Connect With Us

Pemkab Tangerang Targetkan Pembangunan Industri Terpadu

Mohamad Romli | Jumat, 15 September 2017 | 09:00

Kepala Bidang Industri pada Disperindag Kabupaten Tangerang, Hasanudin. (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Pemkab Tangerang melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) telah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembangunan Industri 2017-2037 ke DPRD.

Perda ini akan menjadi acuan grand desain penataan dan pembangunan industri di Kabupaten Tangerang untuk 20 tahun mendatang.

Kepala Bidang Industri pada Disperindag Kabupaten Tangerang, Hasanudin kepada TangerangNews.com  menuturkan,  grand desain dimaksud dalam Raperda tersebut adalah menyiapkan segala kebutuhan pembangunan industri di Kabupaten Tangerang lebih terpadu karena persoalan industri melibatkan lintas Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) di Kabupaten Tangerang, juga menyangkut aspek kenyamanan masyarakat dan pengusaha.

"Kita berharap dengan Raperda ini ada acuan yang jelas dalam pembangunan industri di Kabupaten Tangerang," ujarnya, Jumat (15/9/2017). BACA JUGA : Tarik Minat Investor, Pemkab Tangerang Siapkan Regulasi Pembangunan Industri

Ia memproyeksikan, pertumbuhan industri di Kabupaten Tangerang akan semakin berkembang, mengingat letak geografis yang strategis serta ketersediaan infrastruktur penunjang lainnya dalam mendukung pengusaha menanamkan modalnya di kota yang dikenal dengan istilah kota 1001 industri ini.

"Tentunya agar investor semakin nyaman dan terus mengembangkan usahanya di sini, kita harus memberikan pelayanan prima kepada mereka," tambahnya.

Untuk itu, pria yang murah senyum ini juga menegaskan perlu grand desain yang dituangkan dalam bentuk regulasi, sehingga para pihak terkait di Pemkab Tangerang bisa saling mendukung pembangunan industri tersebut.

"Misalnya bagaimana menyiapkan infrastuktur saat pembukaan kawasan industri, seperti menyiapkan kebutuhan lahan, akses layanan air, telepon, gas, listrik, jalan dan sebagainya. Ini kan perlu keterpaduan antar lintas SKPD," jelasnya. BACA JUGA : Zaki, Djarot dan WH Bertemu, Bahas 16 Persoalan Tangerang-Jakarta

Pembangunan industri juga diyakininya akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, karena adanya penyerapan tenaga kerja lokal maupun pendatang dari daerah. Selain itu, ia juga memimpikan adanya pemukiman buruh yang lokasinya tak jauh dari kawasan industri.

"Aspek kesejahteraan buruh juga harus menjadi perhatian, idealnya juga ada pemukiman buruh dekat kawasan industri, sehingga memangkas biaya, waktu dan meningkatkan produktivitas kerja," tukasnya.(DBI)

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

BANTEN
Padam 3 Jam! Ini Jadwal Pemadaman Listrik Bergilir di Tangerang Raya Jumat Ini

Padam 3 Jam! Ini Jadwal Pemadaman Listrik Bergilir di Tangerang Raya Jumat Ini

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:27

Sejumlah wilayah di Tangerang Raya akan mengalami pemadaman listrik bergilir pada Jumat, 19 Juni 2026. PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Cikokol, Serpong, Teluknaga, dan Cikupa, mengumumkan penerapan manajemen beban sementara

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill