Connect With Us

Ungkap Perjudian di Pilkades, 7 Anggota Polresta Tangerang dapat Penghargaan

Mohamad Romli | Kamis, 31 Agustus 2017 | 19:00

Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif, saat memberikan penghargaan kepada anggotanya, Kamis (31/8/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif menepati janjinya untuk memberikan hadiah bagi yang berhasil mengungkap praktek perjudian dalam pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Tangerang yang digelar Minggu (27/8/2017) yang lalu.

Penghargaan tersebut diserahkan Sabilul kepada 7 anggotanya yang berhasil mengungkap dan menangkap pelaku taruhan pemenang (judi) di Pilkades Tegal Kunir, Kecamatan Mauk, saat pelaksanaan apel pagi di halaman Mapolresta Tangerang, Kamis (31/8/2017).

"Saya buktikan janji saya untuk membekuk pelaku judi pilkades. Hari ini saya juga buktikan janji saya memberikan penghargaan bagi anggota yang berhasil mengungkapnya," ujarnya.

Sabilul mengatakan, perjudian dalam perhelatan Pilkades menjadi perhatian khususnya. Selain sebagai tindakan pidana, praktek tersebut juga sering memicu terjadinya konflik. Sebab para penjudi itu bisa melakukan berbagai hal untuk memenangkan calon yang didukungnya. BACA JUGA : Polisi Tangkap Tangan 5 Penjudi di Pilkades Tegal Kunir Mauk

"Misalnya pemberian door prize, saya tenggarai para penjudi yang membiayai, karena mereka ingin memenangkan calon yang didukungnya," tambahnya.

Selain itu, dia akan terus melakukan pengembangan penyelidikan untuk membongkar jaringan pelaku lainnya. Karena kalau dibiarkan, praktek perjudian tersebut tidak hanya terjadi pada Pilkades, namun juga saat berlangsung perhelatan hajatan demokrasi lainnya seperti Pilbup Tangerang yang akan berlangsung 2018 mendatang.

"Kita akan kejar pelaku lainnya, termasuk mereka yang pasang secara online," tegasnya.

Diketahui, Sabtu (26/8/2017), polisi melakukan operasi tangkap tangan (OTT)  5 orang yang diduga terlibat perjudian di Pilkades Desa Tegal Kunir, Kecamatan Mauk, sekitar pukul 22.00 WIB, di kios konter ponsel dan pulsa, Kampung Mauk Timur, RT 05/12, Desa Mauk Timur.

Dalam OTT tersebut, 5 orang tersebut berikut barang bukti tiga lembar kwitansi dan uang Rp38.250.000 yang diduga hasil pasangan judi di Pilkades tersebut diamankan oleh pihak Polresta Tangerang. BACA JUGA : Kapolresta Tangerang Sediakan Hadiah Bagi Penangkap Pelaku Judi di Pilkades Serentak

Namun setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik hanya menetapkan tiga orang tersangka. Dua orang lainnya dibebaskan karena tidak terbukti terlibat dalam tindak pidana perjudian tersebut. "Tiga tersangka dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun dan denda sebanyak-banyaknya Rp 20 juta," tukasnya.(RAZ)

OPINI
Jangan Biarkan Iblis Tertawa!

Jangan Biarkan Iblis Tertawa!

Senin, 17 November 2025 | 17:49

Pada dasarnya setiap manusia yang memasuki jenjang pernikahan akan selalu berharap agar pernikahannya langgeng hingga menua bersama. Memiliki anak, cucu, buyut, dan seterusnya hingga maut memisahkan mereka.

NASIONAL
Diskon Tambah Daya 50 Persen Cuma Sampai Tanggal 23 November, Begini Cara Dapat Promonya

Diskon Tambah Daya 50 Persen Cuma Sampai Tanggal 23 November, Begini Cara Dapat Promonya

Sabtu, 15 November 2025 | 23:23

Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan, PLN meluncurkan program promo bertajuk Power Hero yang memberi potongan biaya tambah daya listrik hingga 50 persen.

PROPERTI
Summarecon Serpong Raup Rp600 Miliar dari Penjualan Klaster Mewah Bergaya Klasik Prancis

Summarecon Serpong Raup Rp600 Miliar dari Penjualan Klaster Mewah Bergaya Klasik Prancis

Minggu, 16 November 2025 | 18:18

Sejak dipasarkan pada Juni 2025, Summarecon Serpong berhasil membukukan total penjualan fantastis Klaster Bellefont senilai Rp600 miliar. Penjualan booming ini meliputi 102 unit hunian dari total 230 unit yang ditawarkan.

KAB. TANGERANG
2 Rumah Makan Ludes Terbakar di Pasar Kemis, Api Diduga dari Kompor Masak

2 Rumah Makan Ludes Terbakar di Pasar Kemis, Api Diduga dari Kompor Masak

Senin, 17 November 2025 | 17:47

Kebakaran hebat melanda Rumah Makan Sunda Tenong dan Rumah Makan Beda Selera di Pujasera Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Senin, 17 November 2025, pagi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill