Connect With Us

10 Kali Curi Motor, Buronan dari Pandeglang Ini Babak Belur di Rajeg

Mohamad Romli | Kamis, 4 Januari 2018 | 14:00

Tersangka berinisial AF, 30, dan AP, 20, Pelaku Curanmor diamankan di Mapolsek Rajeg. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya terjatuh juga. Peribahasa tersebut pula yang terjadi pada AF, 30, dan AP, 20, dua pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua tersebut, akhirnya berhasil ditangkap tim Buser Polsek Rajeg setelah gagal melakukan aksinya disebuah rumah warga di Kampung Daon Lembur, Desa Daon, Rajeg, Minggu (31/1/2018).

Awalnya pemilik rumah, Bardan, 53, yang sedang tertidur pulas dikagetkan dengan suara jendela yang sedang dicongkel oleh AF. Korban mengira jika suara itu adalah kakaknya yang hendak masuk rumah. Namun alangkah kagetnya ia saat mengintip ke ruang tengah, ternyata ada orang lain yang membawa pisau di tangannya.

Spontan korban pun berteriak ada maling. Pelaku langsung kaget dan gugup hingga ia keluar rumah melalui jendela yang telah dicongkelnya, kemudian berlari menuju halaman rumah.

BACA JUGA :

Tak jauh dari halaman , AP yang bertugas mengawasi situasi sekitar pun turut kaget, akhirnya mereka berdua lari tergopoh-gopoh ke arah area persawahan untuk menyelamatkan diri dari kejaran beberapa warga kampung.

Terdesak oleh warga di tengah area persawahan, keduanya lalu mengeluarkan linggis dan badik yang sedari awal dibawanya. Warga yang mengepung keduanya pun tak berani mendekat, hanya mengawasi dari kejauhan. Warga kemudian melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Rajeg.

"Anggota kami langsung meluncur ke lokasi setelah mendapatkan laporan dari warga," kata Kapolsek Rajeg, AKP Amabarita kepada TangerangNews.com, Kamis (4/1/2018).

Setelah kedatangan tim buser, keduanya pun akhirnya menyerah dan digelandang ke Mapolsek Rajeg. Setelah diperiksa, kata Amabarita, ternyata keduanya adalah buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Cimanggu, Polres Pandeglang.

"Kedua pelaku sudah sepuluh kali melakukan pencurian sepeda motor di daerah Pandeglang," tambahnya.

Barang Bukti

Dari tangan tersangka juga, polisi mengamankan barang bukti kunci letter T beserta anak kuncinya.

Masih kata Amabarita, informasi bahwa pelaku adalah buronan setelah pihaknya berkoordinasi dengan pihak Polsek Cimanggu, Polres Pandeglang.

"Saya sudah bertemu Kapolseknya, dan membenarkan bahwa pelaku masuk dalam DPO Polsek Cimanggu," tukasnya.(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

HIBURAN
Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:08

Di tengah ritme kehidupan urban yang serba cepat, standar kemewahan sebuah hunian telah bergeser secara fundamental.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill