Connect With Us

Pilbup Tangerang 2018 Rawan Mobilisasi ASN

Mohamad Romli | Selasa, 5 Desember 2017 | 22:00

Ketua Bawaslu Banten, Didih M Sudi (Tengah) saat sosialisasi pengawasan pilkada di hotel Paragon, Curug, Selasa (5/12/2018). (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Ketua Bawaslu Provinsi Banten, Didih M Sudi mengatakan, saat ini Pilkada Kabupaten Tangeranh rawan terjadi mobilisasi aparatur sipil negara (ASN). 

Karena beberapa calon kepala daerah yang akan kembali maju adalah petahana, salah satunya Kabupaten Tangerang.

Didih mengatakan hal tersebut kepada TangerangNews.com usai menjadi narasumber sosialisasi pengawasan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang 2018 yang dihelat Panwaslu Kabupaten Tangerang di hotel Paragon, Curug, Selasa (5/12/2017).

Tiga hal yang menjadi prioritas pengawasan Bawaslu, kata Didih, yakni praktek politik uang, netralitas ASN dan penyelenggara pilkada. 

Praktek politik uang yang kerap terjadi ditegaskannya merusak sendi demokrasi, sehingga ia mengajak semua pihak untuk turut aktif mengawasi dan melaporkan jika hal itu terjadi.

BACA JUGA: Masyarakat Jangan Jadi Penonton dalam Pilbup Tangerang 2018

“Kedua adalah mobilisasi ASN atau pegawai negeri sipil (PNS), jangan sampai karena calonnya ada yang incumbent (petahana), terjadi mobilisasi pegawai negeri yang semestinya netral,” ujarnya.

Masih kata Didih, sanksi berat pu8n akan diberikan kepada ASN yang tidak netral, karena jika terbukti melakukan praktek politik praktis dalam perhelatan Pilkada, akan berurusan dengan komisi aparatur sipil negara.

Untuk mengungkap keterlibatan ASN tersebut, Didih pun meminta masyarakat untuk berperan aktif melaporkan ke Panwas jika menemukan ada ASN yang melakukan tindakan politik praktis saat pilkada.

“Kami butuh mata masyarakat, kalau ada segera laporkan ke panwas,” tambahnya.

Sementara itu, netralitas penyelanggara pun turut menjadi fokus pengawasannya, terlebih di Kabupaten Tangerang pada saat perhelatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2017, terjadi pencoblosan ulang di 15 TPS di Teluknaga.

“Di Kabupaten Tangerang saat Pilgub 2017 kita punya masalah di Teluknaga,  jangan sampai terulang lagi,” tegasnya.

Didih berharap, calon kepala daerah di empat Kabupaten/Kota di Banten yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak di 2018 untuk bersaing secara sehat.

“Kalau incumbent jangan memobilisasi ASN dan menggunakan pelanggaran yang terstruktur, sistematis dan massif, karena itu bisa membatalkan (pencalonan),” tukasnya.(DBI/RGI)

MANCANEGARA
Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Senin, 20 Oktober 2025 | 12:07

Perusahaan makanan laut asal Seattle, Amerika Serikat (AS), Aquastar, melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap sejumlah produk udang beku yang dijual di berbagai toko ritel besar di seluruh negeri.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Jamin Pemangkasan Dana TKD Takkan Berdampak pada Gaji ASN

Pemkab Tangerang Jamin Pemangkasan Dana TKD Takkan Berdampak pada Gaji ASN

Minggu, 2 November 2025 | 16:21

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menjamin, gaji aparatur sipil negara (ASN) tidak akan terkena imbas pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) pada tahun anggaran 2026.

BISNIS
Jangan Lewatkan Festival Gawai Dayak 2025 di Hampton Square, Ada Tari, Kuliner, dan Pawai Budaya

Jangan Lewatkan Festival Gawai Dayak 2025 di Hampton Square, Ada Tari, Kuliner, dan Pawai Budaya

Minggu, 2 November 2025 | 16:29

Suasana Borneo kini hadir di Gading Serpong. Festival Budaya Gawai Forum Dayak Kalimantan Barat Jakarta (FDKJ) 2025 resmi digelar di Hampton Square Paramount Gading Serpong mulai 31 Oktober hingga 9 November 2025.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill