Connect With Us

Hakim Vonis Bebas Tukang Ojek Terduga Pelaku Pencabulan di Curug

Yudi Adiyatna | Jumat, 22 September 2017 | 18:00

Sejumlah kasus Persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, salah satunya kasus pencabulan terhadap seorang anak. (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, memvonis bebas Burhanudin, 34, terduga pelaku pencabulan terhadap seorang anak Sekolah Dasar di Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (19/9/2017).

Dalam putusannya, majelis hakim yang dipimpin oleh Syamsudin, membebaskan terdakwa dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum dan membebaskan terdakwa segera dari tahanan.

"Menyatakan terdakwa Burhanuddin bin Kalim tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan," demikan bunyi petikan putusan yang bernomor 1026.pidsus/PN TNG/2017. BACA JUGA : Ramai Kasus Pencabulan Anak, Predikat Kota Layak Anak Tangsel Dipertanyakan

Sementara itu, Kuasa Hukum terdakwa Hambali Mangku Dinata mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi kepada Majelis Hakim PN Tangerang  karena telah menegakan lonceng keadilan tetap nyaring terdengar.

“Alhamdulilah, marwah keadilan mengema saat terdakwa dinyatakan tidak bersalah dan bebas dari segala tuntutan dan langsung dipulangkan ke rumahnya siang itu juga,” katanya, Jumat (22/9/2017).

Selanjutnya, dirinya akan tetap memantau proses hukum lainnya termasuk memantau laporan perlindungan hukum di Propam Polda Metro Jaya, terhadap dugaaan dan indikasi kekerasan saat BAP oleh penyidik. BACA JUGA : Pengacara Bantah Tuduhan Polisi Terkait Kasus Cabul Tukang Ojek di Curug

“Jaksa melakukan banding, selain itu kami juga akan mempelajari langkah hukum selanjutnya untuk mengambil tindakan hukum baik pidana dan perdata, terhadap Pelapor, yang mengakibatkan klien kami merana dan mengalami kekerasaan, saat dipenyidikan sehingga mengalami kerugian materil dan immateril yang tidak terhingga atas perkara yang dialami oleh klien kami,” kata pengacara yang juga Dosen Ilmu Hukum di Universitas Esa Unggul ini.(RAZ)

KAB. TANGERANG
Realisasi Pajak Kabupaten Tangerang Capai Rp1,49 Triliun, Sektor Barang dan Jasa Tertinggi

Realisasi Pajak Kabupaten Tangerang Capai Rp1,49 Triliun, Sektor Barang dan Jasa Tertinggi

Minggu, 7 Juni 2026 | 18:50

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang mencatat realisasi penerimaan pajak periode Januari hingga Juni 2026 sebesar Rp1.490.115.882.752.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga SD-SMP Negeri Mulai 2026

Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga SD-SMP Negeri Mulai 2026

Minggu, 7 Juni 2026 | 18:07

Mulai tahun ajaran 2026/2027, siswa SDN dan SMP Negeri di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan mendapatkan seragam sekolah gratis berupa seragam batik dan pakaian olahraga.

BANTEN
Bisa Ditangani Sejak Dini, Dokter Sayangkan Banyak Pasien Wasir Ogah Periksa Karena Malu

Bisa Ditangani Sejak Dini, Dokter Sayangkan Banyak Pasien Wasir Ogah Periksa Karena Malu

Sabtu, 6 Juni 2026 | 14:34

Wasir atau hemoroid masih menjadi salah satu gangguan kesehatan yang sering dialami masyarakat, namun banyak penderitanya memilih menunda pemeriksaan karena rasa malu dan anggapan bahwa kondisi tersebut merupakan masalah yang tabu untuk dibicarakan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill