Connect With Us

Lerai Perkelahian, Pria Ini Nyaris Tewas Dibacok

Mohamad Romli | Minggu, 3 September 2017 | 14:00

Aparat Polsek Tigaraksa mengamankan RG, 20, diduga berbuat tidak menyenangkan kepada berinisial A di Jalan Kyai Mas Laeng, Tigaraksa. (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Niat DS, 31, untuk melerai perkelahian dua pemuda di Jalan Kyai Mas Laeng, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu (15/7/2017), malah membuatnya jadi sasaran kemarahan salah satu pemuda tersebut. DS pun nyais dibunuh oleh pelaku bernisial RG, 20.

Kasus tersebut bermula saat sekitar pukul 22.00 WIB, RG hendak berkelahi dengan seorang pemuda berinisial A di Jalan Kyai Mas Laeng. Namun perkelahian itu berusaha dilerai oleh DS. Saat melerai, DS sempat mengeluarkan kata-kata kasar yang dianggap RG menantang dirinya. Tersangka pun naik pitam, dia kemudian pulang dan mengambil sebilah golok dari rumahnya.

"Setelah itu, tersangka mencari korban dengan niat ingin membunuhnya. Saat melihat korban, tersangka pun sambil berlari mengejar korban disertai mencabut golok dan mengacungkan serta menyunkan ke arah korban," ujar Kapolsek Tigaraksa, Kompol Agus Hermanto, Minggu (3/9/2017).

Barang bukti golok.

                             Barang bukti golok.

Melihat nyawanya terancam, DS pun berlari menghindari pemuda yang sudah kalap tersebut. Beruntung, warga yang berada di lokasi kejadian, berhasil meredakan emosi RG, sehingga tidak terjadi perkelahian yang bisa berujung pada pertumpahan darah.

BACA JUGA : Dua Kubu di Pasar Tanah Tinggi Bentrok Lagi, 1 Dibacok

Merasa tidak senang atas perbuatan RG, DS pun kemudian melaporkan hal tersebut ke Polsek Tigaraksa. Namun setelah peristiwaitu , RG menghilang. Setelah sekitar 1,5 bulan, tepatnya pada Kamis (31/8/2017), keberadaan RG diketahui tim Reskrim Polsek Tigaraksa tengah berada di rumahnya. Ia pun tak bisa berkutik saat polisi menangkapnya.

"Tersangka kami tangkap untuk kasus perbuatan tidak menyenangkan sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 2 UU Darurat No 12/1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa hak," tambahnya.

BACA JUGA : Cemburu, Pria Ini Bacok Pacar dari Mantan Istrinya

Tersangka berikut barang bukti sebilah golok bergagang kayu warna coklat serta sarungnya kini diamankan di Mapolsek Tigaraksa. "Tersangka masih kami periksa secara intensif," tukasnya.(RAZ)

BANTEN
Kapal Vietnam Kepergok Selundupkan Sisik Trenggiling Rp46,8 Miliar di Perairan Merak Banten

Kapal Vietnam Kepergok Selundupkan Sisik Trenggiling Rp46,8 Miliar di Perairan Merak Banten

Jumat, 10 April 2026 | 20:39

Upaya penyelundupan 780 kilogram sisik trenggiling dari kapal asing MV Hoi An 8 berbendera Vietnam digagalkan Tim Quick Response Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten di perairan Tanjung Sekong, Merak, Kota Cilegon.

HIBURAN
Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong

Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong

Minggu, 5 April 2026 | 14:06

Akhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.

TEKNO
MOONTON dan Polda Jateng Bongkar Sindikat Pembuat Cheat Mobile Legends

MOONTON dan Polda Jateng Bongkar Sindikat Pembuat Cheat Mobile Legends

Jumat, 10 April 2026 | 19:20

MOONTON Games, pengembang game online Mobile Legends: Bang Bang (MLBB), bekerja sama dengan Polda Jawa Tengah (Jateng) membongkar sindikat penyedia cheat yang menyasar game tersebut.

TANGSEL
Benyamin Sebut UU SPPN Perlu Diperbarui Agar Pemkot Tangsel Lebih Fleksibel Urus Banjir hingga Sampah

Benyamin Sebut UU SPPN Perlu Diperbarui Agar Pemkot Tangsel Lebih Fleksibel Urus Banjir hingga Sampah

Jumat, 10 April 2026 | 20:15

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menekankan perlunya evaluasi dan pembaruan terhadap UU No 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill