Connect With Us

Polisi bakal periksa minuman yang sebabkan AJ diperkosa 5 Pemuda

Denny Bagus Irawan | Selasa, 6 Oktober 2015 | 19:19

Arman (Dira Derby / Tangerangnews)

 

TANGERANG- Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arman membenarkan adanya laporan terkait pemerkosaan terhadap AJ, seorang gadis berusia 16 tahun yang masih duduk dibangku sekolah SMK di Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. AJ mengaku digilir lima pemuda.  #Gadis 16 Tahun Digilir 5 Pemuda Tangerang di Lapangan Bola Pakuhaji

“Kita belum mendapat sampelnya, paling tidak kita dapat kalengnya lah. Biar kita tahu apa yang dia minum, karena katanya kan dia tak sadar setelah diberikan minuman itu,” kata Arman, Selasa (6/10).

Hingga saat ini, kata dia, dirinya kesulitan karena ada beberapa saksi yang ingin dimintai keterangannya meminta agar pemanggilan dilakukan secara resmi. “Tetapi tak masalah, kita akan lakukan itu, kalau tadi itu baru kami mintai keterangan dari pihak keluarga korban,” katanya. #Pemerkosaan Tangerang

Menurut Arman, AJ dalam laporannya memang mengaku diperkosa oleh lima orang pemuda.  Kenapa dia tahu bahwa ada lima orang yang menidurinya saat dirinya tengah tak sadar, menurut Kasat, AJ hanya memperkirakan karena saat dirinya sadar ada lima pria yang bersamanya saat itu di lapangan bola di Pakuhaji. Korban

 

“Buat beberapa orang memang terdengar aneh kenapa malam-malam mau diajak main ke lapangan bola, tetapi buat orang diperkampungan hal itu kan biasa, jadi mungkin tak mengira aka nada niat tak baik,” katanya. #Pemerkosaan Tangerang

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

AYO! TANGERANG CERDAS
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Rabu, 24 Juni 2026 | 08:20

Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill