Connect With Us

Pelantikan Anggota DPRD Cilegon, Polisi Kerahkan Tim Jibom

Muhamad Ikbal | Rabu, 4 September 2019 | 10:36

Suasana para tamu undangan yang menghadiri pelantikan anggota DPRD Cilegon terpilih periode 2019-2024. (TangerangNews/2019 / Mochamad Iqbal)

 

TANGERANGNEWS.com- Polres Cilegon mengerahkan tim penjinak bom (Jibom) dari Brimob Polda Banten untuk mengamankan prosesi pelantikan anggota DPRD Cilegon periode 2019-2024. Tim Jibom sudah mensterilkan seluruh area gedung DPRD.

Selain mengerahkan tim Jibom, sebanyak 250 personel dikerahkan untuk memberi rasa aman saat pelantikan berlangsung. Tim kepolisian dibagi dalam beberapa tahapan mulai dari ring satu hingga tiga.

Suasana para tamu undangan yang menghadiri pelantikan anggota DPRD Cilegon terpilih periode 2019-2024.

"Personel gabungan kurang lebih 250 orang dibantu juga dari Brimob. Untuk Jibom pertama tadi pagi sudah kita lakukan sterilisasi," kata Waka Polres Cilegon Kompol Andra Wardana, Rabu (4/9/2019).

Baca Juga :

Di pintu masuk, polisi memasang metal detektor untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan. Tamu undangan dan anggota dewan diperiksa menggunakan metal detektor.

"Ini demi rasa aman juga sebagai bentuk pelayanan," ujarnya.

Untuk diketahui, DPRD Cilegon mendapat tambahan kursi dari yang sebelumnya 35 kursi menjadi 40 kursi. Kursi terbanyak diraih Partai Golkar yang mendapat 10 kursi.(RMI/HRU)

BISNIS
Kembangkan Usaha Nasabah Inkulsi, BTPM Syariah Libatkan Mahasiswa Program Kampus Merdeka

Kembangkan Usaha Nasabah Inkulsi, BTPM Syariah Libatkan Mahasiswa Program Kampus Merdeka

Jumat, 3 Mei 2024 | 19:06

Mengawali 2024, kinerja BTPN Syariah tetap terjaga. Hal ini tak lepas dari upaya Bank yang selektif dalam menyalurkan pembiayaan serta program pendampingan yang semakin intensif ke masyarakat inklusi.

HIBURAN
Alasan Ria Ricis dan Teuku Ryan Putuskan Bercerai, Gegara Ibu?

Alasan Ria Ricis dan Teuku Ryan Putuskan Bercerai, Gegara Ibu?

Selasa, 7 Mei 2024 | 09:54

Perjalanan rumah tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan telah berada di ujungnya. Kedua pasangan ini resmi bercerai usai Pengadilan Agama Jakarta Selatan membacakan putusan cerai pada Jumat, 3 Mei 2024.

TANGSEL
4 Pelaku Pembubaran dan Penyerangan Mahasiswa Ibadah di Tangsel Terancam 10 Tahun Penjara

4 Pelaku Pembubaran dan Penyerangan Mahasiswa Ibadah di Tangsel Terancam 10 Tahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 | 21:45

Akhirnya pelaku pembubaran dan penyerangan mahasiswa saat sedang melakukan ibadah di indekost, Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangsel ditangkap.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill