Connect With Us

Mahasiswa Tangerang Ajukan Judicial Review UU MD3

Mohamad Romli | Senin, 12 Maret 2018 | 15:00

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kabupaten Tangerang melakukan aksi unjuk rasa menolak revisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau UU MD3 di gedung DPRD Kabupaten Tangerang di Tigaraksa, Senin (12/3/2018). (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kabupaten Tangerang melakukan aksi unjuk rasa menolak revisi Undang-undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau UU MD3 di gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, Senin (12/3/2018).

Aksi tersebut dilakukan untuk menuntut sikap DPRD Kabupaten Tangerang untuk mengeluarkan pernyataan sikap yang sama dengan aspirasi mereka.

Bagus Muhamad Rijal, koordinator aksi mengatakan.  Pihaknya menyikapi tiga pasal dalam UU tersebut yang rencananya akan direvisi, yakni Pasal 73, 122 dan 245.

BACA JUGA:

"Pasal 122 huruf k seolah-olah lembaga legislatif bersifat anti kritik, seakan-akan DPR menjadi super body ketika mendapatkan kritik dari berbagai pihak," ujarnya.

Menurutnya, hal itu tidak sejalan dengan sistem yang tengah dianut, yakni demokrasi yang menjunjung tinggi kebebasan berpendapat.

"Ketika DPR dikritik oleh rakyatnya seharusnya mendengarkan, karena fungsinya sebagai wakil rakyat, bukan mengkriminalisasi rakyat," tambahnya.

Pasal 245 ayat 1 juga, menurut dia,  bertentangan dengan prinsip persamaan dihadapan hukum serta melemahkan KPK untuk menuntaskan dugaan praktek korupsi oleh anggota DPR. 

Hal itu dikarenakan ketika salah satu anggota DPR yang tersandung kasus korupsi, pihak penegak hukum melalui proses birokrasi, yakni harus ada pertimbangan dari Majelis Kehormatan Dewan dan persetujuan Presiden.

"Aksi kami ini menuntut DPRD Kabupaten Tangerang mengeluarkan rekomendasi menolak revisi UU MD3, selanjutnya akan kami jadikan lampiran untuk judicial review ke Mahkamah Konstitusi," ungkapnya.

Tiga anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Komisi 1 yakni Jayusman (Partai Gerindra), Uswatun Hasanah (Nasdem), Syarifullah (PKS) membuka dialog dengan para mahasiswa tersebut. 

"Secara hati nurani sebagai masyarakat dan anggota DPRD Kabupaten Tangerang, dengan kehadiran MD3 ini saya juga tidak sepakat," katanya.

Namun ia merasa tidak berdaya, karena walau bagaimana pun UU adalah produk DPR. 

"Karena itu unsur-unsur pimpinan kami yang ada di pimpinan pusat, kami mau bilang apa?. Karena kami dibawah, kami sepakat dengan adik-adik mahasiswa yang hadir pada saat ini," lugasnya.

Terkait dengan rekomendasi sikap DPRD Kabupaten Tangerang yang diharapkan massa aksi turut menolak rencana revisi UU tersebut, Jayusman akan mengupayakannya.

"DPRD Kabupaten Tangerang akan membuatkan rekomendasi hasil yang tadi kita bicarakan," tukasnya.(DBI/RGI)

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

NASIONAL
Djamari Chaniago hingga Erick Thohir Diisukan Isi Kursi Menko Polkam dan Menpora Baru 

Djamari Chaniago hingga Erick Thohir Diisukan Isi Kursi Menko Polkam dan Menpora Baru 

Rabu, 17 September 2025 | 14:21

Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan melantik sejumlah menteri baru Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Rabu, 17 September 2025.

TANGSEL
Fraksi PSI Desak Pemkot Tangsel Cari Solusi Konkret Atasi Krisis Sampah

Fraksi PSI Desak Pemkot Tangsel Cari Solusi Konkret Atasi Krisis Sampah

Rabu, 17 September 2025 | 15:41

Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Alex Prabu, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel untuk segera mencari solusi strategis terkait persoalan penumpukan sampah yang kian mengkhawatirkan.

BANTEN
Stok Shell Super di Tangerang Menyusut, Tinggal 10 SPBU yang Masih Melayani

Stok Shell Super di Tangerang Menyusut, Tinggal 10 SPBU yang Masih Melayani

Rabu, 17 September 2025 | 14:41

Ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) Shell Super dan Shell V-Power terus menurun hingga pekan ketiga September 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill