Connect With Us

Bawa Senpi, Curanmor Ini Sudah 30 Kali Beraksi di Tangerang

Maya Sahurina | Rabu, 24 Juli 2019 | 14:32

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif saat menunjukan para Tersangka pencuri kendaraan bermotor (curanmor) di Mapolresta Tangerang. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Empat pencuri kendaraan bermotor (curanmor) berinisial N, 26, RN, 29, YAP, 26, dan AH, 23, akhirnya dibekuk aparat Polresta Tangerang setelah puluhan kali beraksi.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif mengatakan, para pelaku kerap menggunakan senjata api (senpi) saat melakukan pencurian di sejumlah wilayah Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif saat menunjukan para Tersangka pencuri kendaraan bermotor (curanmor) di Mapolresta Tangerang.

"Senjatanya ini digunakan untuk mengacam korban, jika di halang-halangi. Senpi tersebut berjenis revolver yang dibeli dari lampung," katanya, Rabu (24/7/2019).

Menurut Sabilul, total ada 30 tempat kejadian perkara (TKP) yang menjadi sasaran pelaku. Mereka sudah melakukan aksinya selama dua tahun dan hasil kejahatanya digunakan untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga :

"Ada di mana-mana wilayahnya, seperti Rumah Makan Gumarang, minimarket, perumahan dan di jalan raya," ujarnya.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif saat menunjukan para Tersangka pencuri kendaraan bermotor (curanmor) di Mapolresta Tangerang.

Salah satu korban perampokan bersyukur mengucapkan terimakasih kepada polisi yang telah berhasil menemukan kendaraannya.

Keempatnya berhasil dibekuk di sebuah kontrakan yang berlokasi di tambak Cikande, Kabupaten Serang.

"Pelaku AH dan YAP perannya sebagai joki, N dan RN yang mencuri motor. Lokasi itu tempat menyembuyikan kendaraan hasil kejahatannya," ucap Sabilul.

Adapun bukti yang telah diamankan yakni 7 sepeda motor dan senpi berjenis Revolver. Para pelaku dijerat pada pasal KUHP 365 dengan hukuman 5 tahun penjara.(RAZ/HRU)

NASIONAL
Kenaikan Insentif Honorer hingga Pengurangan Jam Kerja, Pemerintah Bakal Terapkan Kebijakan Baru untuk Guru Mulai 2026

Kenaikan Insentif Honorer hingga Pengurangan Jam Kerja, Pemerintah Bakal Terapkan Kebijakan Baru untuk Guru Mulai 2026

Rabu, 26 November 2025 | 10:52

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Abdul Mu'ti memastikan pemerintah akan menerapkan beberapa kebijakan pada tahun anggaran 2026.

BISNIS
Genap 19 Tahun, Paramount Enterprise Perkuat Kiprahnya di Properti Kesehatan dan Perhotelan

Genap 19 Tahun, Paramount Enterprise Perkuat Kiprahnya di Properti Kesehatan dan Perhotelan

Jumat, 14 November 2025 | 10:52

Memasuki usia ke-19 tahun, PT Paramount Enterprise International (Paramount Enterprise) semakin menegaskan kiprahnya sebagai salah satu perusahaan terdepan di sektor properti, kesehatan, dan perhotelan di Indonesia.

PROPERTI
Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Rabu, 26 November 2025 | 14:52

Kawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill