Connect With Us

Mayat Pria Tanpa Indentitas Mengambang di Cirarab Sukadiri

Mohamad Romli | Rabu, 7 Maret 2018 | 10:00

Sesosok mayat seorang pria tanpa identitas yang ditemukan mengapung di sungai Cirarab, Selasa (6/2/2018). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Warga Desa Gintung, Sukadiri dihebohkan dengan temuan mayat seorang pria tanpa identitas yang mengapung di Sungai Cirarab, Selasa (6/2/2018).

Jenazah korban itu pertama kali ditemukan Nawin, 33, warga setempat sekitar pukul 10.30 WIB.

"Saat itu saksi sedang berada dipinggir sungai melihat mayat tersebut dalam keadaan tengkurap dan telanjang serta sudah bengkak," ujar Kapolsek Mauk, AKP Teguh Kuslantoro, Rabu (7/3/2018).

BACA JUGA:

Saksi pun kaget bukan kepalang, kemudian segera melaporkan penemuan mayat itu petugas kepolisian. "Petugas kami langsung ke lokasi dan mengangkat mayat itu dari sungai," tambahnya.

Teguh belum bisa memastikan penyebab kematian pria naas itu, meski saat ditemukan pada bagian dagu korban robek dan bagian kepala korban retak.

"Kemungkinan sudah tiga hari, karena kondisinya sudah mulai membusuk," jelasnya.

Selanjutnya jasad korban dengan ciri-ciri tinggi sekitar 160 centimeter dan usia sekitar 30 tahun itu dievakuasi ke RSUD Tangerang untuk divisum.(RAZ/RGI)

KOTA TANGERANG
Cemburu Picu Penganiayaan Caddy Golf di Modernland Tangerang

Cemburu Picu Penganiayaan Caddy Golf di Modernland Tangerang

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:07

Motif di balik aksi penganiayaan terhadap seorang caddygolf di Lapangan Golf Modernland, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang akhirnya terungkap.

PROPERTI
Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:29

Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill