Connect With Us

Pemotor Tewas Ditabrak Mini Bus di Merak

Mohamad Romli | Senin, 9 Desember 2019 | 10:10

Tampak rusak berat motor yang di kemudikan Rizki akibat mengalami kecelakaan di Cilegon. (TangerangNews/2019 / Istimewa)

 

Cilegon - Seorang pengendara motor bernomor polisi A 6337 WH tewas seketika di lokasi kejadian setelah menabrak mobil mini bus A-1481-RO di Merak, Banten. Kondisi dua kendaraan ringsek.

Peristiwa terjadi pada Senin (9/12/2019) pukul 01.40 WIB. Kejadian bermula saat pengendara motor melaju dari arah Cilegon menuju Merak dengan kecepatan tinggi. Kondisi jalan menikung membuat pengendara motor tak dapat mengendalikan kendaraannya.

Tampak rusak berat motor yang di kemudikan Rizki akibat mengalami kecelakaan di Cilegon.

"Kecelakaan terjadi saat menikung tidak dapat mengendalikan kendaraannya, datang dari arah berlawanan kendaraan Mitsubishi Xpander A-1481-RO yang dikemudian Andri sehingga terjadi laka tabrak depan-depan," kata Kasat Lantas Polres Cilegon, AKP Ali Rahman, Senin (9/12/2019).

Baca Juga :

Korban mengalami luka di kepala akibat peristiwa tersebut. Sementara pengendara mobil selamat dan hanya mengalami kerusakan pada kendaraannya.

"Atas kejadian tersebut Rizki (pengendara motor) mengalami luka di kepala dan meninggal dunia di tempat," ujarnya.

Korban kemudian dilarikan ke RS Krakatau Medika Cilegon guna mendapat penanganan. Barang bukti berupa kendaraan saat ini berada di Mapolres Cilegon.(RMI/HRU)

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:51

Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan efisiensi pada fase kepulangan jemaah haji Tahun 1447 H/2026 M, yang berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026.

TANGSEL
Dukung PP TUNAS, Diskominfo Tangsel Fokus Literasi Digital dan Keamanan Siber bagi Pelajar

Dukung PP TUNAS, Diskominfo Tangsel Fokus Literasi Digital dan Keamanan Siber bagi Pelajar

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:23

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menyatakan dukungannya terhadap implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

BANTEN
Debt Collector Bacok Anggota Brimob Polda Banten saat Tarik Paksa Kendaraan, 2 Diringkus 11 Diburu

Debt Collector Bacok Anggota Brimob Polda Banten saat Tarik Paksa Kendaraan, 2 Diringkus 11 Diburu

Rabu, 3 Juni 2026 | 21:12

Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam perampasan kendaraan disertai penganiayaan terhadap dua personel Satuan Brimob Polda Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill