Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta
Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TANGERANGNEWS.com-Sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya terjatuh juga. Peribahasa tersebut pula yang terjadi pada AF, 30, dan AP, 20, dua pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua tersebut, akhirnya berhasil ditangkap tim Buser Polsek Rajeg setelah gagal melakukan aksinya disebuah rumah warga di Kampung Daon Lembur, Desa Daon, Rajeg, Minggu (31/1/2018).
Awalnya pemilik rumah, Bardan, 53, yang sedang tertidur pulas dikagetkan dengan suara jendela yang sedang dicongkel oleh AF. Korban mengira jika suara itu adalah kakaknya yang hendak masuk rumah. Namun alangkah kagetnya ia saat mengintip ke ruang tengah, ternyata ada orang lain yang membawa pisau di tangannya.
Spontan korban pun berteriak ada maling. Pelaku langsung kaget dan gugup hingga ia keluar rumah melalui jendela yang telah dicongkelnya, kemudian berlari menuju halaman rumah.
BACA JUGA :
Tak jauh dari halaman , AP yang bertugas mengawasi situasi sekitar pun turut kaget, akhirnya mereka berdua lari tergopoh-gopoh ke arah area persawahan untuk menyelamatkan diri dari kejaran beberapa warga kampung.
Terdesak oleh warga di tengah area persawahan, keduanya lalu mengeluarkan linggis dan badik yang sedari awal dibawanya. Warga yang mengepung keduanya pun tak berani mendekat, hanya mengawasi dari kejauhan. Warga kemudian melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Rajeg.
"Anggota kami langsung meluncur ke lokasi setelah mendapatkan laporan dari warga," kata Kapolsek Rajeg, AKP Amabarita kepada TangerangNews.com, Kamis (4/1/2018).
Setelah kedatangan tim buser, keduanya pun akhirnya menyerah dan digelandang ke Mapolsek Rajeg. Setelah diperiksa, kata Amabarita, ternyata keduanya adalah buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Cimanggu, Polres Pandeglang.
"Kedua pelaku sudah sepuluh kali melakukan pencurian sepeda motor di daerah Pandeglang," tambahnya.

Dari tangan tersangka juga, polisi mengamankan barang bukti kunci letter T beserta anak kuncinya.
Masih kata Amabarita, informasi bahwa pelaku adalah buronan setelah pihaknya berkoordinasi dengan pihak Polsek Cimanggu, Polres Pandeglang.
"Saya sudah bertemu Kapolseknya, dan membenarkan bahwa pelaku masuk dalam DPO Polsek Cimanggu," tukasnya.(RAZ/HRU)
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TODAY TAGCuaca panas ekstrem yang terjadi wilayah Kota Tangserang Selatan (Tangsel) dan sekitarnya, mulai mengakibatkan kekeringan.
Program sekolah gratis pada dasarnya bertujuan meringankan beban masyarakat. Akan tetapi, pelaksanaannya melibatkan berbagai sekolah dengan kondisi yang sangat beragam.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews