Connect With Us

KSOP Banten Canangkan Pelayanan Anti Gratifikasi

Mohamad Romli | Selasa, 30 Juli 2019 | 13:50

Kegiatan Sosialisasi Pengendalian Grafikasi, WBS, Penanganan Benturan Kepentingan dan Unit Kepatuhan Internal, dikantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten. (@TangerangNews / Mochamad Iqbal)

TANGERANGNEWS.com - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten mencanangkan pelayanan anti gratifikasi. Syahbandar ingin budaya gratifikasi dan pungli tak ada di semua jenis pelayanan.

Untuk menciptakan budaya anti gratifikasi, langkah yang diambil adalah memperketat pengawasan di bidang pelayanan, tak ada uang pelicin dalam pengurusan izin di KSOP.

"Jadi dengan adanya kasus sebelumnya tentang kejadian tidak mengenakan bagi semuanya itu menjadi cermin bagi kita semua untuk melangkah lagi lebih baik ke depan, yaitu dengan cara melakukan pengawasan melekat kepada seluruh pegawai. Kemudian membuat satu rambu-rambu seperti di kantor sudah ada spanduk, banner yang melarang gratifikasi dan permintaan dan sebagainya. Diharapkan semua jera dengan kejadian itu," kata Kepala KSOP Banten, Herwanto kepada wartawan, Selasa (30/7/2019).

BACA JUGA:

Semua pelayanan di kantor KSOP harus sesuai prosedur, guna menghindari gratifikasi, proses tatap muka ditiadakan. Namun, jika ada permasalahan, tatap muka diperbolehkan. Hal itu lantaran proses perizinan di KSOP sendiri menyangkut beberapa stakeholder.

"Di pelabuhan ini kan saling bersinggungan tidak berdiri sendiri. Setiap ada permasalahan harus kita undang, harus tatap muka. Kalau tidak ada permasalahan cukup dengan prosedur, sudah ada ruang pelayanan," tuturnya.

Selain pencanangan anti gratifikasi, pihak Syahbandar juga menerapkan wishtle blower system, masyarakat bisa menjadi pelapor jika ada penyimpangan di kantor syahbandar.

"Wishtle blower system tu dimungkinkan untuk melaporkan kegiatan-kegiatan terhadap yang ada penyimpangan di kantor kita, tapi ada tahapnya, tahap manajer operasional yaitu kita kepala kantor dan unit kepatuhan internal," pungkasnya. (MI/MRI/RGI).

TagsBanten
HIBURAN
Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Kamis, 26 Maret 2026 | 14:24

Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,

TANGSEL
Flyover Ciputat Viral Diperbaiki Warga, Pemkot Tangsel Desak Pusat Segera Bertindak

Flyover Ciputat Viral Diperbaiki Warga, Pemkot Tangsel Desak Pusat Segera Bertindak

Jumat, 27 Maret 2026 | 17:42

Aksi warga yang turun tangan memperbaiki kerusakan di Flyover Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat respons langsung dari pemerintah daerah setempat.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

TEKNO
TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32

Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill