Connect With Us

Pelajar Putri Hisap Sisha, Dewan Pendidikan Tangerang Kecewa

Mohamad Romli | Rabu, 13 Desember 2017 | 19:00

Perilaku pelajar Madrasah Tsanawiyah (MTS) di Kabupaten Tangerang, Disaat jam sekolah, mereka secara berkelompok bolos sekolah dan memilih nongkrong di Mardi Grass, Citra Raya, Panongan, Selasa (12/12/2017). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Wakil Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang, Eni Suhaeni merasa kecewa dengan adanya pelajar Madrasah Tsanawiyah (MTS)  di Kabupaten Tangerang yang kedapatan tengah merokok jenis sisha di Madri Grass, Citra Raya, Selasa (12/12/2017).

Bahkan, Eni mengaku pernah secara langsung memergoki perilaku serupa pelajar Madrasah Tsanawiyah (MTS) Kabupaten Tangerang itu beberapa waktu yang lalu. 

BACA JUGA:

Dia sempat mendokumentasikannya dengan memotret mereka yang tengah bergerombol tersebut. 

"Waktu itu hari Jumat, saya langsung tegur," ujarnya, Rabu (13/12/2017).

Perilaku pelajar itu, kata Eni, adalah gaya hidup yang ditiru karena pergaulan. 

Mereka menyerap nilai-nilai baru tanpa memahami dampak negatifnya bagi diri mereka sendiri.

Pelajar tersebut menganggapnya hanya sekedar iseng atau menganggap hal itu menyenangkan bagi mereka. 

"Sisha itu kan model rokok impor dari Arab, ini kan anak-anak kelihatannya seperti bermain-main, dia  tidak tahu efeknya apa," tambahnya. 

Eni menegaskan, perilaku pelajar itu telah mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Tangerang.  Bahkan menjadi potret buram yang harus menjadi perhatian berbagai pihak terkait, terutama orang tua dan dunia pendidikan. 

"Ini preseden buruk untuk dunia pendidikan kita. Para orang tua harus memantau dan tahu anak-anaknya selepas sekolah," tegasnya.(DBI/RGI)

OPINI
Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Rabu, 7 Januari 2026 | 19:00

enaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangerang patut diapresiasi. Namun, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar soal angka, melainkan arah manusia yang sedang dibentuk.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

SPORT
Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Rabu, 7 Januari 2026 | 12:41

Persita Tangerang resmi menambah amunisi baru pada bursa transfer paruh kedua BRI Super League 2025/2026 dengan mendatangkan gelandang asal Spanyol, Ramon Bueno.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill