Connect With Us

Ungkap Perjudian di Pilkades, 7 Anggota Polresta Tangerang dapat Penghargaan

Mohamad Romli | Kamis, 31 Agustus 2017 | 19:00

Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif, saat memberikan penghargaan kepada anggotanya, Kamis (31/8/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif menepati janjinya untuk memberikan hadiah bagi yang berhasil mengungkap praktek perjudian dalam pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Tangerang yang digelar Minggu (27/8/2017) yang lalu.

Penghargaan tersebut diserahkan Sabilul kepada 7 anggotanya yang berhasil mengungkap dan menangkap pelaku taruhan pemenang (judi) di Pilkades Tegal Kunir, Kecamatan Mauk, saat pelaksanaan apel pagi di halaman Mapolresta Tangerang, Kamis (31/8/2017).

"Saya buktikan janji saya untuk membekuk pelaku judi pilkades. Hari ini saya juga buktikan janji saya memberikan penghargaan bagi anggota yang berhasil mengungkapnya," ujarnya.

Sabilul mengatakan, perjudian dalam perhelatan Pilkades menjadi perhatian khususnya. Selain sebagai tindakan pidana, praktek tersebut juga sering memicu terjadinya konflik. Sebab para penjudi itu bisa melakukan berbagai hal untuk memenangkan calon yang didukungnya. BACA JUGA : Polisi Tangkap Tangan 5 Penjudi di Pilkades Tegal Kunir Mauk

"Misalnya pemberian door prize, saya tenggarai para penjudi yang membiayai, karena mereka ingin memenangkan calon yang didukungnya," tambahnya.

Selain itu, dia akan terus melakukan pengembangan penyelidikan untuk membongkar jaringan pelaku lainnya. Karena kalau dibiarkan, praktek perjudian tersebut tidak hanya terjadi pada Pilkades, namun juga saat berlangsung perhelatan hajatan demokrasi lainnya seperti Pilbup Tangerang yang akan berlangsung 2018 mendatang.

"Kita akan kejar pelaku lainnya, termasuk mereka yang pasang secara online," tegasnya.

Diketahui, Sabtu (26/8/2017), polisi melakukan operasi tangkap tangan (OTT)  5 orang yang diduga terlibat perjudian di Pilkades Desa Tegal Kunir, Kecamatan Mauk, sekitar pukul 22.00 WIB, di kios konter ponsel dan pulsa, Kampung Mauk Timur, RT 05/12, Desa Mauk Timur.

Dalam OTT tersebut, 5 orang tersebut berikut barang bukti tiga lembar kwitansi dan uang Rp38.250.000 yang diduga hasil pasangan judi di Pilkades tersebut diamankan oleh pihak Polresta Tangerang. BACA JUGA : Kapolresta Tangerang Sediakan Hadiah Bagi Penangkap Pelaku Judi di Pilkades Serentak

Namun setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik hanya menetapkan tiga orang tersangka. Dua orang lainnya dibebaskan karena tidak terbukti terlibat dalam tindak pidana perjudian tersebut. "Tiga tersangka dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun dan denda sebanyak-banyaknya Rp 20 juta," tukasnya.(RAZ)

TEKNO
Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One

Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One

Senin, 5 Oktober 2026 | 18:54

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.

SPORT
Elkan Baggott Bangga Bawa Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Klaim Garuda Jadi Raja Asia Tenggara

Elkan Baggott Bangga Bawa Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Klaim Garuda Jadi Raja Asia Tenggara

Selasa, 6 Oktober 2026 | 07:36

Bek Timnas Indonesia Elkan Baggott mengaku sangat bangga setelah ikut mengantarkan skuad Garuda meraih gelar FIFA ASEAN Cup 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

KAB. TANGERANG
Aliansi Pemuda Pertanyakan Indikator Kabupaten Tangerang Layak Jadi Percontohan Kerukunan Beragama

Aliansi Pemuda Pertanyakan Indikator Kabupaten Tangerang Layak Jadi Percontohan Kerukunan Beragama

Selasa, 6 Oktober 2026 | 20:45

Pernyataan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Banten yang menilai kerukunan umat beragama di Kabupaten Tangerang layak menjadi percontohan nasional menuai kritik keras dari kelompok masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill