Connect With Us

Indomaret di Panongan Dibobol Mantan Karyawan

Mohamad Romli | Selasa, 28 November 2017 | 22:00

Tersangka berinisial DK, 22, Pelaku Pencurian uang di toko waralaba Indomaret, Panongan, Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- DK, 22, harus berurusan dengan penyidik Polsek Panongan karena telah mencuri uang di toko waralaba Indomaret di Jalan Raya Korelet, RT11/03, Desa Rancaiyuh, Panongan, Kabupaten Tangerang. Perbuatan pelaku yang terekam oleh CCTV toko tersebut terjadi pada Sabtu (25/11/2017) sekitar pukul 19.30 WIB. 

Kapolsek Panongan AKP Trisno T Uji mengatakan, pihak toko menyadari telah kehilangan uang diberangkas saat salah satu karyawan akan memasukkan uang hasil penjualan pada Sabtu (25/11/2017).

BACA JUGA : Dituduh Pencuri, Pria Ini Acungkan Golok dalam Taksi di Gading Serpong

BACA JUGA : Mobil Pegawai Pemkot Tangsel Dibobol, Sejumlah Barang Berharga Raib

Setelah selesai menutup toko, seperti biasa, Nurifah, karyawan toko tersebut menghitung uang hasil penjualan pada hari itu. Selesai menghitung, sekitar pukul 22.30 WIB, ia meletakkan uang itu ke dalam brangkas.

Namun alangkah kagetnya ia saat melihat uang hasil penjualan pada hari Kamis (23/11/2017) di dalam brangkas dalam keadaan berantakan. Ternyata, setelah dihitung uang yang semula berjumlah Rp27 juta, tinggal tersisa Rp17 juta. Nurifah pun kemudian melaporkan hal itu kepada Deni Prihatin selaku kepala toko.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Mapolsek Panongan, Minggu (26/11/2017) sekitar pukul 12.00 WIB.  Petugas pun segera melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa rekaman CCTV toko.

"Dari keterangan saksi dan rekaman CCTV, kami mendapatkan petunjuk pelaku," tambahnya. 

Pelaku ditangkap tim Reskrim Polsek Panongan, Senin (27/11/2017)  di kontrakannya, di Kampung Sempur, Desa Peusar, Panongan sekitar pukul 01.00 WIB. Saat melakukan penggeledan, petugas menemukan barang bukti berupa kunci duplikat berangkas, kemeja, dan celana panjang warna hitam yang dikenakan pelaku sebagaimana terekam CCTV toko.

Pada diinterogasi, kata Trisno, pelaku mengakui telah mengambil uang tersebut dengan menggunakan kunci duplikat karena terdesak kebutuhan ekonomi. 

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP. "Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara," tukasnya.(RAZ/HRU)

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

TEKNO
Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:05

Menyambut momentum Piala Dunia 2026, Telkomsel bersama TVRI menghadirkan ‘Bola Gembira MAXStream TV’ sebagai solusi agar masyarakat Indonesia di berbagai wilayah, tetap dapat menikmati setiap pertandingan secara lebih fleksibel.

NASIONAL
Sering Terbangun Malam Hari untuk Kencing? Waspada Gejala Pembesaran Prostat

Sering Terbangun Malam Hari untuk Kencing? Waspada Gejala Pembesaran Prostat

Jumat, 19 Juni 2026 | 19:18

Sering terbangun di malam hari untuk buang air kecil kerap kali dianggap sepele dan dinilai sebagai bagian normal dari proses penuaan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill