Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat
Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15
Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.
Cilegon - Sesosok mayat tanpa identitas ditemukan tewas di dekat rel kereta api, Cibeber, Kota Cilegon. Polisi dan warga menduga Mr X adalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Mr X sebelumnya sudah dua hari belakangan terlihat mondar-mandir di permukiman warga yang tak jauh dari rel kereta api. Dari perawakannya, warga menduga bahwa orang tersebut mengalami gangguan jiwa dilihat dari pakaian yang dikenakan.

"Sekitar dua hari lalu masih lalu lalang belum terpuruk, kebiasaan di sini karena memang warga kita tidak memperdulikan hal tersebut. Iya (gangguan jiwa) tapi stabil," kata ketua RT setempat, Kohar Muzakar kepada wartawan, Selasa (8/10/2019).
Penemuan mayat tanpa identitas ditemukan oleh seorang warga sekitar, Komarudim di depan rumahnya. Ia kemudian melapor ke RT dan pihak kepolisian sekitar pukul 14.15 WIB. Tim identifikasi dari Polres Cilegon langsung mengevakuasi mayat tersebut ke RSUD Cilegon.
Baca Juga :
"Sementara berdasarkan keterangan saksi bahwa 2 hari yang lalu mondar mandir di sini Mr X yang mengenakan jaket hitam, celana jins itu sementara diduga bahwa dia orang gangguan jiwa," kata Kapolsek Cibeber AKP Muljadi.
Polisi belum menemukan tanda-tanda kekerasan dan peristiwa tabrak kereta di tubuh korban. Untuk identifikasi lebih lanjut, polisi melakukan visum di rumah sakit.
"Sementara belum ada (tanda-tanda kekerasan), nanti lebih jauh nanti tim identifikasi visum di rumah sakit," ujarnya.(RMI/HRU)
Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.
TODAY TAGenaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangerang patut diapresiasi. Namun, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar soal angka, melainkan arah manusia yang sedang dibentuk.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan kebijakan pencampuran etanol sebesar 10 persen ke dalam bahan bakar minyak jenis bensin atau E10 mulai diberlakukan paling lambat pada 2028.
Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kini bersiap mereplikasi secara masif Program Biopori sebagai upaya mengatasi krisis sampah yang terjadi di wilayah tersebut.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews