Connect With Us

Sempat Positif, 23 Perawat RSUD Cilegon Sembuh

Mohamad Romli | Senin, 22 Juni 2020 | 15:28

Plt Kepala Dinas Kesehatan Cilegon, Dana Sujaksani. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 23 perawat RSUD Cilegon yang sempat dinyatakan positif COVID-19, mereka hari ini dinyatakan sembuh. Pihak Dinkes Cilegon memulangkan ke 23 perawat itu untuk isolasi mandiri di rumahnya masing-masing.

Mereka saat dinyatakan positif menjalani perawatan di RSUD Cilegon selama kurang lebih dua pekan.

"Berdasarkan tembusan terakhir, PCR dinyatakan negatif semua, sehingga hari ini dipulangkan untuk isolasi mandiri di rumah masing-masing," kata Plt Kepala Dinas Kesehatan Cilegon, Dana Sujaksani, Senin (22/6/2020).

Dana mengatakan, 16 orang perawat berdomisili di Cilegon dan sisanya di luar Cilegon. Ada yang tinggal di Serang dan Pandeglang. 

"Semuanya 23 dan domisili Cilegon itu 16 orang, sisanya luar Cilegon," ujarnya.

Mereka sudah dipulangkan ke rumahnya masing-masing dan belum diperbolehkan kembali bekerja.

Meski demikian, pelayanan di RSUD Cilegon tetap berjalan normal meski ruang IGD sempat ditutup dua hari imbas tenaga kesehatan itu positif Corona.

"Pelayanan tetap berjalan seperti biasa sampai mereka beraktifitas seperti biasa, namun pasti ada pengurangan jumlah tempat tidur dan sebagainya. Secara prinsip masih melayani pasien," kata dia.

NASIONAL
Kinerja Lingkungan Perseroan Terdongkrak, Dirut PLN Raih Green Leadership PROPER 2025

Kinerja Lingkungan Perseroan Terdongkrak, Dirut PLN Raih Green Leadership PROPER 2025

Rabu, 8 April 2026 | 12:58

Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo kembali menerima penghargaan Green Leadership PROPER dalam Anugerah Lingkungan PROPER 2025 yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Republik Indonesia (RI).

KAB. TANGERANG
APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

Rabu, 8 April 2026 | 21:01

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan Undang-undang (UU) No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak berdampak pada pegawai di wilayahnya.

OPINI
Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Selasa, 7 April 2026 | 15:06

Libur lebaran telah usai, tapi masalah baru yang mesti dihadapi pemerintah pasca Ramadan justru mulai muncul, salah satunya adalah urbanisasi. Euforia gemerlapnya kota meracuni penduduk desa untuk bisa menikmatinya.

TEKNO
Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Jumat, 3 April 2026 | 15:20

Masyarakat sudah bisa mencairkan saldo GoPay menjadi uang tunai melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI). Layanan ini hadir sebagai bagian dari kolaborasi BRI dengan ekosistem pembayaran digital untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill