Connect With Us

KSOP Banten Canangkan Pelayanan Anti Gratifikasi

Mohamad Romli | Selasa, 30 Juli 2019 | 13:50

Kegiatan Sosialisasi Pengendalian Grafikasi, WBS, Penanganan Benturan Kepentingan dan Unit Kepatuhan Internal, dikantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten. (@TangerangNews / Mochamad Iqbal)

TANGERANGNEWS.com - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten mencanangkan pelayanan anti gratifikasi. Syahbandar ingin budaya gratifikasi dan pungli tak ada di semua jenis pelayanan.

Untuk menciptakan budaya anti gratifikasi, langkah yang diambil adalah memperketat pengawasan di bidang pelayanan, tak ada uang pelicin dalam pengurusan izin di KSOP.

"Jadi dengan adanya kasus sebelumnya tentang kejadian tidak mengenakan bagi semuanya itu menjadi cermin bagi kita semua untuk melangkah lagi lebih baik ke depan, yaitu dengan cara melakukan pengawasan melekat kepada seluruh pegawai. Kemudian membuat satu rambu-rambu seperti di kantor sudah ada spanduk, banner yang melarang gratifikasi dan permintaan dan sebagainya. Diharapkan semua jera dengan kejadian itu," kata Kepala KSOP Banten, Herwanto kepada wartawan, Selasa (30/7/2019).

BACA JUGA:

Semua pelayanan di kantor KSOP harus sesuai prosedur, guna menghindari gratifikasi, proses tatap muka ditiadakan. Namun, jika ada permasalahan, tatap muka diperbolehkan. Hal itu lantaran proses perizinan di KSOP sendiri menyangkut beberapa stakeholder.

"Di pelabuhan ini kan saling bersinggungan tidak berdiri sendiri. Setiap ada permasalahan harus kita undang, harus tatap muka. Kalau tidak ada permasalahan cukup dengan prosedur, sudah ada ruang pelayanan," tuturnya.

Selain pencanangan anti gratifikasi, pihak Syahbandar juga menerapkan wishtle blower system, masyarakat bisa menjadi pelapor jika ada penyimpangan di kantor syahbandar.

"Wishtle blower system tu dimungkinkan untuk melaporkan kegiatan-kegiatan terhadap yang ada penyimpangan di kantor kita, tapi ada tahapnya, tahap manajer operasional yaitu kita kepala kantor dan unit kepatuhan internal," pungkasnya. (MI/MRI/RGI).

TagsBanten
TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

NASIONAL
Siapkan Generasi Melek Transisi Energi, PLN Latih 250 Siswa SMA Kuasai Energi Terbarukan

Siapkan Generasi Melek Transisi Energi, PLN Latih 250 Siswa SMA Kuasai Energi Terbarukan

Selasa, 4 Agustus 2026 | 11:19

PT PLN (Persero) bersama Institut Teknologi PLN (IT PLN) menggelar pelatihan energi terbarukan bagi siswa sekolah menengah atas (SMA) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) bertajuk "Rekayasa Teknologi untuk Energi Terbarukan

KOTA TANGERANG
FKTS Verifikasi Lomba Kantor Kecamatan Sehat 2026, Kecamatan Cibodas Dibidik Masuk Nominasi

FKTS Verifikasi Lomba Kantor Kecamatan Sehat 2026, Kecamatan Cibodas Dibidik Masuk Nominasi

Rabu, 5 Agustus 2026 | 10:38

Forum Kota Tangerang Sehat (FKTS) mulai melakukan verifikasi lapangan dalam rangka penilaian Lomba Kantor Kecamatan Sehat Tahun 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill