Connect With Us

Pengen Tampil Bergaya, Sopir Angkot di Gading Serpong Jadi Pengedar Sabu

Mohamad Romli | Minggu, 1 Oktober 2017 | 10:00

Pelaku Pengedar Sabu-sabu berinisial SDC, 25. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-SDC, 25, warga Kampung Pakulonan Barat, Kelurahan Pakulonan Barat, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, tak bisa mengelak saat tim Satuan Resnarkoba Polresta Tangerang membekuknya di Jalan Raya Boulevard, Gading Serpong, Rabu (27/9/2017).

Saat ditangkap sekitar pukul 19.30 WIB, dari pemuda yang berprofesi sebagai sopir angkot tersebut, petugas mendapatkan barang bukti dua bungkus yang terbungkus plastik klip bening.

BACA JUGA : Edarkan Sabu, Warga Emerald Karawaci Kena OTT Aparat Narkoba Polresta Tangerang

"Sabu-sabu tersebut tersangka simpan di dalam bungkus rokok, kemungkinan saat itu tersangka sedang mau bertransaksi," ujar Kasat Resnarkoba Polresta Tangerang Kompol Sukardi, Minggu (1/10/2017).


Tersangka ternyata sudah melakoni bisnis barang haram tersebut lumayan lama, menurut Sukardi, tersangka melakukannya karena terjebak gaya hidup yang membutuhkan penghasilan cukup besar, sementara profesi kesehariannya hanya sopir angkot.

"Tersangka sudah enam bulan jadi pengedar sabu-sabu," tambahnya.

BACA JUGA : Demi Anak, Janda Muda Jual Sabu di Tangerang

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini mendekam ditahanan Mapolresta Tangerang dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 UU No 35/2009 tentang Narkotika.

"Ancaman hukumannya minimal lima tahun dan maksimal 10 tahun penjara dengan denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar," tukasnya.(RAZ/HRU)

BANTEN
Tidak Perlu ke Kantor Samsat, Warga Banten Bisa Bayar Pajak Kendaraan Pakai Aplikasi Ini

Tidak Perlu ke Kantor Samsat, Warga Banten Bisa Bayar Pajak Kendaraan Pakai Aplikasi Ini

Rabu, 1 April 2026 | 22:46

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten resmi meluncurkan aplikasi Samsat Ceria sebagai inovasi layanan digital untuk mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor.

TEKNO
Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya

Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya

Rabu, 1 April 2026 | 14:23

Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.

KAB. TANGERANG
Pungli Jadi Bang Kerok Sepinya Wisatawan di Kabupaten Tangerang saat Lebaran

Pungli Jadi Bang Kerok Sepinya Wisatawan di Kabupaten Tangerang saat Lebaran

Rabu, 1 April 2026 | 20:31

Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 25.870 wisatawan berkunjung ke tempat wisata di wilayah tersebut saat momen libur Lebaran 2026.

BISNIS
Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:21

Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill