Connect With Us

Supervisor Ditangkap Densus 88 Belum Dipecat, Krakatau Steel Tunggu Proses Hukum

Mohamad Romli | Jumat, 15 November 2019 | 15:45

Densus 88 Anti Teror. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Supervisor PT Krakatau Steel ditangkap tim Densus 88 pascaledakan bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan. Perusahaan belum memecat karyawan tersebut lantaran masih menunggu proses hukum yang sedang berjalan.

Pihak perusahaan memastikan bahwa karyawan yang ditangkap terkait dugaan terorisme adalah staf setingkat supervisor. Keputusan dipecat atau tidaknya menunggu proses hukum selesai.

BACA JUGA:

"Sementara waktu kita melihat dulu proses yang di polisi seperti apa, kita ikuti dulu, kan belum tentu juga ini kan kita masih melihat seperti apa (proses hukum)," kata Corporate Secretary PT Krakatau Steel, Pria Utama saat dikonfirmasi, Jumat (15/11/2019).

Jika terbukti terlibat jaringan terorisme, bukan tidak mungkin si karyawan tersebut dipecat. Ada ketentuan jika seorang karyawan terlibat tindak pidana. Namun, ketentuan itu berlaku jika kepastian hukum sudah didapat.

"Ada aturannya kalau pidana seperti apa. Tergantung nanti seperti apa hasil dari polisinya. Kalau saya kan terlalu dini kalau bilang berhentikan dan sebagainya, ini kita lihat saja dulu, seperti apa prosesnya, belum tentu soalnya kan masih proses pemeriksaan," tuturnya.

Pihak perusahaan tidak mau gegabah mengambil keputusan lantaran staf tersebut masih dalam status terduga. Menindaklanjuti perkembangan yang ada, lanjut Pria, pihaknya akan mengevaluasi dan meningkatkan kewaspadaan kepada para karyawan.

"Kita serahkan saja, kita ikuti saja, kita menghormati prosea hukum yang sedang berjalan, di internal juga kita meningkatkan kewaspadaan kepada karyawan lagi juga mungkin nanti kalau pun merekrut kita ini harus jadi bagian pertimbangan gitu kan," kata dia.(MRI/RGI)

NASIONAL
Komisi XII Kawal Penegakan Hukum Pencemaran Sungai Cisadane Akibat Kebakaran Gudang Pestisida

Komisi XII Kawal Penegakan Hukum Pencemaran Sungai Cisadane Akibat Kebakaran Gudang Pestisida

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:04

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi menyoroti serius kasus dugaan pencemaran Sungai Cisadane akibat kebakaran gudang pestisida di kawasan pergudangan Taman Tekno, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

TANGSEL
UIN Ciputat Didorong Masuk Program Percontohan RDF Bantu Atasi Sampah Tangsel

UIN Ciputat Didorong Masuk Program Percontohan RDF Bantu Atasi Sampah Tangsel

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:19

Masalah tumpukan sampah di Tangerang Selatan (Tangsel) kian mengkhawatirkan. Menanggapi situasi ini, Komisi VIII DPR RI mendorong Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Ciputat untuk terjun langsung menjadi solusi nyata

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill