Connect With Us

Polisi Tangkap Perampok Taksi Online di Tol Tangerang-Merak, Satu Tewas

Mohamad Romli | Selasa, 3 April 2018 | 17:00

Mobil Suzuki Ertiga nopol B-2925-BKT yang di rampok di Jalan Tol Tangerang-Merak Km 87. (Istimewa / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com-Tersangka perampokan terhadap Teddy Rianto Liman, 69, sopir taksi online di jalan Tol Tangerang-Merak, Km 44.400, Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang dibekuk Tim Reskrim Polresta Tangerang.

Terungkapnya identitas para pelaku tersebut diungkapkan Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sabilul Alif setelah pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

“Dua tersangka yang berperan melakukan orderan melalui aplikasi Grab Car adalah YK, 29 dan SY, 23,” ujarnya, Selasa (3/4/2018).

Lanjut Sabilul, pihaknya, awalnya menangkap tersangka NPP, 41, di Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, Lampung. Tersangka NPP berperan sebagai perantara penjual mobil hasil kejahatan.

Tertangkapnya NPP menjadi titik terang bagi polisi untuk mengungkap jaringan komplotan tersebut, karena di hari yang sama di Kabupaten Tenggamus itu, tertangkap juga tersangka IS, 45.

“Peran NPP dan IS adalah menjual dan membongkar alat GPS yang terpasang pada mobil,” tambahnya.

Setelah menangkap dua tersangka, masih di daerah Tenggamus, polisi juga menangkap dua tersangka lainnya, yakni NP, 32 dan AN, 30. Dijelaskan Sabilul, peran NP sebagai penyedia dana sebesar Rp500 ribu untuk memesan taksi online dan bersama AN mengantarkan YK serta SY ke daerah Jelambar, Jakarta Barat.

“Saat akan ditangkap, NPP dan AN sempat melakukan perlawanan. Petugas pun melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak untuk melumpuhkan tersangka di bagian kaki,” tegasnya.

Polis pun kemudian mendapatkan informasi mobil tersebut telah dijual seharga Rp15 juta kepada tersangka RR, 53, masih di daerah Tanggamus. Menjelang subuh, penadah mobil Ertiga hasil kejahatan turut diringkus.

Perburuan pun berlanjut keesokan harinya, Minggu (1/4/2018). Dua tersangka lainnya, YK dan SY berhasil diringkus di Kampung Margo Mulyo, Desa Ogan Jaya, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara.

Menurut Sabilul, saat akan ditangkap, YK dan SY melakukan perlawanan dan mencoba melukai petugas.

“Karena membahayakan, petugas menembak YK hingga meninggal dunia , sementara rekannya SY menderita luka di kaki,” jelasnya.

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti satu unit kendaraan mobil Suzuki Ertiga nopol B-2925-BKT, satu unit telepon seluler milik korban yang masih dikuasai oleh Pelaku NPP, satu unit telepon seluler milik tersangka YK yang dipergunakan untuk memesan taksi online, serta STNK mobil korban.(RAZ/HRU)

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

KAB. TANGERANG
Percakapan Terakhir Ojol Korban Begal dengan Istri: Insyaallah Hari Ini Ayah Bawa Beras

Percakapan Terakhir Ojol Korban Begal dengan Istri: Insyaallah Hari Ini Ayah Bawa Beras

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:21

Suasana duka masih menyelimuti kediaman ATP, seorang pengemudi ojek online (ojol) yang tewas dibegal saat tengah beristirahat di kawasan Perumahan Villa Taman Bandara, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

HIBURAN
Lewati Persaingan Ketat, Tea-rista Chatime dari Bintaro dan Surabaya Juarai Kompetisi Racik Teh Nasional 2026

Lewati Persaingan Ketat, Tea-rista Chatime dari Bintaro dan Surabaya Juarai Kompetisi Racik Teh Nasional 2026

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:24

Setelah melalui serangkaian seleksi yang melibatkan lebih dari 300 tea-rista dari ratusan gerai di berbagai daerah, Chatime akhirnya menetapkan pasangan asal Bintaro dan Surabaya sebagai pemenang Chatime Tea-rista Competition 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill