Connect With Us

Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Kereta di Tigaraksa

Mohamad Romli | Selasa, 5 September 2017 | 13:00

Seorang pria tewas di tutupi daun pisang di pinggir rel kereta api Km 52+01, Kabupaten Tangerang, Senin (4/9/2017) malam. (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pria tanpa identitas ditemukan terkapar sudah tak bernyawa di pinggir rel kereta api Km 52+01, Desa Daru, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, Senin (4/9/2017) malam.

Kapolsek Tigaraksa Kompol Agus Hermanto mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 18.35 WIB. "Kepala korban sebelah kiri hancur, tangan kiri dan jari-jari tangan juga putus," katanya, Selasa (5/9/2017).

BACA JUGA : Lagi, Pria Tewas Tertabrak KRL Serpong-Tanah Abang

Korban diketahui mengenakan pakaian celana jeans warna biru serta switer warna merah dengan sabuk coklat kombinasi putih. Di perkirakan berusia 35 tahun dengan warna kulit sawo matang. "Namun tidak ditemukan kartu identitas pada tubuh korban," kata Agus.

Hingga kini pihaknya belum mengetahui penyebab korban bisa tertabrak kereta  api. Apakah bunuh diri atau murni kecelakaan, masih dalam penyelidikan.

BACA JUGA : Dokter yang tertabrak Kereta di Depok dipastikan warga Kelapa Dua Tangerang

"Jasad korban kemudian dibawa ke RSUD Tangerang. Bagi masyarakat yang mengenali ciri-ciri korban kami himbau untuk segera datang ke Mapolsek Tigaraksa," tukasnya.(RAZ)

PROPERTI
2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

Selasa, 7 April 2026 | 15:17

LippoLand resmi meluncurkan dua produk komersial terbarunya di Park Serpong yakni THE HIVE TERAZA @ ParkHills Boulevard dan SOHO TREETOPS @ ParkView Drive.

BANTEN
Rawan Jadi Alat Konsumsi Narkoba, Andra Soni Dukung Larangan Vape

Rawan Jadi Alat Konsumsi Narkoba, Andra Soni Dukung Larangan Vape

Rabu, 8 April 2026 | 20:21

Gubernur Banten Andra Soni mengaku setuju atas usulan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto yang melarang peredaran vape di Indonesia.

KAB. TANGERANG
APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

Rabu, 8 April 2026 | 21:01

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan Undang-undang (UU) No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak berdampak pada pegawai di wilayahnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill