Connect With Us

Mayat Pria Tanpa Indentitas Mengambang di Cirarab Sukadiri

Mohamad Romli | Rabu, 7 Maret 2018 | 10:00

Sesosok mayat seorang pria tanpa identitas yang ditemukan mengapung di sungai Cirarab, Selasa (6/2/2018). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Warga Desa Gintung, Sukadiri dihebohkan dengan temuan mayat seorang pria tanpa identitas yang mengapung di Sungai Cirarab, Selasa (6/2/2018).

Jenazah korban itu pertama kali ditemukan Nawin, 33, warga setempat sekitar pukul 10.30 WIB.

"Saat itu saksi sedang berada dipinggir sungai melihat mayat tersebut dalam keadaan tengkurap dan telanjang serta sudah bengkak," ujar Kapolsek Mauk, AKP Teguh Kuslantoro, Rabu (7/3/2018).

BACA JUGA:

Saksi pun kaget bukan kepalang, kemudian segera melaporkan penemuan mayat itu petugas kepolisian. "Petugas kami langsung ke lokasi dan mengangkat mayat itu dari sungai," tambahnya.

Teguh belum bisa memastikan penyebab kematian pria naas itu, meski saat ditemukan pada bagian dagu korban robek dan bagian kepala korban retak.

"Kemungkinan sudah tiga hari, karena kondisinya sudah mulai membusuk," jelasnya.

Selanjutnya jasad korban dengan ciri-ciri tinggi sekitar 160 centimeter dan usia sekitar 30 tahun itu dievakuasi ke RSUD Tangerang untuk divisum.(RAZ/RGI)

BANTEN
Aktivis Virdian Aurellio Beberkan Carut Marut Banten: Dari Dinasti Politik, Korupsi hingga Infrastruktur Buruk

Aktivis Virdian Aurellio Beberkan Carut Marut Banten: Dari Dinasti Politik, Korupsi hingga Infrastruktur Buruk

Rabu, 5 Agustus 2026 | 07:00

Aktivis sekaligus konten kreator muda, Virdian Aurellio menyoroti berbagai persoalan yang melanda Provinsi Banten.

KAB. TANGERANG
Lagi Cari Rumput, Warga Dikejutkan Buaya Tengah Bertelur di Bantaran Sungai Cimanceuri

Lagi Cari Rumput, Warga Dikejutkan Buaya Tengah Bertelur di Bantaran Sungai Cimanceuri

Rabu, 5 Agustus 2026 | 00:02

Warga Desa Budimulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, dihebohkan dengan penemuan seekor buaya yang sedang bertelur dekat pemukiman, pada Selasa 4 Agustus 2026.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill