Connect With Us

Kepergok Curi Aki BTS di Mauk, 5 Pria Kocar-kacir

Mohamad Romli | Rabu, 31 Januari 2018 | 17:00

Tiga dari lima pelaku pelaku dari kasus pencurian aki Base Transceiver Station (BTS) milik PT Solusi Tuntas Pratama yang berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Mauk Rabu (31/1/2018). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Aparat Polsek Mauk mengamankan tiga dari lima pria yang diduga menjadi pelaku pencurian Aki Base Transceiver Station (BTS) milik PT Solusi Tuntas Pratama di Kampung Kebon Lokang RT 20/09, Desa Ketapang, Mauk, Selasa (30/1/2018).

Ketiga pria tersebut SA alias Jabrik, 28, MU alias Codet, 37 dan WI alias Bewok, 38. Ketiganya warga Kabupaten Tangerang.

BACA JUGA:

Kapolsek Mauk, AKP Teguh Kuslantoro kepada TangerangNews.com mengatakan, pihaknya berhasil menangkap ketiga tersangka pencurian tersebut berdasarkan barang bukti yang ditinggalkan dilokasi. Salah satunya mobil Toyota Kijang Rover nopol B-1426-GUI yang terparkir tak jauh dari lokasi pencurian.

Dijelaskannya, ketiga tersangka beserta dua tersangka lainnya yang masih buron, Kamis (11/1/2018) sekitar pukul 02.00 WIB melakukan aksi pencurian tersebut.

Para tersangka sudah berhasil mengambil 12 unit Aki BTS tersebut dengan cara membongkar gardu daya menggunakan linggis kemudian memotong kabel penyambung daya dengan gunting besi.

12 Aki tersebut kemudian dibawa ke pinggir jalan raya. Namun, ternyata aksi mereka diketahui warga setempat yang bertugas menjaga BTS tersebut.

Karena khawatir diamuk massa, kelima tersangka melarikan diri, termasuk meninggalkan mobil berikut STNK yang tersimpan didalamnya.

"Berdasarkan petunjuk pemilik mobil tersebut, kami berhasil menangkap ketiga tersangka," ujarnya, Rabu (31/1/2018).

Pihaknya kini masih memburu dua tersangka lainnya yang statusnya sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Kami upayakan dua tersangka lainnya segera tertangkap, karena identitasnya sudah diketahui," tambahnya.

Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat penyidik dengan pasal 363 KUHP.

 "Ancaman hukumannya sembilan tahun penjara," tukasnya.(DBI/RGI)

OPINI
Pengampunan Politik, Tarian Menuju Stabilitas Elite

Pengampunan Politik, Tarian Menuju Stabilitas Elite

Jumat, 1 Agustus 2025 | 20:51

Setiap kali pemilihan umum usai, ketegangan politik seringkali membekas, membelah masyarakat dan elite ke dalam kubu-kubu yang sulit disatukan.

BISNIS
Hadir di Cirendeu Tangsel, ARAH Coffee Perkuat Peran Sebagai Ruang Komunitas

Hadir di Cirendeu Tangsel, ARAH Coffee Perkuat Peran Sebagai Ruang Komunitas

Senin, 28 Juli 2025 | 10:59

ARAH Coffee, brand kopi lokal yang dikenal dengan komitmennya dalam membangun ruang bagi komunitas, resmi membuka gerai terbarunya di Cirendeu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Minggu 20 Juli 2025.

TANGSEL
Pembangunan Gedung Serba Guna di Serpong Berlanjut Meski Sudah Disegel, Ini Penjelasan Satpol PP Tangsel

Pembangunan Gedung Serba Guna di Serpong Berlanjut Meski Sudah Disegel, Ini Penjelasan Satpol PP Tangsel

Jumat, 1 Agustus 2025 | 13:37

Satpol PP Kota Tangerang Selatan membantah adanya pembiaran pada proyek pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) milik Yayasan Shekinah Glory di kawasan BSD Sektor 12-1, yang terus berjalan meski telah disegel, 01 Agustus 2025.

BANTEN
Mensos Nangis Dengar Curhatan Guru Sekolah Rakyat di Lebak Banten

Mensos Nangis Dengar Curhatan Guru Sekolah Rakyat di Lebak Banten

Jumat, 1 Agustus 2025 | 22:46

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menangis saat mendengarkan curhatan seorang guru Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 34 di Kabupaten Lebak, Banten, Jumat 1 Agustus 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill