Connect With Us

Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Kereta di Tigaraksa

Mohamad Romli | Selasa, 5 September 2017 | 13:00

Seorang pria tewas di tutupi daun pisang di pinggir rel kereta api Km 52+01, Kabupaten Tangerang, Senin (4/9/2017) malam. (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pria tanpa identitas ditemukan terkapar sudah tak bernyawa di pinggir rel kereta api Km 52+01, Desa Daru, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, Senin (4/9/2017) malam.

Kapolsek Tigaraksa Kompol Agus Hermanto mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 18.35 WIB. "Kepala korban sebelah kiri hancur, tangan kiri dan jari-jari tangan juga putus," katanya, Selasa (5/9/2017).

BACA JUGA : Lagi, Pria Tewas Tertabrak KRL Serpong-Tanah Abang

Korban diketahui mengenakan pakaian celana jeans warna biru serta switer warna merah dengan sabuk coklat kombinasi putih. Di perkirakan berusia 35 tahun dengan warna kulit sawo matang. "Namun tidak ditemukan kartu identitas pada tubuh korban," kata Agus.

Hingga kini pihaknya belum mengetahui penyebab korban bisa tertabrak kereta  api. Apakah bunuh diri atau murni kecelakaan, masih dalam penyelidikan.

BACA JUGA : Dokter yang tertabrak Kereta di Depok dipastikan warga Kelapa Dua Tangerang

"Jasad korban kemudian dibawa ke RSUD Tangerang. Bagi masyarakat yang mengenali ciri-ciri korban kami himbau untuk segera datang ke Mapolsek Tigaraksa," tukasnya.(RAZ)

NASIONAL
Sah! 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026

Sah! 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 | 20:21

Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

KOTA TANGERANG
Satpol PP Kota Tangerang Bakal Patroli Awasi Rumah Makan dan Tempat Hiburan yang Langgar Jam Operasional

Satpol PP Kota Tangerang Bakal Patroli Awasi Rumah Makan dan Tempat Hiburan yang Langgar Jam Operasional

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:28

Pemerintah Kota ( Pemkot) Tangerang resmi menerbitkan aturan pembatasan jam operasional rumah makan dan tempat hiburan selama Ramadan 1447 Hijriah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill