Ajukan Banding Usai Dipecat, 2 Anggota Polresta Tangerang Terjerat Narkoba Cuma Dimutasi
Jumat, 26 Desember 2025 | 16:11
Seksi Propam Polresta Tangerang menindak sebanyak 10 anggotanya yang melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik.
TANGERANGNEWS.com-Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al-Muktabar menanggapi data Badan Pusat Statistik (BPS) yang membeberkan Provinsi Banten sebagai daerah paling tidak bahagia di Indonesia, dengan nilai indeks paling rendah.
Selain data BPS tersebut merupakan hasil survei tahun 2021, metodologi yang digunakan juga dipertanyakan.
"Yang ditanya sebagai responden itu siapa? Sampai dia menyatakan tidak bahagia," ucapnya, seperti dilansir dari JPNN, Minggu 25 September 2022.
Namun, Al-Muktabar menyatakan jika Pemprov Banten akan akan berupaya agar indeks kebahagiaan tersebut meningkat. Meskipun, menurutnya konsep kebahagiaan versinya yakni ada di dalam hati.
"Jadi, kebahagiaan itu tempatnya ada di hati," tuturnya.
Adapun satu upayanya meningkatkan indeks kebahagiaan yakni dengan memberikan bantuan langsung tunai (BLT), di mana Banten menjadi daerah pertama di Indonesia yang menyalurkannya.
"Hari ini kami nyatakan untuk bahagia bersama," ujar Al-Muktabar.
Baca Juga:
Marak Aksi Gantung Diri di Tangerang, Bukti Kalau Banten Daerah Paling Tak Bahagia
Seperti diketahui, Provinsi Banten menjadi daerah paling tidak bahagia, berdasarkan rilis Indeks Kebahagiaan Indonesia yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) untuk tahun 2021.
Rilis indeks kebahagiaan BPS diukur menggunakan tiga dimensi, yakni kepuasan hidup perasaan, dan makna hidup tersebut. Hasil surveinya, Banten mendapat nilai 68,08. Skor indeks kebahagiaan Banten ini paling rendah dibandingkan dengan provinsi lainnya.
Nilai Banten tersebut disusul oleh Bengkulu dengan total skor 69,74, kemudian Papua dengan skor 69,87. Selain itu DKI Jakarta memiliki skor 70,68.
Di sisi lain, provinsi dengan Indeks Kebahagiaan 2021 paling tinggi adalah provinsi Maluku Utara dengan perolehan skor 76,34. Selanjutnya disusul tipis oleh Kalimantan Utara (76,33) dan Maluku (76,28).
Seksi Propam Polresta Tangerang menindak sebanyak 10 anggotanya yang melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik.
TODAY TAGMengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menyiagakan posko pelayanan kesehatan di sejumlah titik strategis.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan cuaca bagi masyarakat selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews