Connect With Us

3,5 Juta Kubik Pasir Laut di Selat Sunda Dikeruk untuk Reklamasi PT Lotte

Muhamad Ikbal | Jumat, 11 Oktober 2019 | 20:07

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Banten, Herwanto. (TangerangNews/2019 / Mochamad Iqbal)

 

Cilegon - Sebanyak 3,5 juta kubik pasir laut di Selat Sunda akan dikeruk untuk kepentingan reklamasi pabrik kimia di Cilegon. Pengerukan bakal dilakukan awal November 2019.

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Banten, Herwanto mengatakan, surat persetujuan aktivitas pengerukan sudah dikeluarkan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Banten.

"Untuk pelaksanaan pengerukan dan reklamasi di Lotte itu memang izinnya sudah keluar dari Kemenhub. Untuk memulai pekerjaan memang belum sepenuhnya memulai tapi persiapan pengerjaan, ada pemasangan buoi, pipa, dan persiapan teknis lainnya sudah dilaksanakan," katanya kepada wartawan, Jumat (11/10/2019).

Lokasi pengerukan berdasarkan surat keputusan itu, lanjut Herwanto berada di dekat lokasi pabrik kimia asal Korea Selatan atau tepatnya di Gosong Serdang. Lokasi itu merupakan alur laut tempat hilir mudik kapal.

Baca Juga :

"Yang akan disedot sebetulnya masih menggunakan kolam labu TUKS (terminal untuk kepentingan sendiri) di situ dia akan mengeruk kalau di situ bagus dipakai. Ada yang sudah diizinkan oleh lingkungan hidup, di bawah Sangiang itu yang diizinkan oleh LH (lingkungan hidup), tidak semua tergantung dari kolam labu itu," tuturnya.

Kebutuhan pasir sebanyak 3,5 juta kubik itu untuk kepentingan reklamasi seluas 12 hektare. Pihak otoritas pelabuhan akan terus mengawasi aktivitas pengerukan agar tak mengganggu lalu lintas kapal.

"Kita awasi dalam pelaksanaanbya jangan sampai nanti mengganggu pelayaran," ujarnya.(RMI/HRU)

NASIONAL
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 21:48

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Senin, 29 Juni 2026 | 19:00

Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.

KOTA TANGERANG
Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:06

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melimpahkan kewenangan pengelolaan jalan lingkungan dan drainase ke pihak kecamatan, untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill