Connect With Us

Bosan begini terus, Salman Nekat Jadi Pengepul Pakong di Tangerang

Mohamad Romli | Minggu, 1 Oktober 2017 | 18:00

Pelaku berinisial Salman, 39. Tersangka perjudian pakong. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Salman, 39, warga Kampung Weliwis, Desa Weliwis RT03/03, Kecamatan Mekarbaru, Kabupaten Tangerang bosan hidup sederhana. Dia pun nekat menjadi pengepul judi pakong di sekitar tempat tinggalnya. Kini dia harus berurusan dengan Satuan Reskrim Polresta Tangerang. Sebab, pria yang oleh langganannya disapa Erlon tersebut ketahuan melanggar  Pasal 303 KUHP tentang perjudian. 

Erlon diamankan oleh aparat Reskrim Polresta Tangerang, Kamis (28/9/2017) sekitar pukul 23.00 WIB. Ketika itu dia sedang berada di lapangan bola di desa tersebut. 

BACA JUGA : Tiga Pelaku Judi Pakong di Balaraja Dibekuk

"Saat itu, tersangka sedang sedang mengecer sekaligus menunggu hasil setoran dari pengecer judi pakong di lapangan bola," ujar Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Wiwin Setiawan, Minggu (1/10/2017).

tersangka

Pelaku perjudian Pakong.


Peran Erlon selain sebagai pengecer juga sebagai pengepul, karena sebelum menangkap Erlon. Sebelumnya petugas juga mengamankan dua orang tersangka lainnya, yaitu Sodeli, 30, warga setempat yang tertangkap tangan sedang memasang pakong kepada Rohman, 27, di Kampung Weliwis tersebut pada hari yang sama sekitar pukul 22.30 WIB. 

"Kami kemudian melakukan pengembangan untuk menangkap pengepulnya, dan malam itu juga kita amankan tersangka Salman yang berperan sebagai pengepul," tambahnya. 

Ketiganya kini diamanakan di Mapolresta Tangerang berikut dengan barang bukti uang tunai Rp1.595.000 dan telepon seluler. Dua barang bukti tersebut diamankan dari tersangka Salman. 

BACA JUGA : Polisi Gerebek Judi Sambung Ayam di Teluknaga

Sementara dari tersangka Rohman petugas mengamankan uang tunai Rp1.060.000 serta satu unit telepon seluler, selain itu, juga uang tunai Rp30 ribu milik Sodeli yang digunakan untuk memasang pakong kepada Rohman. 

"Motifnya mereka ingin mendapatkan uang dengan cara mudah tanpa kerja keras. Intinya mereka bosan hidup sederhana," imbuh Wiwin. (DBI/HRU)

KOTA TANGERANG
Sempat Mendapat Perlawanan, Aset Eks SDN Rawa Bokor Akhirnya Diamankan Pemkot Tangerang

Sempat Mendapat Perlawanan, Aset Eks SDN Rawa Bokor Akhirnya Diamankan Pemkot Tangerang

Jumat, 24 April 2026 | 21:14

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berhasil mengamankan secara fisik lahan aset negara berupa eks SDN Rawa Bokor seluas 1.580 meter persegi dalam operasi eksekusi yang dilakukan pada Jumat sore 24 April 2016).

BANTEN
Pemprov Banten Dukung Inisiasi Kabupaten Tangerang Perkuat Wilayah Aglomerasi Jabodetabekpunjur

Pemprov Banten Dukung Inisiasi Kabupaten Tangerang Perkuat Wilayah Aglomerasi Jabodetabekpunjur

Jumat, 24 April 2026 | 21:21

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendukung terhadap penguatan wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabekpunjur).

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Kamis, 23 April 2026 | 18:53

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill