PLN Surplus Listrik 3.725 MW, Pemprov Banten Optimistis Bisa Tarik Minat Investor
Jumat, 31 Juli 2026 | 10:13
Ketersediaan pasokan listrik yang melimpah menjadi salah satu modal utama Provinsi Banten dalam menarik investasi baru.
TANGERANGNEWS.com-Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Ahmad Supriyadi, merasa sangat kecewa kepada manajemen PT Mitra Serasi Jaya (MSJ). Pasalnya saat dia melakukan sidak ke pabrik produksi kertas dan tisu yang berlokasi di Jalan Kotabumi Nomor 38, Sepatan itu, Kamis (30/11/2017), tidak ada satu orang pun pihak manajemen yang bisa ditemuinya.
Bahkan, politisi PDI Perjuangan itu mengaku sempat bersitegang dengan petugas keamanan pabrik karena merasa dipersulit untuk bertemu pihak manajemen pabrik yang memproduksi kertas dan tisu itu.
"Cenderung kelihatannya perusahaan tersebut keberatan untuk didatangi. Sempat bersitegang dengan security, saat masuk pintu gerbang aja gak boleh," ujarnya.
BACA JUGA : Jari Nyaris Putus, Eks Buruh PT Mitra Serasi Jaya Sepatan Di-PHK Tanpa Klaim Asuransi
BACA JUGA : Data Tidak Jelas, Buruh Sulit Laporkan Tenaga Kerja Asing
Supriyadi pun bersikukuh akan bertahan dipabrik itu sampai pimpinan perusahaan menemuinya. Namun, pihak petugas keamanan menyambungkannya dengan salah satu perwakilan manajemen pabrik yang mengaku sebagai konsultan perusahaan melalui sambungan telepon.
“Akhirnya ada yang menghubungkan saya melalui telepon dan bicara sebagai konsultannya, seseorang itu mengaku baru akan dilantik sebagai ketua Kadin (kamar dagang Indonesia) Kabupaten Tangerang," tambahnya.
Dijelaskannya, sidak tersebut dilakukan karena adanya aduan warga bahwa perusahaan tersebut belum memberikan santunan kepada salah satu pekerjanya yang mengalami kecelakaan kerja, sementara pekerja itu statusnya sudah di-PHK.
"Harusnya kan diberikan santunan, dibayar dan penetapan besaran santunan itu sudah ada dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Banten," tegasnya.
Pihak perusahaan diduga tidak mendaftarkan pekerja itu sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga menurutnya, semua resiko akibat kecelakaan kerja menjadi tanggung jawab perusahaan, termasuk santunan kepada korban.
"Kalau konsultannya oknum Kadin, masa perusahaannya tidak mau mengikuti aturan ketenagakerjaan," imbuhnya.
Ditanya hasil pembicaraan dengan konsultan perusahaan itu, Supriyadi mengatakan seseorang yang mengaku konsultan PT MSJ itu meminta supaya persoalan itu dibicarakan di kantor DPRD, dengan alasan di pabrik tersebut tidak ada tempat yang layak untuk dijadikan tempat pertemuan.
Ia juga merasa heran, karena semestinya jika konsultan perusahaan itu dari Kadin, seharusnya dapat membawa perusahaan kearah yang lebih baik. Termasuk pemenuhan hak-hak pekerja yang bersifat normatif. "Jangan-jangan malah sebaliknya, perusahaan diajari melanggar Undang-undang, ini ironis jadinya," katanya.
Ia menegaskan akan terus menindaklajuti kasus itu. Karena pasca insiden kebakaran pabrik kembang api di Kosambi yang merenggut puluhan nyawa pekerja dan puluhan korban luka lainnya, segala yang berkaitan dengan norma keselamatan dan kesehatan kerja (K3) harus menjadi perhatian serius setiap perusahaan di Kabupaten Tangerang.
"Tapi ternyata setelah kejadian di Kosambi, berurutan terungkap banyak kejadian kecelakaan kerja yang tidak diurus oleh pihak perusahaan. Rata-rata perusahaan itu berada di wilayah utara Tangerang," tukasnya.
Sementara itu, Purnama, petugas keamanan PT MSJ saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang itu datang ke lokasi pabrik sekitar pukul 10.00 WIB. Purnama mengatakan, saat legislator itu tiba pihaknya menjelaskan bahwa pimpinannya tidak berada ditempat.
"Tapi tidak ada kegaduhan saat anggota DPRD sidak. Kita bertanya kepada beliau, siapa dan dari mana dan ada tujuan apa. Itu aja, tidak bersitegang," katanya.(RAZ/HRU)
Ketersediaan pasokan listrik yang melimpah menjadi salah satu modal utama Provinsi Banten dalam menarik investasi baru.
TODAY TAGSantika Indonesia Hotels & Resorts kembali menggelar program GM For A Day 2026 dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional.
Pemerintah Kota (Pemkot Tangerang) melakukan perombakan organisasi besar-besaran melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap 102 pejabat.
Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews