Connect With Us

Lerai Perkelahian, Pria Ini Nyaris Tewas Dibacok

Mohamad Romli | Minggu, 3 September 2017 | 14:00

Aparat Polsek Tigaraksa mengamankan RG, 20, diduga berbuat tidak menyenangkan kepada berinisial A di Jalan Kyai Mas Laeng, Tigaraksa. (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Niat DS, 31, untuk melerai perkelahian dua pemuda di Jalan Kyai Mas Laeng, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu (15/7/2017), malah membuatnya jadi sasaran kemarahan salah satu pemuda tersebut. DS pun nyais dibunuh oleh pelaku bernisial RG, 20.

Kasus tersebut bermula saat sekitar pukul 22.00 WIB, RG hendak berkelahi dengan seorang pemuda berinisial A di Jalan Kyai Mas Laeng. Namun perkelahian itu berusaha dilerai oleh DS. Saat melerai, DS sempat mengeluarkan kata-kata kasar yang dianggap RG menantang dirinya. Tersangka pun naik pitam, dia kemudian pulang dan mengambil sebilah golok dari rumahnya.

"Setelah itu, tersangka mencari korban dengan niat ingin membunuhnya. Saat melihat korban, tersangka pun sambil berlari mengejar korban disertai mencabut golok dan mengacungkan serta menyunkan ke arah korban," ujar Kapolsek Tigaraksa, Kompol Agus Hermanto, Minggu (3/9/2017).

Barang bukti golok.

                             Barang bukti golok.

Melihat nyawanya terancam, DS pun berlari menghindari pemuda yang sudah kalap tersebut. Beruntung, warga yang berada di lokasi kejadian, berhasil meredakan emosi RG, sehingga tidak terjadi perkelahian yang bisa berujung pada pertumpahan darah.

BACA JUGA : Dua Kubu di Pasar Tanah Tinggi Bentrok Lagi, 1 Dibacok

Merasa tidak senang atas perbuatan RG, DS pun kemudian melaporkan hal tersebut ke Polsek Tigaraksa. Namun setelah peristiwaitu , RG menghilang. Setelah sekitar 1,5 bulan, tepatnya pada Kamis (31/8/2017), keberadaan RG diketahui tim Reskrim Polsek Tigaraksa tengah berada di rumahnya. Ia pun tak bisa berkutik saat polisi menangkapnya.

"Tersangka kami tangkap untuk kasus perbuatan tidak menyenangkan sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 2 UU Darurat No 12/1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa hak," tambahnya.

BACA JUGA : Cemburu, Pria Ini Bacok Pacar dari Mantan Istrinya

Tersangka berikut barang bukti sebilah golok bergagang kayu warna coklat serta sarungnya kini diamankan di Mapolsek Tigaraksa. "Tersangka masih kami periksa secara intensif," tukasnya.(RAZ)

KAB. TANGERANG
BPBD Kabupaten Tangerang Pastikan Tidak Ada Korban Terdampak Gempa Bumi

BPBD Kabupaten Tangerang Pastikan Tidak Ada Korban Terdampak Gempa Bumi

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:40

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang memastikan tidak ada warga yang terdampak akibat gempa bumi berkekuatan magnitudo (M) 3,7 yang mengguncang wilayah Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang

OPINI
Antara Israel, Amerika dan Thermal Weapons

Antara Israel, Amerika dan Thermal Weapons

Jumat, 20 Februari 2026 | 18:16

Penggunaan senjata termal dan thermobarik (thermal weapons) yang digunakan Israel, untuk menghancurkan gedung-gedung pemukiman warga Gaza Palestina, dan menyebabkan ribuan jasad warga Palestina menguap tanpa sisa

WISATA
Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 21:14

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill