Connect With Us

Sebabkan Banjir, Bangunan Liar di Binong Dirobohkan

Mohamad Romli | Rabu, 13 September 2017 | 16:00

Satpol PP Kabupaten Tangerang membongkar paksa bangunan liar (bangli) dengan menggunakan alat berat buldoser, Rabu (13/9/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Satpol PP Kabupaten Tangerang membongkar paksa bangunan liar (bangli) di pinggir Kali Sabi, Perumahan Binong Permai, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Rabu (13/9/2017).

Beberapa bangunan yang sebagian besar digunakan sebagai gudang oleh penghuni bangli tersebut diratakan menggunakan alat berat.

Sebelum melakukan penertiban, alat berat tersebut juga membongkar beberapa coran di atas saluran air di beberapa depan toko serta rumah warga. Tak sedikit juga plafon tempat usaha yang diturunkan karena melanggar garis sempadan jalan. BACA JUGA : Fokusnya Pemkab Tangerang Gusur Warung Remang-remang

Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang Yusuf Herawan mengatakan, penertiban dilakukan karena kawasan tersebut kerap menjadi wilayah langganan banjir pada musim penghujan, salah satu pemicunya adalah saluran air yang tidak berfungsi maksimal karena tersumbat.

"Saluran air tersebut tidak bisa dibersihkan karena di atasnya dicor permanen, makanya kita lakukan pembongkaran," ujarnya.

Dijelaskannya, sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi dan pemberitahuan terkait kegiatan tersebut, sehingga ada juga warga setempat yang secara sadar membongkar sendiri coran saluran air di depan rumah atau tempat usaha miliknya. BACA JUGA : Brak! 9 Warung mesum di Pagedangan Diratakan dengan Tanah

Sehingga yang ditertibkan hanya mereka yang tidak mengindahkan surat pemberitahuan yang sudah dua kali diberikan oleh pihak Kecamatan Curug.

Lurah Binong Masitoh mengatakan, ada empat rukun warga dan 350 bangunan yang menutup saluran bangunan. "Mereka semua setuju dilakukan penertiban karena ingin menuntaskan banjir disini," katanya.(RAZ)

BANTEN
Bukan Batasi Ekspresi, KPID Banten Tegaskan Revisi UU Penyiaran Fokus Pada Konten Negatif

Bukan Batasi Ekspresi, KPID Banten Tegaskan Revisi UU Penyiaran Fokus Pada Konten Negatif

Kamis, 9 Oktober 2025 | 18:27

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Banten menegaskan bahwa tujuan utama Revisi Undang-Undang (UU) Penyiaran adalah untuk menata ruang digital agar lebih sehat dan edukatif, bukan untuk membatasi kebebasan berekspresi masyarakat.

PROPERTI
Rasakan Liburan di Rumah, Botanic Villa BSD Hunian Eksklusif 3 Lantai Berkonsep Resort

Rasakan Liburan di Rumah, Botanic Villa BSD Hunian Eksklusif 3 Lantai Berkonsep Resort

Rabu, 8 Oktober 2025 | 18:41

NavaPark BSD City, kawasan hunian premium hasil kolaborasi Sinar Mas Land dan Hongkong Land, resmi meluncurkan Botanic Villa, sebuah properti super high end yang menjanjikan pengalaman tinggal layaknya berlibur di resor pribadi.

BANDARA
Polresta Bandara Soekarno-Hatta Sediakan Layanan SIM Keliling Besok, Ini Persyaratannya

Polresta Bandara Soekarno-Hatta Sediakan Layanan SIM Keliling Besok, Ini Persyaratannya

Rabu, 8 Oktober 2025 | 15:56

Polresta Bandara Soekarno Hatta akan kembali mengadakan Pelayanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C.

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill