Connect With Us

Kepergok Selingkuh, Rizky Billar Banting dan Cekik Lesti Kejora

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 29 September 2022 | 20:58

Rizky Billar dan Lesti Kejora. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Artis Rizky Billar dilaporkan istrinya Lesti Kejora ke polisi karena diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Pemicu tindak kekerasan itu berawal dari Lesti memergoki Billar selingkuh.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya laporan dari Lesti terhadap suaminya ke Polres Jaksel, Rabu 28 September 2022, malam. Laporan itu berawal dari percekcokan antar keduanya.

"Berawal korban Lesti ini mengetahui suaminya, Rizky Billar, ini selingkuh di belakang," katanya seperti dilansir dari Detikcom, Kamis 29 September 2022.

Selanjutnya penyanyi dangdut itu meminta Rizky Billar memulangkan dia kepada orang tuanya. Permintaan itu ternyata membuat Rizky Billar emosi.

"Rizky Billar emosi karena Lesti ini meminta dipulangkan saja ke orang tuanya, sehingga melakukan KDRT seperti yang dilaporkan," kata Zulpan.

Baca Juga:

Biadab! Suami Bakar Istri dan Balita di Pandeglang Banten

Kasi Humas Polres Jaksel AKP Nurma Dewi menjelaskan, dalam laporan Lesti disebutkan jika ia mendapat kekerasan seperti dibanting dan dicekik.

"Terlapor emosi dan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban," ungkapnya.

Disebutkan juga bahwa kekerasan itu terjadi berulang kali, di mana Billar berusaha menarik tangan Lesti ke arah kamar mandi dan membantingnya ke lantai.

Nurma menyatakan pihaknya telah mengantongi barang bukti. Sementara untuk bukti berupa hasil visum prosesnya akan menyusul. Usai bukti terkumpul, pihaknya akan memeriksa saksi-saksi dalam waktu dekat.

"Karena yang dilaporkan adalah KDRT, jadi untuk bukti dan faktanya adalah visum. Secepatnya, setelah kita mengumpulkan barang bukti dan saksi saksi juga harus kita periksa," ujar Nurma.

Atas laporan tersebut, Rizky Billar terancam UUD KDRT No 23/2004 dengan hukuman paling lama 15 tahun penjara.

TEKNO
Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Rabu, 15 April 2026 | 22:32

Masyarakat kini dapat membuat laporan polisi (LP) dan laporan kehilangan secara online melalui Super App Polri yang baru saja diluncurkan pada Selasa, 14 April 2026.

KAB. TANGERANG
Ada Beasiswa Tangerang Gemilang 2026 untuk 600 Mahasiswa, Cek Jadwal Seleksinya

Ada Beasiswa Tangerang Gemilang 2026 untuk 600 Mahasiswa, Cek Jadwal Seleksinya

Rabu, 15 April 2026 | 22:07

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang kembali membuka peluang emas bagi putra-putri daerah melalui program Beasiswa Tangerang Gemilang 2026.

PROPERTI
2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

Selasa, 7 April 2026 | 15:17

LippoLand resmi meluncurkan dua produk komersial terbarunya di Park Serpong yakni THE HIVE TERAZA @ ParkHills Boulevard dan SOHO TREETOPS @ ParkView Drive.

NASIONAL
Lengkapi Sekolah Rakyat dengan Perpustakaan Modern, Mensos Minta Dibuka 24 Jam

Lengkapi Sekolah Rakyat dengan Perpustakaan Modern, Mensos Minta Dibuka 24 Jam

Rabu, 15 April 2026 | 17:51

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan komitmen pemerintah dalam meningkatkan literasi di kalangan siswa melalui penyediaan perpustakaan modern di setiap Sekolah Rakyat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill