Connect With Us

Berantas Calo, Raperda Perizinan di Tangerang Segera Diberlakukan

Mohamad Romli | Senin, 9 Oktober 2017 | 13:00

Aditya Wijaya anggota DPRD Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Praktek percaloan dalam mengurus perijinan dan non perijinan di Kabupaten Tangerang hingga kini masih terjadi, sehingga berdampak pada praktek penyimpangan pelayanan publik yang merugikan masyarakat.

BACA JUGA : Tarik Minat Investor, Pemkab Tangerang Siapkan Regulasi Pembangunan Industri

Hal itu dikatakan Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Aditya Wijaya saat jumpa pers dengan awak media di gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (9/10/2017). "Saat ini pelayanan perijinan identik dengan masih adanya calo dan waktu yang lama dalam pelayanan," ujarnya.

Menurut politisi Partai Demokrat ini, untuk membenahi kondisi tersebut, saat ini payung hukum pelayanan perijinan dan non perijinan di Kabupaten Tangerang segera diberlakukan. Sehingga  pelayanan publik yang saat ini diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Moda dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) berjalan dengan besih dan transparan.

BACA JUGA : Pemkab Tangerang Targetkan Pembangunan Industri Terpadu

"Dalam Raperda tersebut semua jenis perijinan dan non perijinan hanya dilakukan oleh DPMPTSP," tambahnya.

Nantinya, tambah ketua panitia khusus (Pansus) Raperda tersebut, semua jenis pelayanan perijinan dan non perijinan harus sudah berbasis online.  "Tujuannya terjadi penyederhanaan pelayanan publik, biaya murah dan pelayanan yang cepat," tukasnya.(RAZ/HRU)

KOTA TANGERANG
Identitas Mayat Dalam Drum di Tangerang Masih Misteri

Identitas Mayat Dalam Drum di Tangerang Masih Misteri

Sabtu, 2 Agustus 2025 | 23:00

Sudah sepekan sejak penemuan mayat dalam drum plastik di Sungai Cisadane, kawasan di Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, pihak kepolisian hingga kini masih belum berhasil mengidentifikasi korban.

PROPERTI
Begini Cara Dapat Rumah Subsidi 2025 dan Syarat KPR FLPP yang Harus Dipenuhi

Begini Cara Dapat Rumah Subsidi 2025 dan Syarat KPR FLPP yang Harus Dipenuhi

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:43

Pemerintah kembali menggencarkan program rumah subsidi untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki hunian yang layak dengan harga terjangkau.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill