Connect With Us

Polisi Bekuk Komplotan Pelaku Curanmor Modus Surat Palsu

Mohamad Romli | Rabu, 31 Juli 2019 | 16:28

Kapolres Cilegon AKBP Rizki Agung Prakoso. (TangerangNews/2019 / Mochamad Iqbal)

 

TANGERANGNEWS.com  - Polisi membekuk komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus surat kendaraan palsu. Komplotan pelaku curanmor yang berhasil ditangkap berjumlah 6 orang.

Keenam pelaku yakni MS (29), MT (38), FT (31), ASM (51), BN (28), dan SG (54). Mereka ditangkap di Cilegon. Polisi berhasil mengamankan 14 unit sepeda motor dari tangan pelaku yang barang buktinya ditemukan di Kabupaten Serang dan Pandeglang.

Kapolres Cilegon AKBP Rizki Agung Prakoso mengatakan, komplotan curanmor ini punya modus baru bekerja sama dengan oknum perusahaan sewa guna usaha ( leasing ). Motor hasil curian dirubah nomor rangka dan mesinnya untuk disamakan dengan surat-surat yang mereka dapat dari oknum leasing.

"Kita belum tahu suratnya dari leasing yang mana tapi kita sinyalir itu adalah BPKB atau surat-surat yang ada di leasing yang diperjual belikan sama oknum perusahaan leasing," ujarnya kepada wartawan di Mapolres Cilegon, Rabu (31/7/2019).

Motor yang sudah 'dipetik' kemudian oleh pelaku dirubah nomor rangkanya dengan cara diketok. Nomor rangka asli berubah jadi nomor rangka buatan.

Baca Juga :

Polisi masih mengembangkan kasus curanmor modus baru ini dengan menyelidiki keterlibatan oknum leasing. 

"Kita mau coba kembangkan, selain pemain lapangan aktor-aktor yang memperjual belikan surat-surat itu juga akan kita kembangkan," kata Rizki.

Rizki menduga sebagian surat-surat tersebut palsu. Ada pula surat-surat kendaraan yang sudah tidak berlaku dan tidak digunakan oleh leasing.

"Modusnya lengkap dari mulai dia memetik langsung terus dia juga punya nyiapin surat-surat palsu, STNK, BPKB palsu," tuturnya. (MI/MRI/HRU)

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

KOTA TANGERANG
Komisi VIII DPR Kawal Distribusi Bansos Rp71 Miliar di Kota Tangerang Agar Tepat Sasaran

Komisi VIII DPR Kawal Distribusi Bansos Rp71 Miliar di Kota Tangerang Agar Tepat Sasaran

Rabu, 1 April 2026 | 21:21

Kota Tangerang menerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial dengan total senilai Rp71 miliar.

KAB. TANGERANG
Pungli Jadi Bang Kerok Sepinya Wisatawan di Kabupaten Tangerang saat Lebaran

Pungli Jadi Bang Kerok Sepinya Wisatawan di Kabupaten Tangerang saat Lebaran

Rabu, 1 April 2026 | 20:31

Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 25.870 wisatawan berkunjung ke tempat wisata di wilayah tersebut saat momen libur Lebaran 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill