Connect With Us

Dititipkan, Bayi Perempuan Pasutri di Tangerang Malah Dibawa Kabur

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 9 April 2018 | 14:00

Ilustrasi bayi (Istimewa / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com-Pasangan suami istri Ahmad Awi Nahrowi dan Aniek Faziah dirundung pilu. Pasalnya, bayi perempuan mereka diduga dibawa kabur oleh wanita berinisial TR yang merupakan sepupu Aniek. Mereka pun meminta bantuan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tangerang untuk menuntaskan kasus ini.

Pengacara korban, Isram menjelaskan, kronologis peristiwa tersebut berawal ketika korban menitipkan bayi yang baru dilahirkan kepada pelaku yaitu TR pada Oktober 2017 silam. Namun sudah setengah tahun berjalannya waktu, putrinya ini tak kunjung dikembalikan.

"Mereka menitipkan bayi tersebut karena korban hamil di luar nikah saat itu. Pelaku merupakan sepupunya korban," ucapnya di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Senin (9/4/2018).

Menurut Isram, korban hendak mengambil bayi tersebut di rumah pelaku di bilangan Depok. Namun tidak diizinkan oleh yang bersangkutan. "Lama kelamaan pelaku melarang korban untuk bertemu anaknya," kata Isram.

Isram menyebut bahkan, TR malah meminta tebusan kepada korban pasangan yang sudah resmi menjadi suami istri ini.  "Korban dimintai tebusan, sejumlah uang sebagai perawatan bayinya selama ini. Dimintanya sekitar Rp20 juta lebih, korban baru bayar Rp. 5 juta karena tidak punya cukup uang," ungkapnya.


Namun sayangnya pelaku kabur dari kediamannya di daerah Depok. Isram menerangkan, pelaku belum mempunyai anak dan sudah menikah bertahun - tahun lamanya.

"Kami sudah koordinasi dengan Binmas dan juga Ketua RT setempat untuk menempuh jalur damai. Tapi pelaku kabur, dan rumahnya kosong. Besok kami akan melaporkan ini ke pihak polisi," paparnya.(RAZ/HRU)

BISNIS
Jelang Lebaran, Penggunaan Kemasan Bahan PP Melonjak untuk Mudik dan Logistik

Jelang Lebaran, Penggunaan Kemasan Bahan PP Melonjak untuk Mudik dan Logistik

Senin, 9 Maret 2026 | 21:57

Momentum Ramadan menjadi salah satu pendorong utama aktivitas ekonomi nasional. Berdasarkan tren data Badan Pusat Statistik (BPS), konsumsi rumah tangga cenderung meningkat selama periode Ramadan

HIBURAN
Tsubaki Hadirkan Perawatan Rambut Ala Salon Jepang Lewat Kolaborasi dengan MOIR Salon

Tsubaki Hadirkan Perawatan Rambut Ala Salon Jepang Lewat Kolaborasi dengan MOIR Salon

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:44

Pengalaman perawatan rambut dengan standar salon Jepang mulai diperkenalkan kepada konsumen di Indonesia melalui kolaborasi antara Tsubaki dan MOIR Salon.

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill