Connect With Us

Identitas Mayat di Pasar Kemis Terungkap

Mohamad Romli | Selasa, 27 Februari 2018 | 20:00

Jenazah Daroji, 63, ditemukan tergeletak diantara semak-semak di lapangan bola Perumahan Bumi Indah, Kelurahan Kutajaya, Pasar Kemis, Selasa (27/2/2018). (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Kapolsek Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Kompol Kosasih menjelaskan, atas temuan jasad seorang pria yang ditemukan tergeletak diantara semak-semak di lapangan bola Perumahan Bumi Indah,  Kelurahan Kutajaya, Pasar Kemis, Selasa (27/2/2018).

Menurut Kosasih, identitas korban adalah Daroji, 63, warga Perumahan Villa Tangerang Elok Blok E9/29, RT 02/18, Kelurahan Kutajaya, Pasarkemis, Kabupaten Tangerang.

"Korban diduga meninggal karena sakit," ujarnya.

BACA JUGA:

Menurutnya, dari keterangan yang dihimpun pihaknya dari keluarga korban, Senin (26/2/2018) sekitar pukul 09.00 WIB, korban pamit ke anaknya untuk mencari rumput ilalang yang dijadikan sebagai obat.

Namun, korban tidak pulang hingga sore hari. Pihak keluarga pun mencari keberadaan korban, namun tak kunjung ditemukan.

"Hari ini, sekitar pukul 15.00 WIB korban ditemukan sudah neninggal dunia di pinggir  lapangan bola Bumi Indah," tambahnya.

Penyebab kematian korban dijelaskan Kosasih diduga karena sakit. Karena tidak ditemukan tanda bekas kekerasan ditubuh korban, hanya saja dari mulut korban mengeluarkan busa.

"Pihak keluarga membenarkan jika korban mengidap epilepsi dan sering kambuh," imbuhnya.

Kini jasad korban telah disemayamkan dirumah duka, sementara pihak keluarga menolak dilakukan otopsi dan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah. 

"Pihak keluarga tidak mengijinkan atau tidak setuju korban di bawa ke RS untuk di otopsi," tukasnya.(DBI/RGI)

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

TANGSEL
Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Kamis, 12 Februari 2026 | 22:14

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang akhirnya menjatuhkan vonis terhadap komplotan pelaku korupsi proyek pengangkutan dan pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun anggaran 2024-2025.

KAB. TANGERANG
Dianggap Mampu, Kemensos Nonaktifkan 95.000 PBI BPJS Kesehatan di Kabupaten Tangerang

Dianggap Mampu, Kemensos Nonaktifkan 95.000 PBI BPJS Kesehatan di Kabupaten Tangerang

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:48

Kementerian Sosial menonaktifkan sebanyak 95.000 peserta BPJS Kesehatan program Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill