Connect With Us

Sungai Menghitam & Bau, Warga Kresek Butuh Bantuan Air Bersih

Mohamad Romli | Selasa, 5 September 2017 | 16:00

Warga Desa Kresek, Kecamatan Kresek mengantri saat PDAM Tirta Kerta Raharja memberikan bantuan air bersih beberapa waktu yang lalu. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Tercemarnya Sungai Cidurian di Kecamatan Kresek menyebabkan warga di tiga desa, Desa Koper, Renged dan Kresek mengalami kesulitan air bersih. Pasalnya sumur mereka tercemar sehingga tidak bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Warga pun mengharapkan ada bantuan air bersih dari Pemkab Tangerang.

Muhyidin, warga Kampung Bojong RT 09/04, Desa Kresek, mengatakan sudah dua bulan terakhir ia harus membeli air bersih, karena air sumurnya meski berwarna bening namun mengeluarkan aroma tidak sedap. Padahal air sumur tersebut biasanya digunakan untuk memasak dan untuk keperluan air minum.

"Setiap lima sampai satu minggu, saya harus beli air satu gerobak untuk mandi, mencuci dan memasak," ujarnya kepada TangerangNews.com, Selasa (5/9/2017).

BACA JUGA : Sungai Cidurian Tercemar, Ribuan Warga Kresek Kesulitan Air Bersih

Untuk membeli air tersebut, ia harus merogok isi dompetnya sebesar Rp25 ribu untuk delapan jerigen. Air tersebut digukannya untuk memenuhi kebutuhan air bersih enam anggota keluarganya.

Saat sungai Cidurian tidak tercemar seperti saat ini, warga dibeberapa RT dikampung tersebut mandi dan mencuci di sungai, sementara air sumur hanya untuk memasak dan air minum. Sehingga pencemaran yang terjadi saat ini berdampak besar terhadap kehidupan warga setempat.

"Biasanya enggak beli air, sekarang harus beli. Belum lagi untuk mengairi lahan pertanian dan untuk peternakan. Pencemaran sungai ini sangat merugikan kami," tambahnya.

Ia pun berharap Pemkab Tangerang segera tanggap terkait hal tersebut, karena jumlah warga yang terdampak tidak hanya dilokasi tersebut, namun juga masih ada beberapa desa di Kecamatan Kresek, Sukamulya dan Gunung Kaler yang dilintasi oleh aliran sungai Cidurian.

"Kami minta ada bantuan air bersih, memang sudah ada bantuan dari PDAM  tapi belum merata, baru untuk warga di RT depan saja," ungkapnya.

BACA JUGA : Warga Tanjung Burung Tangerang Hidup dengan Air Sungai Cisadane yang Tercemar

Selain itu, untuk menghentikan sumber pencemaran, ia meminta perusahaan yang membuang limbah ke sungai tersebut untuk diberikan sanksi tegas agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.

"Sungainya harus dipulihkan akibat pencemaran, sementara pabrik yang biasa membuang limbah ke sungai harus diberikan sanksi tegas serta dikontrol tidak lagi membuang limbahnya ke sungai," tukasnya.(RAZ)

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

KOTA TANGERANG
Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Berantai di Cibodas Tangerang, Motif Masih Diselidiki

Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Berantai di Cibodas Tangerang, Motif Masih Diselidiki

Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:38

Seorang pria berinisial KM diduga melakukan aksi penusukan berantai kepada sejumlah orang di kawasan Perum, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill