Connect With Us

Bayi di Tempat Sampah Gegerkan Warga Balaraja

Mohamad Romli | Selasa, 13 Maret 2018 | 17:00

Jasad yang diduga bayi ditemukan ditempat pembuangan sampah Kampung Kalanturan RT 01/02, Desa Sentul, Kecamatan Balaraja , Selasa (13/3/2018). (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Warga Kampung Kalanturan RT 01/02, Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, digegerkan dengan penemuan jasad yang diduga bayi di tempat pembuangan sampah, Selasa (13/3/2018).

Acep, warga setempat kepada TangerangNews.com mengatakan, bayi tersebut ditemukan pertama kali oleh pencari barang kelontongan sekitar pukul 14.00 WIB.

"Pencari barang bekas itu kaget, lalu menginformasikan kepada pemilik warung tak jauh dari lokasi," ujarnya.

BACA JUGA:

Sontak warga pun berduyun-duyun ke lokasi untuk mengecek kebenaran informasi tersebut. Saat ditemukan, jasad bayi itu dalam kondisi mengenaskan, tubuhnya sudah membusuk dan dikerubuti lalat.

"Belum bisa dipastikan usianya, namun jenis kelaminnya laki-laki," tambahnya.

Petugas dari Polsek Balaraja yang datang ke lokasi kemudian mengevakuasi bayi malang tersebut.

Dihubungi TangerangNews.com, Kapolsek Balaraja, Kompol Wendy Andrianto belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut. "Nanti kami sampaikan informasinya," katanya.(RAZ/RGI)

AYO! TANGERANG CERDAS
Minat Anak Muda Jadi Peneliti Meningkat, BRIN Buka Lowongan Tiap Tahun

Minat Anak Muda Jadi Peneliti Meningkat, BRIN Buka Lowongan Tiap Tahun

Jumat, 19 Desember 2025 | 14:29

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mencatat peningkatan jumlah anak muda yang tertarik menekuni dunia riset dari tahun ke tahun.

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

BANTEN
UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill