Connect With Us

Pengen Rokok & Kopi, Pemuda Bertato di Sukadiri Tusuk Warga

Mohamad Romli | Sabtu, 7 April 2018 | 14:00

Kapolsek Mauk, AKP Teguh Kuslantoro. (@TangerangNews / Mohamad Romli)


TANGERANGNEWS.com-MS alias Upi, 22, harus mendekam dibalik jeruji tahanan Mapolsek Mauk. Warga Desa Kayu Bongkok, Kecamatan Sepatan itu ditangkap petugas, Jumat (6/4/2018), karena diduga melakukan upaya pemerasan dan melukai korbannya dengan sebilah bambu tajam.

Kapolsek Mauk, AKP Teguh Kuslantoro kepada TangerangNews.com membeberkan ikhwal yang menggiring pemuda pengangguran itu masuk bui.

"Tersangka memalak korban karena ingin beli rokok dan kopi, tapi tidak punya uang, lalu memalak korban yang tengah melintas," ujarnya, Sabtu (7/4/2018).

Saat itu, lanjut Teguh, Jumat (9/2/2018) sekitar pukul 23.45 WIB korban sedang nongkrong di Jalan Raya Rawa Kidang - Kosambi, Sukadiri, kemudian melintas Dimyati, 25, yang hendak pulang selepas kerja.

"Korban dimintai uang, namun tidak memberi karena tidak punya uang," tambahnya.

Rupanya, tersangka telah gelap mata, saat korban sudah terbakar emosi karena tidak terpenuhi keinginnya, saat korban kembali melaju dengan sepeda motornya, sepontan ia menusuk korban dari belakang.

"Korban ditusuk menggunakan pagar bambu yang diambil tersangka disekitar lokasi persis mengenai punggung kiri korban," jelasnya.

Setelah menusuk korban, tersangka kemudian melarikan diri. Sementara korban yang tercatat sebagai warga Kampung Rawa Kidang, Desa Sukadiri, Kecamatan Sukadiri ditolong warga untuk mendapatkan perawatan medis.

Untuk bisa membekuk tersangka, polisi pun butuh waktu sekitar sebulan, karena tersangka melarikan diri dari kampung halamannya.

"Kami berusaha memancing korban dengan akun Facebooknya, akhirnya bisa kami tangkap di daerah Sawah Luhur, Serang," imbuhnya.

Atas perbuatannya, pemuda yang tubuhnya dipenuhi tato itu akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP.

"Ancaman hukumanya paling lama lima tahun penjara," tukasnya.(RAZ/HRU)

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

KAB. TANGERANG
Sering Jadi Bahan Candaan, Ternyata Ini Asal-usul Nama Kelurahan Bencongan Kabupaten Tangerang

Sering Jadi Bahan Candaan, Ternyata Ini Asal-usul Nama Kelurahan Bencongan Kabupaten Tangerang

Kamis, 6 Agustus 2026 | 09:49

Nama Kelurahan Bencongan di Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, kerap memancing perhatian karena dianggap unik.

KOTA TANGERANG
Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:22

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang kembali menetapkan satu tersangka baru dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pengoperasian pesawat udara di PT Angkasa Pura Kargo (PT APK).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill