Connect With Us

Pelajar Putri Hisap Sisha, Dewan Pendidikan Tangerang Kecewa

Mohamad Romli | Rabu, 13 Desember 2017 | 19:00

Perilaku pelajar Madrasah Tsanawiyah (MTS) di Kabupaten Tangerang, Disaat jam sekolah, mereka secara berkelompok bolos sekolah dan memilih nongkrong di Mardi Grass, Citra Raya, Panongan, Selasa (12/12/2017). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Wakil Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang, Eni Suhaeni merasa kecewa dengan adanya pelajar Madrasah Tsanawiyah (MTS)  di Kabupaten Tangerang yang kedapatan tengah merokok jenis sisha di Madri Grass, Citra Raya, Selasa (12/12/2017).

Bahkan, Eni mengaku pernah secara langsung memergoki perilaku serupa pelajar Madrasah Tsanawiyah (MTS) Kabupaten Tangerang itu beberapa waktu yang lalu. 

BACA JUGA:

Dia sempat mendokumentasikannya dengan memotret mereka yang tengah bergerombol tersebut. 

"Waktu itu hari Jumat, saya langsung tegur," ujarnya, Rabu (13/12/2017).

Perilaku pelajar itu, kata Eni, adalah gaya hidup yang ditiru karena pergaulan. 

Mereka menyerap nilai-nilai baru tanpa memahami dampak negatifnya bagi diri mereka sendiri.

Pelajar tersebut menganggapnya hanya sekedar iseng atau menganggap hal itu menyenangkan bagi mereka. 

"Sisha itu kan model rokok impor dari Arab, ini kan anak-anak kelihatannya seperti bermain-main, dia  tidak tahu efeknya apa," tambahnya. 

Eni menegaskan, perilaku pelajar itu telah mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Tangerang.  Bahkan menjadi potret buram yang harus menjadi perhatian berbagai pihak terkait, terutama orang tua dan dunia pendidikan. 

"Ini preseden buruk untuk dunia pendidikan kita. Para orang tua harus memantau dan tahu anak-anaknya selepas sekolah," tegasnya.(DBI/RGI)

HIBURAN
Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:08

Di tengah ritme kehidupan urban yang serba cepat, standar kemewahan sebuah hunian telah bergeser secara fundamental.

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill