Mau Buka Alfamart? Siapkan Minimal Dana Segini
Minggu, 1 Februari 2026 | 16:07
Membuka gerai ritel modern seperti Alfamart merupakan investasi yang menjanjikan, namun tetap memerlukan perencanaan modal yang matang.
TANGERANGNEWS.com- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kabupaten Tangerang melakukan aksi unjuk rasa menolak revisi Undang-undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau UU MD3 di gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, Senin (12/3/2018).
Aksi tersebut dilakukan untuk menuntut sikap DPRD Kabupaten Tangerang untuk mengeluarkan pernyataan sikap yang sama dengan aspirasi mereka.
Bagus Muhamad Rijal, koordinator aksi mengatakan. Pihaknya menyikapi tiga pasal dalam UU tersebut yang rencananya akan direvisi, yakni Pasal 73, 122 dan 245.
BACA JUGA:
"Pasal 122 huruf k seolah-olah lembaga legislatif bersifat anti kritik, seakan-akan DPR menjadi super body ketika mendapatkan kritik dari berbagai pihak," ujarnya.
Menurutnya, hal itu tidak sejalan dengan sistem yang tengah dianut, yakni demokrasi yang menjunjung tinggi kebebasan berpendapat.
"Ketika DPR dikritik oleh rakyatnya seharusnya mendengarkan, karena fungsinya sebagai wakil rakyat, bukan mengkriminalisasi rakyat," tambahnya.
Pasal 245 ayat 1 juga, menurut dia, bertentangan dengan prinsip persamaan dihadapan hukum serta melemahkan KPK untuk menuntaskan dugaan praktek korupsi oleh anggota DPR.
Hal itu dikarenakan ketika salah satu anggota DPR yang tersandung kasus korupsi, pihak penegak hukum melalui proses birokrasi, yakni harus ada pertimbangan dari Majelis Kehormatan Dewan dan persetujuan Presiden.
"Aksi kami ini menuntut DPRD Kabupaten Tangerang mengeluarkan rekomendasi menolak revisi UU MD3, selanjutnya akan kami jadikan lampiran untuk judicial review ke Mahkamah Konstitusi," ungkapnya.
Tiga anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Komisi 1 yakni Jayusman (Partai Gerindra), Uswatun Hasanah (Nasdem), Syarifullah (PKS) membuka dialog dengan para mahasiswa tersebut.
"Secara hati nurani sebagai masyarakat dan anggota DPRD Kabupaten Tangerang, dengan kehadiran MD3 ini saya juga tidak sepakat," katanya.
Namun ia merasa tidak berdaya, karena walau bagaimana pun UU adalah produk DPR.
"Karena itu unsur-unsur pimpinan kami yang ada di pimpinan pusat, kami mau bilang apa?. Karena kami dibawah, kami sepakat dengan adik-adik mahasiswa yang hadir pada saat ini," lugasnya.
Terkait dengan rekomendasi sikap DPRD Kabupaten Tangerang yang diharapkan massa aksi turut menolak rencana revisi UU tersebut, Jayusman akan mengupayakannya.
"DPRD Kabupaten Tangerang akan membuatkan rekomendasi hasil yang tadi kita bicarakan," tukasnya.(DBI/RGI)
Membuka gerai ritel modern seperti Alfamart merupakan investasi yang menjanjikan, namun tetap memerlukan perencanaan modal yang matang.
TODAY TAGPergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
Seorang pria berinisial PKN, 55 tahun, warga Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang ditemukan tewas dengan kondisi gantung diri di pohon mangga dekat rumahnya, pada Sabtu 31 Januari 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews