Connect With Us

Rumah Pengajian Ustadz Amsolih di Balaraja Terbakar

Rangga Agung Zuliansyah | Sabtu, 16 Desember 2017 | 13:00

Terjadi Kebakaran di Rumah pengajian milik ustadz Amsolih di Balaraja Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Rumah pengajian milik ustadz Amsolih di Kamoung Tegal Murni RT 03/03 Kelurahan Balaraja  Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang terbakar. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 09.30 WIB, Sabtu 16 Desember 2017.
 
Odah Binti Haji Jaya salah seorang saksi mata menyampaikan, ketika dirinya sedang berada di depan rumah.Dia meligat  ada asap diatas rumah milik Ustadz Amsolih. Dia bersama saksi lainnya langsung  melakukan pengecekan.
 

 
"Ternyata benar rumah Pak Ustadz terbakar. Selanjutnya saksi meminta bantuan kepada pemadam kebakaran dan warga sekitar untuk memadamkan api," ujarnya. 
 
BACA JUGA :
Beruntung sekira pukul 11.15  WIB,  api tersebut dapat dipadamkan berkat dua unit mobil pemadam kebakaran dan warga sekitar yg membantu untuk memadamkan api. 
 
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Namun, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp150 juta. Pihak kepolisian setempat menduga kebakaran tersebut berasal dari korsleting listrik.(DBI/HRU)
TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill