Ada 1.362 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Banten Sepanjang 2025
Senin, 12 Januari 2026 | 09:37
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali mencatat laporan 1.362 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) sepanjang tahun 2025.
TANGERANGNEWS.com-Kapolsek Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Kompol Kosasih menjelaskan, atas temuan jasad seorang pria yang ditemukan tergeletak diantara semak-semak di lapangan bola Perumahan Bumi Indah, Kelurahan Kutajaya, Pasar Kemis, Selasa (27/2/2018).
Menurut Kosasih, identitas korban adalah Daroji, 63, warga Perumahan Villa Tangerang Elok Blok E9/29, RT 02/18, Kelurahan Kutajaya, Pasarkemis, Kabupaten Tangerang.
"Korban diduga meninggal karena sakit," ujarnya.
BACA JUGA:
Menurutnya, dari keterangan yang dihimpun pihaknya dari keluarga korban, Senin (26/2/2018) sekitar pukul 09.00 WIB, korban pamit ke anaknya untuk mencari rumput ilalang yang dijadikan sebagai obat.
Namun, korban tidak pulang hingga sore hari. Pihak keluarga pun mencari keberadaan korban, namun tak kunjung ditemukan.
"Hari ini, sekitar pukul 15.00 WIB korban ditemukan sudah neninggal dunia di pinggir lapangan bola Bumi Indah," tambahnya.
Penyebab kematian korban dijelaskan Kosasih diduga karena sakit. Karena tidak ditemukan tanda bekas kekerasan ditubuh korban, hanya saja dari mulut korban mengeluarkan busa.
"Pihak keluarga membenarkan jika korban mengidap epilepsi dan sering kambuh," imbuhnya.
Kini jasad korban telah disemayamkan dirumah duka, sementara pihak keluarga menolak dilakukan otopsi dan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah.
"Pihak keluarga tidak mengijinkan atau tidak setuju korban di bawa ke RS untuk di otopsi," tukasnya.(DBI/RGI)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali mencatat laporan 1.362 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) sepanjang tahun 2025.
TODAY TAGWali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menegaskan bahwa rencana kerja sama soal sampah dengan pihak ketiga bukan pembuangan, melainkan skema pengolahan sampah modern yang berfokus pada pengurangan residu.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memutus sementara akses aplikasi chatbot berbasis kecerdasan artifisial (AI) Grok.
Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews