Connect With Us

Pemotor Tewas Ditabrak Mini Bus di Merak

Mohamad Romli | Senin, 9 Desember 2019 | 10:10

Tampak rusak berat motor yang di kemudikan Rizki akibat mengalami kecelakaan di Cilegon. (TangerangNews/2019 / Istimewa)

 

Cilegon - Seorang pengendara motor bernomor polisi A 6337 WH tewas seketika di lokasi kejadian setelah menabrak mobil mini bus A-1481-RO di Merak, Banten. Kondisi dua kendaraan ringsek.

Peristiwa terjadi pada Senin (9/12/2019) pukul 01.40 WIB. Kejadian bermula saat pengendara motor melaju dari arah Cilegon menuju Merak dengan kecepatan tinggi. Kondisi jalan menikung membuat pengendara motor tak dapat mengendalikan kendaraannya.

Tampak rusak berat motor yang di kemudikan Rizki akibat mengalami kecelakaan di Cilegon.

"Kecelakaan terjadi saat menikung tidak dapat mengendalikan kendaraannya, datang dari arah berlawanan kendaraan Mitsubishi Xpander A-1481-RO yang dikemudian Andri sehingga terjadi laka tabrak depan-depan," kata Kasat Lantas Polres Cilegon, AKP Ali Rahman, Senin (9/12/2019).

Baca Juga :

Korban mengalami luka di kepala akibat peristiwa tersebut. Sementara pengendara mobil selamat dan hanya mengalami kerusakan pada kendaraannya.

"Atas kejadian tersebut Rizki (pengendara motor) mengalami luka di kepala dan meninggal dunia di tempat," ujarnya.

Korban kemudian dilarikan ke RS Krakatau Medika Cilegon guna mendapat penanganan. Barang bukti berupa kendaraan saat ini berada di Mapolres Cilegon.(RMI/HRU)

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

SPORT
Persita vs Persis Solo Digelar Tanpa Penonton, Pendekar Cisadane Kejar Rekor Poin Tertinggi

Persita vs Persis Solo Digelar Tanpa Penonton, Pendekar Cisadane Kejar Rekor Poin Tertinggi

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:49

Pertandingan pekan terakhir atau jornada ke-34 BRI Super League 2025/26 antara Persita Tangerang melawan Persis Solo dipastikan berlangsung tanpa penonton.

BANTEN
Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:46

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill