Connect With Us

Sekolah dan Apel Diliburkan, Gubernur Banten Tetapkan KLB Corona

Mohamad Romli | Minggu, 15 Maret 2020 | 08:23

Kapolda Banten Irjen Pol Tomsi Tohir bersama Ulama Banten Abuya Muhtadi Dimyathi, dan Gubernur Banten Wahidin Halim. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sebaran virus corona Covid-19 telah berubah dari epidemi menjadi pandemi. Gubernur Banten Wahidin Halim perhari ini  teklah menetapkan kejadian luar biasa (KLB) virus corona di Banten. Penetapan KLB ini dinyatakan Wahidin sebagai upaya pemerintah dalam membatasi semakin cepatnya penyebaran virus corona yang sudah menyebar ke berbagai negara.

 

"Penetapan KLB sebagai salah satu upaya Pemprov Banten dalam membatasi kecepatan sebaran/paparan virus corona (Covid-19) terhadap warga masyarakat dan wilayah di Provinsi Banten," kata Gubernur Banten dalam keterangan tertulisnya, Minggu (15/3/2020).

 Baca Juga : Pembantu Jokowi Positif Corona

 Status KLB yang ditetapkan pemerintah berimbas pada diliburkannya sekolah tingkat SLTA di Banten.  Wahidin langsung meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan untuk membuat instruksi ke sekolah-sekolah agar meniadakan kegiatan belajar mengajar. "Dalam Rapat yang dipimpin langsung Gubernur Banten Wahidin Halim bersama Sekda, dan para Kepala Dinas/Badan ditetapkan KLB Virus Corona (Covid-19) wilayah Provinsi Banten dan memberikan instruksi  kepada Dinas Pendidikan agar meliburkan Siswa SMA/K Negeri dan Swasta maupun SKH untuk melakukan kegiatan pembelajaran di rumah selama dua pekan," kata dia.

 

Dua pekan tersebut, terhitung 16 Maret hingga 30 Maret 2020.  "Dan dibuka kelas maya (online), terkecuali Siswa Kelas 12 tetap melakukan kegiatannya sesuai jadwal yang telah ditetapkan," sambungnya.

 

Gubernur juga meniadakan upacara dan apel bersama yang biasanya dilaksanakan pada Senin pagi. Kegiatan-kegiatan dengan melibatkan orang banyak diminta ditiadakan untuk mencegah penyebaran virus corona dari orang ke orang.

 

"Upacara dan Apel Bersama tidak dilaksanakan, membatasi berbagai kegiatan-kegiatan dengan kehadiran orang yang banyak, membatalkan kunjungan kerja dan sementara tidak menerima kunjungan kerja dari luar kota," tuturnya.

 

AYO! TANGERANG CERDAS
Dibuka hingga 8 Juli, Begini Tata Cara Pendaftaran pra-SPMB SD 2026 di Kota Tangerang

Dibuka hingga 8 Juli, Begini Tata Cara Pendaftaran pra-SPMB SD 2026 di Kota Tangerang

Selasa, 14 April 2026 | 13:56

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pendidikan mulai membuka tahapan pra-Sistem Penerimaan Murid Baru (pra-SPMB) untuk jenjang Sekolah Dasar sejak Senin, 13 April 2026.

TANGSEL
WN Inggris Ngamuk di Penitipan Kucing Ciputat, Ancam Warga Pakai Sajam

WN Inggris Ngamuk di Penitipan Kucing Ciputat, Ancam Warga Pakai Sajam

Kamis, 16 April 2026 | 21:48

Seorang warga negara Inggris berinisial DH melakukan aksi keributan di sebuah fasilitas penitipan kucing di Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

TEKNO
Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Rabu, 15 April 2026 | 22:32

Masyarakat kini dapat membuat laporan polisi (LP) dan laporan kehilangan secara online melalui Super App Polri yang baru saja diluncurkan pada Selasa, 14 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill