Connect With Us

Ini Identitas Pemotor Tewas yang Tabrak Truk Pasir di Cikupa

Mohamad Romli | Kamis, 18 Januari 2018 | 14:00

MWA, 21, warga Kecamatan Citangkil, Cilegon, tewas dalam Kecelakaan di Jalan Raya Serang Km 17, Desa Bojong, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Kamis (18/1/2018). (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Identitas pemotor yang tewas akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Serang Km 17, Desa Sukanegara, Cikupa, Kamis (18/1/2018) sekitar pukul 12.00 WIB terungkap.

Pengendara sepeda motor Yamaha Mio Soul Nopol A-5149-WK adalah pria berinisial MWA, 21, warga Link Rama Nuju Baru, RT 02/07, Kecamatan Citangkil, Cilegon.

"Korban meninggal dunia karena mengalami luka serius pada bagian kepala," ujar Kanit Laka Lantas Satlantas Polresta Tangerang, Iptu Krisna Aji Pangestu kepada TangerangNews.com.

Berdasarkan informasi yang dihimpunnya, lanjut Krisna, korban melaju dari arah Balaraja menuju Cikupa, sesampainya di lokasi kejadian, ia hendak mendahului truk Hino Econo Nopol BE-8735-BE yang dikemudikan oleh PAR dari posisi sebelah kiri.

Saat korban hendak menyalip tersebut, ternyata dilajur kiri ada kendaraan truk Mitsubisi Fuso yang sedang berhenti karena sedang diperbaiki.

BACA JUGA :

"Diduga korban tidak bisa menguasai kendaraannya sehingga terjatuh dan terperosot," tambahnya.

Korban kemudian masuk ke kolong truk yang dikendarai PAR hingga mengalami luka berat pada bagian kepala karena diduga terlindas ban truk naas itu. "Jasad korban kemudian dievakuasi ke RSUD Tangerang," tukasnya.(RAZ/HRU)

KOTA TANGERANG
Nyamar Jadi Kurir Paket, Polisi Bongkar Pengiriman 3 Kg Ganja di Larangan Tangerang

Nyamar Jadi Kurir Paket, Polisi Bongkar Pengiriman 3 Kg Ganja di Larangan Tangerang

Kamis, 23 Juli 2026 | 19:55

Jaringan peredaran narkotika lintas provinsi berhasil diringkus setelah Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan ganja kering seberat 3,06 kilogram.

NASIONAL
Benarkah Kendaraan Ban Gundul Bakal Kena Denda Rp250 Ribu? Begini Aturannya

Benarkah Kendaraan Ban Gundul Bakal Kena Denda Rp250 Ribu? Begini Aturannya

Kamis, 23 Juli 2026 | 19:38

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membantah kabar yang ramai beredar di media sosial mengenai pemberlakuan aturan baru berupa denda Rp250 ribu dan ancaman kurungan satu bulan bagi pengendara sepeda motor yang menggunakan ban gundul.

BANTEN
Belanja APBD Banten Baru Terserap 35 Persen, Proyek Fisik Belum Berjalan

Belanja APBD Banten Baru Terserap 35 Persen, Proyek Fisik Belum Berjalan

Rabu, 22 Juli 2026 | 14:11

Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten hingga pertengahan tahun 2026 masih tergolong rendah. Hingga akhir semester pertama, realisasi belanja daerah tercatat baru mencapai sekitar 35 persen

HIBURAN
Anak-anak Bisa Menyaksikan Dongeng Interaktif dan Tari Tradisional di Terminal 2E Bandara Soetta

Anak-anak Bisa Menyaksikan Dongeng Interaktif dan Tari Tradisional di Terminal 2E Bandara Soetta

Kamis, 23 Juli 2026 | 19:18

Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) menghadirkan berbagai aktivitas edukatif dan hiburan interaktif bagi para penumpang anak-anak beserta keluarga, dalam menyemarakkan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 pada Kamis 23 Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill