Connect With Us

Sebabkan Banjir, Bangunan Liar di Binong Dirobohkan

Mohamad Romli | Rabu, 13 September 2017 | 16:00

Satpol PP Kabupaten Tangerang membongkar paksa bangunan liar (bangli) dengan menggunakan alat berat buldoser, Rabu (13/9/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Satpol PP Kabupaten Tangerang membongkar paksa bangunan liar (bangli) di pinggir Kali Sabi, Perumahan Binong Permai, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Rabu (13/9/2017).

Beberapa bangunan yang sebagian besar digunakan sebagai gudang oleh penghuni bangli tersebut diratakan menggunakan alat berat.

Sebelum melakukan penertiban, alat berat tersebut juga membongkar beberapa coran di atas saluran air di beberapa depan toko serta rumah warga. Tak sedikit juga plafon tempat usaha yang diturunkan karena melanggar garis sempadan jalan. BACA JUGA : Fokusnya Pemkab Tangerang Gusur Warung Remang-remang

Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang Yusuf Herawan mengatakan, penertiban dilakukan karena kawasan tersebut kerap menjadi wilayah langganan banjir pada musim penghujan, salah satu pemicunya adalah saluran air yang tidak berfungsi maksimal karena tersumbat.

"Saluran air tersebut tidak bisa dibersihkan karena di atasnya dicor permanen, makanya kita lakukan pembongkaran," ujarnya.

Dijelaskannya, sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi dan pemberitahuan terkait kegiatan tersebut, sehingga ada juga warga setempat yang secara sadar membongkar sendiri coran saluran air di depan rumah atau tempat usaha miliknya. BACA JUGA : Brak! 9 Warung mesum di Pagedangan Diratakan dengan Tanah

Sehingga yang ditertibkan hanya mereka yang tidak mengindahkan surat pemberitahuan yang sudah dua kali diberikan oleh pihak Kecamatan Curug.

Lurah Binong Masitoh mengatakan, ada empat rukun warga dan 350 bangunan yang menutup saluran bangunan. "Mereka semua setuju dilakukan penertiban karena ingin menuntaskan banjir disini," katanya.(RAZ)

NASIONAL
Jangan Sampai Kurban Tidak Sah, Ini Ciri Hewan yang Ditolak dalam Islam

Jangan Sampai Kurban Tidak Sah, Ini Ciri Hewan yang Ditolak dalam Islam

Selasa, 12 Mei 2026 | 21:06

Ibadah kurban memiliki syarat tertentu, termasuk kondisi hewan yang akan disembelih. Dalam syariat Islam, tidak semua hewan bisa dijadikan kurban. Ada sejumlah cacat dan kondisi tertentu yang membuat hewan kurban menjadi tidak sah.

TEKNO
Telkomsel Hadirkan Paket Kuota 42 GB dan Jaringan 5G untuk Jemaah Haji 2026

Telkomsel Hadirkan Paket Kuota 42 GB dan Jaringan 5G untuk Jemaah Haji 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:16

Menyambut musim Haji 1447 H, Telkomsel kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran ibadah jemaah asal Indonesia.

HIBURAN
Serial TV Crime Terbaik Dunia yang Bisa Ditonton Gratis di Idlix

Serial TV Crime Terbaik Dunia yang Bisa Ditonton Gratis di Idlix

Senin, 11 Mei 2026 | 14:19

Menonton serial bertema kriminal memang selalu memberikan sensasi tersendiri bagi para pecinta hiburan. Mulai dari kasus pembunuhan misterius, aksi mafia internasional, hingga permainan psikologi antara polisi dan penjahat

SPORT
Prediksi Skor Persita vs Persijap BRI Super League 2025/2026, Pendekar Bidik Poin Penuh

Prediksi Skor Persita vs Persijap BRI Super League 2025/2026, Pendekar Bidik Poin Penuh

Minggu, 10 Mei 2026 | 15:12

Persita Tangerang akan menjamu Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium, Minggu, 10 Mei 2026, pukul 15.30 WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill