Connect With Us

Indomaret di Panongan Dibobol Mantan Karyawan

Mohamad Romli | Selasa, 28 November 2017 | 22:00

Tersangka berinisial DK, 22, Pelaku Pencurian uang di toko waralaba Indomaret, Panongan, Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- DK, 22, harus berurusan dengan penyidik Polsek Panongan karena telah mencuri uang di toko waralaba Indomaret di Jalan Raya Korelet, RT11/03, Desa Rancaiyuh, Panongan, Kabupaten Tangerang. Perbuatan pelaku yang terekam oleh CCTV toko tersebut terjadi pada Sabtu (25/11/2017) sekitar pukul 19.30 WIB. 

Kapolsek Panongan AKP Trisno T Uji mengatakan, pihak toko menyadari telah kehilangan uang diberangkas saat salah satu karyawan akan memasukkan uang hasil penjualan pada Sabtu (25/11/2017).

BACA JUGA : Dituduh Pencuri, Pria Ini Acungkan Golok dalam Taksi di Gading Serpong

BACA JUGA : Mobil Pegawai Pemkot Tangsel Dibobol, Sejumlah Barang Berharga Raib

Setelah selesai menutup toko, seperti biasa, Nurifah, karyawan toko tersebut menghitung uang hasil penjualan pada hari itu. Selesai menghitung, sekitar pukul 22.30 WIB, ia meletakkan uang itu ke dalam brangkas.

Namun alangkah kagetnya ia saat melihat uang hasil penjualan pada hari Kamis (23/11/2017) di dalam brangkas dalam keadaan berantakan. Ternyata, setelah dihitung uang yang semula berjumlah Rp27 juta, tinggal tersisa Rp17 juta. Nurifah pun kemudian melaporkan hal itu kepada Deni Prihatin selaku kepala toko.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Mapolsek Panongan, Minggu (26/11/2017) sekitar pukul 12.00 WIB.  Petugas pun segera melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa rekaman CCTV toko.

"Dari keterangan saksi dan rekaman CCTV, kami mendapatkan petunjuk pelaku," tambahnya. 

Pelaku ditangkap tim Reskrim Polsek Panongan, Senin (27/11/2017)  di kontrakannya, di Kampung Sempur, Desa Peusar, Panongan sekitar pukul 01.00 WIB. Saat melakukan penggeledan, petugas menemukan barang bukti berupa kunci duplikat berangkas, kemeja, dan celana panjang warna hitam yang dikenakan pelaku sebagaimana terekam CCTV toko.

Pada diinterogasi, kata Trisno, pelaku mengakui telah mengambil uang tersebut dengan menggunakan kunci duplikat karena terdesak kebutuhan ekonomi. 

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP. "Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara," tukasnya.(RAZ/HRU)

BISNIS
Perusahaan Rantai Dingin Korea Jaga Distribusi Produk Kesehatan Tetap Aman Sampai ke Pelosok Indonesia

Perusahaan Rantai Dingin Korea Jaga Distribusi Produk Kesehatan Tetap Aman Sampai ke Pelosok Indonesia

Jumat, 13 Juni 2025 | 22:08

AIMT.Co. LTD. (Advanced Insulation Materials & Technology), sebuah perusahan asal Korea Selatan yang memproduksi rantai dingin distribusi (cold chain distribution), berupaya menjaga produk-produk kesehatan yang dikirim ke berbagai daerah

TEKNO
Siloam Hospitals Fokus Hadirkan Layanan Teknologi AI dan Robot

Siloam Hospitals Fokus Hadirkan Layanan Teknologi AI dan Robot

Rabu, 11 Juni 2025 | 19:01

Siloam Hospitals tengah berfokus untuk menghadirkan layanan kesehatan yang lebih efisien dan mudah diakses bagi seluruh masyarakat melalui implementasi strategi Next Generation Siloam (NGS).

BANTEN
Waspada Cuaca Ekstrem! Angin Kencang dan Hujan Lebat Ancam Banten 15–18 Juni 2025

Waspada Cuaca Ekstrem! Angin Kencang dan Hujan Lebat Ancam Banten 15–18 Juni 2025

Senin, 16 Juni 2025 | 13:20

Cuaca ekstrem kembali mengancam wilayah Provinsi Banten, Setelah diterjang angin kencang pada Sabtu kemarin, yang menyebabkan pohon, tiang listrik, dan papan reklame tumbang di sejumlah titik.

BANDARA
InJourney Airports Siapkan Operasi Pelayanan Kepulangan 200 Ribu Jemaah Haji 2025

InJourney Airports Siapkan Operasi Pelayanan Kepulangan 200 Ribu Jemaah Haji 2025

Kamis, 12 Juni 2025 | 20:46

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) memastikan kesiapan dalam menyambut kepulangan sekitar 200.000 jemaah haji Indonesia yang tergabung dalam 524 flight.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill