Connect With Us

2 Curanmor Asal Lampung Didor Polisi

Mohamad Romli | Selasa, 30 Januari 2018 | 22:00

Tim Vipers Polsek Curug berhasil mengamankan para pelaku spesialis pencuri kendaraan bermotor (curanmor) saat melakukan patroli di Cukanggalih, Curug, Kamis (24/1/2018). (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Tim Vipers Polsek Curug melumpuhkan dua kawanan spesialis curanmor dengan timah panas. Keduanya kini meringkuk di sel tahanan, dengan kaki kiri dan kanan diperban.

Kanit Reskrim Polsek Curug, IPTU Totok Riyanto mengatakan, tertangkapnya jaringan curanmor asal Lampung itu,  setelah pihaknya menangkap ID, 25. Pria asal Lampung Selatan itu terjaring oleh tim Vipers gabungan saat melakukan patroli di Cukanggalih, Curug, Kamis (24/1/2018) sekitar pukul 04.30 WIB.

BACA JUGA:

Tersangka saat itu tengah bersama temannya  mengendarai sepeda motor Kawasaki KLX. Gerak-geriknya mencurigakan, sehingga tim Vipers kemudian melakukan pemeriksaan terhadap keduanya.

Ternyata, saat digeledah, dari dalam tas tersangka ditemukan satu buah obeng dan pisau kecil. Alat-alat tersebut pun dicurigai petugas digunakan untuk tindak kejahatan.

Alhasil, setelah diintegrogasi, tersangka mengakui, jika obeng tersebut digunakan untuk mencongkel kunci kontak motor.

"Keduanya berencana melakukan pencurian sepeda motor di sekitar lokasi," ujar Totok kepada TangerangNews.com, Selasa (30/1/2018).

Setelah mengetahui motif kedua tersangka, petugas pun memeriksa sepeda motor yang digunakan. Keduanya tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan yang sah. 

Ternyata, motor tersebut pun hasil kejahatan empat hari sebelumnya di wilayah Cikupa bersama tersangka lainnya berinisial SO,26, yang tinggal di Serang, Banten.

"Kami lalu mengejar tersangka SO ke Serang dan berhasil menangkapnya," tambahnya.

Setelah keduanya berhasil ditangkap, petugas kemudian menggiring mereka ke lokasi pencurian sepeda motor. Namun, kata Totok, saat hendak kembali ke Mapolsek Curug, keduanya berusaha melarikan diri.

"Kami lalu mengambil tindakan tegas terukur dengan melontarkan timah panas ke kedua kakinya," jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

"Ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara," tukasnya.(DBI/RGI)

BISNIS
3 Tips Memilih Spatula yang Tepat untuk Kebutuhan Masak Besar saat Lebaran

3 Tips Memilih Spatula yang Tepat untuk Kebutuhan Masak Besar saat Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 | 20:09

Masyarakat kerap memasak berbagai menu khas saat momen Lebaran. Makanan sepeti rendang, opor ayam hingga kue kering biasanya disajikan untuk keluarga besar maupun tetangga yang bersilaturahmi.

OPINI
Hujan Datang, Tangerang Kembali Tergenang

Hujan Datang, Tangerang Kembali Tergenang

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:17

Intensitas hujan yang tinggi mengakibatkan beberapa wilayah di Tangerang terdampak banjir dan macet di berbagai titik hampir selalu muncul setiap musim hujan datang.

KAB. TANGERANG
Salat Id di Al Amjad Lancar, PLN UP3 Cikupa Jaga Listrik Tetap Andal

Salat Id di Al Amjad Lancar, PLN UP3 Cikupa Jaga Listrik Tetap Andal

Minggu, 22 Maret 2026 | 14:57

Pelaksanaan Salat Idulfitri 1447 Hijriah di Masjid Agung Al Amjad, Kabupaten Tangerang, Sabtu, 21 Maret 2026, berlangsung tertib dan lancar

BANTEN
Polda Banten Kerahkan Anjing Pelacak dan X-Ray Periksa Barang Bawaan Pemudik di Pelabuhan Merak

Polda Banten Kerahkan Anjing Pelacak dan X-Ray Periksa Barang Bawaan Pemudik di Pelabuhan Merak

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:12

Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Banten mengerahkan dua unit anjing pelacak (K9) untuk menyisir kendaraan pemudik di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill