Connect With Us

73 Ribu Kilogram Mie Instan Kadaluarsa Diamankan di Mauk

Mohamad Romli | Jumat, 8 September 2017 | 17:00

Petugas Badan Pengawas Makanan dan Obat (BPOM) Banten didampingi tim dari Polda Banten sidak ke sebuah gudang milik CV Herindo di Kampung Sawah, Kabupaten Tangerang, Kamis (7/9/2017). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Badan Pengawas Makanan dan Obat (BPOM) Banten didampingi tim dari Polda Banten mengamankan ribuan kilogram mie instan kadaluarsa dari sebuah gudang milik CV Herindo di Kampung Sawah Besar, RT 12/05, Desa Mauk Timur, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Kamis (7/9/2017).

Gudang tersebut disinyalir sudah berlangsung lama, namun baru saat ini terungkap oleh pihak BPOPM Banten.

"Perusahaan beroperasi sejak 2015," ujar Sinta Anggraeni, penyidik BPOM Banten kepada TangerangNews.com, Jumat (8/9/2017). BACA JUGA : Disperindagkop Mulai Sidak Makanan Kadaluarsa

Saat dilakukan penggerebekan, pemilik perusahaan yang menampung mie instan kadaluarsa tersebut tidak berada di lokasi, petugas gabungan tersebut hanya mendapatkan beberapa karyawan yang tengah bekerja.

"Kami mendapatkan kurang lebih 75 ribu kilogram mie dan makanan ringan kadaluarsa," tambahnya.

Dari keterangan yang didapatkan petugas, mie instan kadaluarsa tersebut digunakan untuk pakan ternak, namun BPOM menduga dijual bebas juga ke pasar dalam bentuk curah. "Saat ini kami masih melakukan penyelidikan, mengamankan beberapa sampel dan menyegel gudang tersebut," jelasnya. BACA JUGA : Tangsel Rawan Peredaran Obat Kadaluarsa

Sinta menegaskan makanan kadaluarsa berbahaya bagi kesehatan, sehingga masyarakat dalam membeli produk makanan harus meneliti kondisinya.  "Jangan membeli makanan dalam bentuk curah, perhatikan kemasannya dan yang kadaluarsanya masih lama," tukasnya.(RAZ)

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

HIBURAN
Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:20

GWK Cultural Park kembali menggelar Pesta Rakyat 2026 untuk menyambut Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill