Connect With Us

Kepergok Curi Aki BTS di Mauk, 5 Pria Kocar-kacir

Mohamad Romli | Rabu, 31 Januari 2018 | 17:00

Tiga dari lima pelaku pelaku dari kasus pencurian aki Base Transceiver Station (BTS) milik PT Solusi Tuntas Pratama yang berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Mauk Rabu (31/1/2018). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Aparat Polsek Mauk mengamankan tiga dari lima pria yang diduga menjadi pelaku pencurian Aki Base Transceiver Station (BTS) milik PT Solusi Tuntas Pratama di Kampung Kebon Lokang RT 20/09, Desa Ketapang, Mauk, Selasa (30/1/2018).

Ketiga pria tersebut SA alias Jabrik, 28, MU alias Codet, 37 dan WI alias Bewok, 38. Ketiganya warga Kabupaten Tangerang.

BACA JUGA:

Kapolsek Mauk, AKP Teguh Kuslantoro kepada TangerangNews.com mengatakan, pihaknya berhasil menangkap ketiga tersangka pencurian tersebut berdasarkan barang bukti yang ditinggalkan dilokasi. Salah satunya mobil Toyota Kijang Rover nopol B-1426-GUI yang terparkir tak jauh dari lokasi pencurian.

Dijelaskannya, ketiga tersangka beserta dua tersangka lainnya yang masih buron, Kamis (11/1/2018) sekitar pukul 02.00 WIB melakukan aksi pencurian tersebut.

Para tersangka sudah berhasil mengambil 12 unit Aki BTS tersebut dengan cara membongkar gardu daya menggunakan linggis kemudian memotong kabel penyambung daya dengan gunting besi.

12 Aki tersebut kemudian dibawa ke pinggir jalan raya. Namun, ternyata aksi mereka diketahui warga setempat yang bertugas menjaga BTS tersebut.

Karena khawatir diamuk massa, kelima tersangka melarikan diri, termasuk meninggalkan mobil berikut STNK yang tersimpan didalamnya.

"Berdasarkan petunjuk pemilik mobil tersebut, kami berhasil menangkap ketiga tersangka," ujarnya, Rabu (31/1/2018).

Pihaknya kini masih memburu dua tersangka lainnya yang statusnya sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Kami upayakan dua tersangka lainnya segera tertangkap, karena identitasnya sudah diketahui," tambahnya.

Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat penyidik dengan pasal 363 KUHP.

 "Ancaman hukumannya sembilan tahun penjara," tukasnya.(DBI/RGI)

TANGSEL
Dikunjungi Komisi V DPR, Pemkot Tangsel Harap Terminal Pondok Cabe Tidak Cuma Jadi Pelengkap

Dikunjungi Komisi V DPR, Pemkot Tangsel Harap Terminal Pondok Cabe Tidak Cuma Jadi Pelengkap

Rabu, 17 September 2025 | 19:38

Komisi V DPR RI melakukan kunjungan kerja (kunker) spesifik ke Terminal Pondok Cabe, Pamulang, Kota Tangsel, pada Rabu 17 September 2025.

BISNIS
Ide Bisnis Kuliner UMKM Laris Manis di Musim Hujan

Ide Bisnis Kuliner UMKM Laris Manis di Musim Hujan

Senin, 15 September 2025 | 16:06

Musim hujan seringkali membuat orang malas keluar rumah. Kondisi ini justru bisa dimanfaatkan sebagai peluang bisnis kuliner, terutama untuk makanan yang identik dengan suasana hangat dan kenyamanan.

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill