANGNEWS.com - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten mencanangkan pelayanan anti gratifikasi. Syahbandar ingin budaya gratifikasi dan pungli tak ada di semua jenis pelayanan.

Untuk menciptakan budaya anti gratifikasi, langkah yang diambil adalah memperketat pengawasan di bidang pelayanan, tak ada uang pelicin dalam pengurusan izin di KSOP.

"Jadi dengan adanya kasus sebelumnya tentang kejadian tidak mengenakan bagi semuanya itu menjadi cermin bagi kita semua untuk melangkah lagi lebih baik ke depan, yaitu dengan cara melakukan pengawasan melekat kepada seluruh pegawai. Kemudian membuat satu rambu-rambu seperti di kantor sudah ada spanduk, banner yang melarang gratifikasi dan permintaan dan sebagainya. Diharapkan semua jera dengan kejadian itu," kata Kepala KSOP Banten, Herwanto kepada wartawan, Selasa (30/7/2019).

BACA JUGA:

Semua pelayanan di kantor KSOP harus sesuai prosedur, guna menghindari gratifikasi, proses tatap muka ditiadakan. Namun, jika ada permasalahan, tatap muka diperbolehkan. Hal itu lantaran proses perizinan di KSOP sendiri menyangkut beberapa stakeholder.

"Di pelabuhan ini kan saling bersinggungan tidak berdiri sendiri. Setiap ada permasalahan harus kita undang, harus tatap muka. Kalau tidak ada permasalahan cukup dengan prosedur, sudah ada ruang pelayanan," tuturnya.

Selain pencanangan anti gratifikasi, pihak Syahbandar juga menerapkan wishtle blower system, masyarakat bisa menjadi pelapor jika ada penyimpangan di kantor syahbandar.

"Wishtle blower system tu dimungkinkan untuk melaporkan kegiatan-kegiatan terhadap yang ada penyimpangan di kantor kita, tapi ada tahapnya, tahap manajer operasional yaitu kita kepala kantor dan unit kepatuhan internal," pungkasnya. (MI/MRI/RGI).

TagsBanten
HIBURAN
Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:56

Dokter kecantikan sekaligus influencer, Richard Lee, resmi menjalani penahanan di Lapas Tangerang Kota setelah berkas perkara yang menjeratnya dinyatakan lengkap atau P21.

PROPERTI
Hunian Berdesain Jepang di BSD Jadi Incaran Generasi Muda, Terjual 90% dalam Sebulan

Hunian Berdesain Jepang di BSD Jadi Incaran Generasi Muda, Terjual 90% dalam Sebulan

Selasa, 9 Juni 2026 | 16:06

Tren pasar properti nasional di tahun 2026 masih didominasi oleh tingginya minat masyarakat terhadap hunian tapak (landed house).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill