Connect With Us

Ini Identitas Pemotor Tewas yang Tabrak Truk Pasir di Cikupa

Mohamad Romli | Kamis, 18 Januari 2018 | 14:00

MWA, 21, warga Kecamatan Citangkil, Cilegon, tewas dalam Kecelakaan di Jalan Raya Serang Km 17, Desa Bojong, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Kamis (18/1/2018). (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Identitas pemotor yang tewas akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Serang Km 17, Desa Sukanegara, Cikupa, Kamis (18/1/2018) sekitar pukul 12.00 WIB terungkap.

Pengendara sepeda motor Yamaha Mio Soul Nopol A-5149-WK adalah pria berinisial MWA, 21, warga Link Rama Nuju Baru, RT 02/07, Kecamatan Citangkil, Cilegon.

"Korban meninggal dunia karena mengalami luka serius pada bagian kepala," ujar Kanit Laka Lantas Satlantas Polresta Tangerang, Iptu Krisna Aji Pangestu kepada TangerangNews.com.

Berdasarkan informasi yang dihimpunnya, lanjut Krisna, korban melaju dari arah Balaraja menuju Cikupa, sesampainya di lokasi kejadian, ia hendak mendahului truk Hino Econo Nopol BE-8735-BE yang dikemudikan oleh PAR dari posisi sebelah kiri.

Saat korban hendak menyalip tersebut, ternyata dilajur kiri ada kendaraan truk Mitsubisi Fuso yang sedang berhenti karena sedang diperbaiki.

BACA JUGA :

"Diduga korban tidak bisa menguasai kendaraannya sehingga terjatuh dan terperosot," tambahnya.

Korban kemudian masuk ke kolong truk yang dikendarai PAR hingga mengalami luka berat pada bagian kepala karena diduga terlindas ban truk naas itu. "Jasad korban kemudian dievakuasi ke RSUD Tangerang," tukasnya.(RAZ/HRU)

TANGSEL
Gelar Patroli Malam, Polres Tangsel Temukan Pemuda Bawa Tembakau Sintetis hingga Obat Keras

Gelar Patroli Malam, Polres Tangsel Temukan Pemuda Bawa Tembakau Sintetis hingga Obat Keras

Senin, 1 Juni 2026 | 17:51

Operasi gabungan yang digelar Polres Tangerang Selatan pada Minggu dini hari, 31 Mei 2026, mengungkap temuan narkotika jenis tembakau sintetis hingga obat keras daftar G di sejumlah titik yang menjadi sasaran razia.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill