Connect With Us

Bawa Senpi, Curanmor Ini Sudah 30 Kali Beraksi di Tangerang

Maya Sahurina | Rabu, 24 Juli 2019 | 14:32

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif saat menunjukan para Tersangka pencuri kendaraan bermotor (curanmor) di Mapolresta Tangerang. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Empat pencuri kendaraan bermotor (curanmor) berinisial N, 26, RN, 29, YAP, 26, dan AH, 23, akhirnya dibekuk aparat Polresta Tangerang setelah puluhan kali beraksi.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif mengatakan, para pelaku kerap menggunakan senjata api (senpi) saat melakukan pencurian di sejumlah wilayah Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif saat menunjukan para Tersangka pencuri kendaraan bermotor (curanmor) di Mapolresta Tangerang.

"Senjatanya ini digunakan untuk mengacam korban, jika di halang-halangi. Senpi tersebut berjenis revolver yang dibeli dari lampung," katanya, Rabu (24/7/2019).

Menurut Sabilul, total ada 30 tempat kejadian perkara (TKP) yang menjadi sasaran pelaku. Mereka sudah melakukan aksinya selama dua tahun dan hasil kejahatanya digunakan untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga :

"Ada di mana-mana wilayahnya, seperti Rumah Makan Gumarang, minimarket, perumahan dan di jalan raya," ujarnya.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif saat menunjukan para Tersangka pencuri kendaraan bermotor (curanmor) di Mapolresta Tangerang.

Salah satu korban perampokan bersyukur mengucapkan terimakasih kepada polisi yang telah berhasil menemukan kendaraannya.

Keempatnya berhasil dibekuk di sebuah kontrakan yang berlokasi di tambak Cikande, Kabupaten Serang.

"Pelaku AH dan YAP perannya sebagai joki, N dan RN yang mencuri motor. Lokasi itu tempat menyembuyikan kendaraan hasil kejahatannya," ucap Sabilul.

Adapun bukti yang telah diamankan yakni 7 sepeda motor dan senpi berjenis Revolver. Para pelaku dijerat pada pasal KUHP 365 dengan hukuman 5 tahun penjara.(RAZ/HRU)

KOTA TANGERANG
Satpol PP Kota Tangerang Bakal Patroli Awasi Rumah Makan dan Tempat Hiburan yang Langgar Jam Operasional

Satpol PP Kota Tangerang Bakal Patroli Awasi Rumah Makan dan Tempat Hiburan yang Langgar Jam Operasional

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:28

Pemerintah Kota ( Pemkot) Tangerang resmi menerbitkan aturan pembatasan jam operasional rumah makan dan tempat hiburan selama Ramadan 1447 Hijriah.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

WISATA
Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 21:14

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8

NASIONAL
Sah! 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026

Sah! 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 | 20:21

Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill