Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya
Senin, 27 Juli 2026 | 14:28
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TANGERANGNEWS.com-Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al-Muktabar menanggapi data Badan Pusat Statistik (BPS) yang membeberkan Provinsi Banten sebagai daerah paling tidak bahagia di Indonesia, dengan nilai indeks paling rendah.
Selain data BPS tersebut merupakan hasil survei tahun 2021, metodologi yang digunakan juga dipertanyakan.
"Yang ditanya sebagai responden itu siapa? Sampai dia menyatakan tidak bahagia," ucapnya, seperti dilansir dari JPNN, Minggu 25 September 2022.
Namun, Al-Muktabar menyatakan jika Pemprov Banten akan akan berupaya agar indeks kebahagiaan tersebut meningkat. Meskipun, menurutnya konsep kebahagiaan versinya yakni ada di dalam hati.
"Jadi, kebahagiaan itu tempatnya ada di hati," tuturnya.
Adapun satu upayanya meningkatkan indeks kebahagiaan yakni dengan memberikan bantuan langsung tunai (BLT), di mana Banten menjadi daerah pertama di Indonesia yang menyalurkannya.
"Hari ini kami nyatakan untuk bahagia bersama," ujar Al-Muktabar.
Baca Juga:
Marak Aksi Gantung Diri di Tangerang, Bukti Kalau Banten Daerah Paling Tak Bahagia
Seperti diketahui, Provinsi Banten menjadi daerah paling tidak bahagia, berdasarkan rilis Indeks Kebahagiaan Indonesia yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) untuk tahun 2021.
Rilis indeks kebahagiaan BPS diukur menggunakan tiga dimensi, yakni kepuasan hidup perasaan, dan makna hidup tersebut. Hasil surveinya, Banten mendapat nilai 68,08. Skor indeks kebahagiaan Banten ini paling rendah dibandingkan dengan provinsi lainnya.
Nilai Banten tersebut disusul oleh Bengkulu dengan total skor 69,74, kemudian Papua dengan skor 69,87. Selain itu DKI Jakarta memiliki skor 70,68.
Di sisi lain, provinsi dengan Indeks Kebahagiaan 2021 paling tinggi adalah provinsi Maluku Utara dengan perolehan skor 76,34. Selanjutnya disusul tipis oleh Kalimantan Utara (76,33) dan Maluku (76,28).
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TODAY TAGKematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
Bagi masyarakat Kota Tangerang yang merasa terganggu oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan hingga mencaplok fasilitas umum seperti trotoar, badan jalan, taman, maupun ruang publik lainnya, dapat melaporkannya langsung ke Satpol PP.
Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews