Connect With Us

Murid Zaman Now Tak Bisa Dijewer

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 6 Desember 2017 | 21:00

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jamalludin, saat memimpin acara coffee morning yang dihelat di Kampus Unis Kota Tangerang, Rabu (6/12/2017). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com - Para murid yang duduk di bangku sekolah pada era globalisasi ini sangat tidak bisa di sentuh oleh gurunya.  

Hal itu berbeda dengan pada saat zaman Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Tangerang Jamalludin duduk di bangku sekolah.

Seperti dikatakan olehnya pada acara coffee morning yang dihelat di Kampus Unis Kota Tangerang, Rabu (6/12/2017).

Dia mengatakan, bahwa sikap anak sekolah dizaman dahulu dan jaman now sangat berbeda.

BACA JUGA: Pelajar SMP Terbuka di Tangsel Adu Ilmu & Bakat di Lomojari

Sikap berbeda yang dia maksud adalah kalau murid dizaman dahulu jika memiliki kesalahan dan ditegur oleh gurunya tidak masalah. Bahkan dijewer pun tidak masalah sama sekali.

"Murid dizaman dulu mungkin dijewer tidak masalah, beda dengan zaman sekarang," ujarnya.

Jika hal itu terjadi pada saat ini, seorang guru yang menegur anak muridnya pun harus berhati-hati. Dan guru tidak bisa menyentuh anak didiknya sedikit pun.

Karena, kalau melakukan peneguran dengan hukuman yang diterapkan pada zaman dahulu seperti menjewer dan mencubit anak muridnya bisa dibawa ke hukum.

"Kalau sekarang di zaman now sudah di bawa ke ranah hukum," ungkapnya.(DBI/RGI)

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

PROPERTI
Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Kamis, 30 Juli 2026 | 19:54

Besarnya arus kendaraan di suatu kawasan dinilai tidak lagi menjadi satu-satunya tolok ukur utama bagi pelaku usaha ritel dalam menentukan lokasi ekspansi bisnis.

KOTA TANGERANG
729 Pelaku Curanmor di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Diringkus, Terbanyak di Kota Tangerang

729 Pelaku Curanmor di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Diringkus, Terbanyak di Kota Tangerang

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 19:50

Jajaran Kepolisian di wilayah hukum Polda Metro Jaya membongkar maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang masih didominasi oleh modus klasik menggunakan kunci T.

TANGSEL
Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08

Kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan sesosok mayat bayi perempuan di teras Klinik Amalia, Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill