Nike PHK Massal Lagi, Ribuan Karyawan Terancam Dipangkas
Jumat, 24 April 2026 | 12:32
Perusahaan perlengkapan olahraga Nike kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.400 karyawan di berbagai wilayah operasinya.
TANGERANGNEWS.com-Identitas pemotor yang tewas akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Serang Km 17, Desa Sukanegara, Cikupa, Kamis (18/1/2018) sekitar pukul 12.00 WIB terungkap.
Pengendara sepeda motor Yamaha Mio Soul Nopol A-5149-WK adalah pria berinisial MWA, 21, warga Link Rama Nuju Baru, RT 02/07, Kecamatan Citangkil, Cilegon.
"Korban meninggal dunia karena mengalami luka serius pada bagian kepala," ujar Kanit Laka Lantas Satlantas Polresta Tangerang, Iptu Krisna Aji Pangestu kepada TangerangNews.com.
Berdasarkan informasi yang dihimpunnya, lanjut Krisna, korban melaju dari arah Balaraja menuju Cikupa, sesampainya di lokasi kejadian, ia hendak mendahului truk Hino Econo Nopol BE-8735-BE yang dikemudikan oleh PAR dari posisi sebelah kiri.
Saat korban hendak menyalip tersebut, ternyata dilajur kiri ada kendaraan truk Mitsubisi Fuso yang sedang berhenti karena sedang diperbaiki.
BACA JUGA :
"Diduga korban tidak bisa menguasai kendaraannya sehingga terjatuh dan terperosot," tambahnya.
Korban kemudian masuk ke kolong truk yang dikendarai PAR hingga mengalami luka berat pada bagian kepala karena diduga terlindas ban truk naas itu. "Jasad korban kemudian dievakuasi ke RSUD Tangerang," tukasnya.(RAZ/HRU)
Perusahaan perlengkapan olahraga Nike kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.400 karyawan di berbagai wilayah operasinya.
TODAY TAGSalah satu kota mandiri di Tangerang, Paramount Petals dibangun dengan perencanaan matang di berbagai aspek, mulai dari lingkungan, keberlanjutan, hingga kenyamanan hidup
Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang telah menjaring sebanyak 105 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang berada di wilayahnya sepanjang periode 2025.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews